Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menyelesaikan Bencana Butuh 100% Peran Negara

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:55 WIB Last Updated 2026-01-03T10:55:17Z

TintaSiyasi.id -- Sudah sebulan lebih terjadi bencana Aceh-Sumatera, tapi hingga saat ini kondisi masyarakat yang terdampak bencana masih bisa dikatakan belum tampak tanda-tanda pemulihan. Bahkan sebagian masyarakat sama sekali belum tersentuh bantuan. Padahal semenjak terjadinya bencana hingga saat ini sudah banyak masyarakat bergotong royong bahu-membahu, baik secara individu maupun kelompok ormas dan partai melakukan penggalangan dana, membuka berbagai macam donasi dan mendatangkan para relawan dari berbagai macam profesi.

Memang butuh waktu yang panjang untuk pemulihan secara total. Apalagi kondisi bencana kali ini sungguh sangat memperihatinkan. Genangan lumpur yang sudah mengeras disertai gelondongan kayu-kayu besar menutup jalan dan rumah-rumah warga. Hingga yang tampak dari rumah warga hanya bagian atas atapnya saja serta ujung-ujung pepohonan.

Pemerintahan kali ini, tampaknya kurang serius menanganinya, bahkan terkesan abai dalam penanggulangannya. Terbukti hingga saat ini pemerintah masih enggan untuk menetapkan bencana ini sebagai bencana darurat nasional. Tidak dikerahkannya alat-alat berat untuk menggali lumpur dan mengangkat kayu gelondongan dari jalan-jalan umum dan rumah-rumah warga. 

Malahan di saat yang sama alat berat yang sangat dibutuhkan tersebut digunakan untuk menggunduli gunung-gunung daerah lainnya. Ternyata masih belum puas mereka melihat dahsyatnya bencana ini, padahal penggundulan itulah yang menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor di Aceh dan Sumatera.

Nirempati ditambah lagi oleh pemerintah dengan melarang rakyat yang terdampak bencana yang telah kehilangan rumah-rumah mereka untuk memanfaatkan kayu-kayu gelondongan, dengan dibuatnya aturan akan dikenai denda dan penjara jika tetap mengambilnya. Kemudian harus adanya izin bagi individu atau masyarakat yang hendak melakukan penggalangan dana yang akan dibagikan ke warga yang terdampak bencana. Serta pemberian bantuan sembako yang terkesan serampangan dengan melemparkannya dari atas helikopter yang menyebabkan sembako tersebut hancur berserakan. 

Jalan umum juga tidak segera diperbaiki. Hingga saat ini para relawan mengalami kesulitan menyalurkan logistik terutama ke pelosok desa. Sebab, jalan tersebut mengalami rusak parah, sulit dijangkau oleh kendaraan meskipun roda dua. Mirisnya lagi pemerintah malah menolak bantuan dari negara asing yang sudah masuk ke negeri ini, dengan dalih menjaga harga diri negara. Nyatanya harga diri negara telah tergadaikan ketika negara lamban dalam menangani kasus bencana besar ini yang penyebab utamanya adalah keserakahan para pengusaha (oligarki) yang saat ini menjadi penguasa.

Padahal dalam menangani bencana besar ini sangat dibutuhkan seratus persen peran negara. Walaupun boleh lembaga, individu dan ormas membantu, tapi negara tetap menjadi komando nomor satu. Negara wajib dan punya kendali besar terhadap urusan rakyatnya apalagi dalam kondisi terjadinya bencana. Agar, pemulihan bisa berjalan sempurna, dengan demikian aktivitas masyarakat bisa segera kembali normal seperti semula.

Dalam negara Islam ketika terjadi bencana, maka negara menjadi promotor nomor satu menanggulanginya. Baik dalam memberikan bantuan logistik, dana dan juga relawan. Dan para relawan-relawan ini akan digaji oleh negara. Penggalangan dana (dharibah) dibutuhkan ketika kas negara di baitul mal kosong dan itupun hanya dikutip bagi Muslim yang kaya saja. 

Salah satu penyebab abainya negara saat ini dalam kepengurusan rakyatnya adalah karena negeri ini menerapkan sistem kapitalisme yang memang prinsipnya negara hanya sebagai regulator undang-undang dari para pemilik modal (kapital/oligarki) untuk para pemilik modal. Faktanya begitu, bukan dari rakyat untuk rakyat sebagaimana slogan sistem pemerintahan kapitalisme, yaitu demokrasi. 

Sementara eksekutornya diserahkan kepada masing-masing individu, lembaga-lembaga seperti ormas, partai dan LSM baik swasta dalam negeri maupun luar negeri, termasuk juga oleh para pemilik modal tadi yang ujung-ujungnya berbisnis dengan rakyatnya.

Seperti kesehatan dalam Islam adalah kewajiban negara memberikannya secara gratis kepada seluruh warganya, baik miskin maupun kaya, Muslim maupun non Muslim. Tapi, aturan didalam sistem pemerintahan kapitalisme ini, urusan kesehatan diserahkan kepada sebuah lembaga swasta yang bernama BPJS. Maka, untuk kesehatan rakyat wajib membayar untuk diri sendiri, keluarganya dan untuk orang lain atas nama asuransi kesehatan dan gotong royong.

Selain kesehatan yang telah diambil alih oleh lembaga swasta seperti BPJS dan berpotensi sebagai bisnis dan memang motifnya bisnis, sebab uang yang dibayarkan oleh nasabah akan mereka putarkan di bank dan penyakit yang bisa ditangani oleh BPJS hanya penyakit tertentu saja. 

Juga banyak individu, ormas dan partai yang mendirikan rumah sakit-rumah sakit yang pastinya dengan biaya yang mahal bagi siapa saja yang memasukinya. Sebab kualitas dan pelayanan rumah sakit yang dari pemerintah melalui kerja sama dengan BPJS dengan layanan umum yang berbayar sangat jauh berbeda.

Pendidikan pun demikian. Dalam Islam memberikan pendidikan gratis dan berkualitas adalah kewajiban negara. Sama seperti kesehatan walaupun boleh individu masyarakat mendirikannya. Tapi tidak boleh menjadikan hal demikian itu sebagai tugas utamanya. Sebab, semua itu adalah tugas pokok negara.

Dalam sistem pemerintahan kapitalisme yang diterapkan saat ini, pendidikan juga hendak diserahkan kepada swasta kepengurusannya, bahkan pendidikan juga hendak dibisniskan. Maka tidaklah heran biaya pendidikan semakin lama semakin mahal, tapi kualitas mental dan moral semakin terjungkal. 

Hingga saat ini pemerintah terus mencari siapa yang bisa menjadi donatur dalam pendidikan. Karena itu, dana untuk pendidikan dari negara semakin lama semakin dikurangi. Sementara biaya pendidikan yang dipungut dari masyarakat semakin lama semakin tinggi. Dan juga kualitas dan layanan pendidikan negeri sangat jauh berbeda dengan kualitas dan layanan pendidikan swasta yang didirikan oleh individu, lembaga dan ormas.

Begitu juga cara Islam dalam mengentaskan kemiskinan, selain dari kesehatan dan pendidikan yang bisa diakses penuh oleh seluruh warga negara, tentunya yang miskin tidak akan didiskriminasi dalam memperolehnya baik pelayanan maupun fasilitasnya. Juga negara dalam Islam wajib mempermudah pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya seperti sandang, pangan dan papan.

Negara dalam Islam akan menjaga keseimbangan ekonomi rakyatnya dengan mengatur masing-masing kepemilikan sesuai syariah. Yaitu memudahkan rakyat mengakses yang menjadi kepemilikan umum. Mencegah individu dan negara memiliki kepemilikan umum serta akan memberikan sanksi jika itu terjadi.

Salah satu kepemilikan umum dalam Islam itu adalah lahan atau hutan, yang bukan hutan lindung atau hima tempat gembalaan ternak negara. Negara akan memberikan lahan baik untuk tempat tinggal maupun untuk sebagai mata pencaharian mereka. Serta menjamin agar kebutuhan sembako mudah untuk diakses dan mencegah terjadi berbagai penghambatan dan pelanggaran dalam interaksi muamalah diantara sesama rakyat maupun rakyat dengan penguasanya.

Saat ini banyak individu dan ormas termasuk partai telah mengambil peran wajib negara ini. Seperti mengentaskan kemiskinan memberikan sembako dan membangun rumah-rumah warga. Mengentaskan kebodohan dengan mendirikan sekolah-sekolah. Membangun banyak rumah sakit, membiayai orang-orang yang sakit dengan membuka layanan donasi, membangun mesjid-mesjid, panti-panti sosial dan lembaga-lembaga sosial lainnya, termasuk salah satunya penggalangan dana (donasi) serta menjadi relawan dalam setiap bencana.

Padahal itu kewajiban negara yang telah ditetapkan oleh Islam, bukan kewajiban individu apalagi ormas dan partai. Jadi individu, ormas dan partai tidak boleh mengganti peran negara. Kewajiban individu, ormas dan partai dalam Islam adalah mengkoreksi kebijakan negara jika zhalim dan tidak sesuai dengan syariat Islam (muhasabah lil hukkam) bukan yang lain.

Salah satu dampak ketika negara berlepas tangan dalam menangani bencana, seperti beberapa kasus para relawan, mereka banyak mengalami kesulitan dalam akses keluar masuk untuk menyalurkan bantuan, merasa tidak aman ketika dilapangan, pernah terjadi intimidasi, penyelewengan dana donasi, bahkan banyak barang-barang dapur umum yang hilang. 

Seandainya dilakukan atau minimal didukung oleh negara, tentu akan sangat mempermudah prosesnya. Negara punya alat untuk bisa menyalurkan bantuan dan menyelesaikan bencana dengan ditemani pos-pos pengaman yang amanah dan ketat demi umat. 

Hanya saja, lagi hal demikian itu tidak dilakukan. Masyarakat disuruh bangkit sendiri, pulih sendiri. Karena itu, kita tidak bisa lagi berharap kepada pemimpin saat ini. Kita butuh kepemimpinan yang betul-betul mengayomi rakyat. Dan bukan sekedar mengayomi tapi menjadikan negeri yang membawa berkah, ampunan dan rahmat. Itulah sebuah sistem pemerintahan yang telah diperintahkan oleh Allah untuk ditegakkan, yaitu kepemimpinan Islam dibawa naungan khilafah ala minhajinnubuwwah. Insyaallah. Wallahu a'lam bishshawab.[]


Fadhilah Fitri, S.Pd.I. 
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update