TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) mengenalkan empat standar kebahagiaan dunia yang kerap berujung membingungkan ketika menetapkan negara mana yang paling bahagia.
“Perdebatan tentang “negara paling
bahagia” kerap berujung membingungkan. Pasalnya, publik sering mencampuradukkan
dua hal yang tampak mirip tetapi sejatinya berbeda: kebahagiaan subjektif dan
kesejahteraan manusia yang bersifat multidimensi,” ungkap HILMI kepada TintaSiyasi.ID,
Senin (12/01/2026).
Ia menegaskan jika perbedaan sudut
pandang itulah yang menjelaskan mengapa satu negara bisa dinilai “bahagia” oleh
satu indeks, tetapi hanya “biasa saja” oleh indeks lainnya.
Lalu HILMI mencontohkan bagaimana ketika
World Happiness Report (WHR) secara konsisten menempatkan Finlandia sebagai
negara paling bahagia di dunia, sementara studi Global Flourishing Study
justru menobatkan Indonesia sebagai negara paling flourishing.
“Ini bukan kontradiksi, melainkan
cerminan dari standar kebahagiaan yang berbeda,” tandas HILMI.
Lebih lanjut, HILMI membeberkan empat
standar kebahagiaan yang ada di dunia.
Pertama, bahagia
versi World Happiness Report (WHR). “WHR mengukur kebahagiaan berbasis
evaluasi hidup. Instrumen utamanya adalah pertanyaan skala 0–10 yang dikenal
sebagai Cantril Ladder, di mana responden diminta menilai kualitas hidup
mereka secara keseluruhan.
“Skor ini kemudian dikaitkan dengan
variabel dukungan sosial, pendapatan per kapita, harapan hidup sehat, kebebasan
membuat pilihan hidup, persepsi korupsi, dan kedermawanan,” lanjutnya.
“Pendekatan ini menjadikan WHR sangat
efektif sebagai “termometer global”. Ukurannya ringkas, mudah dibandingkan
lintas negara, dan peka terhadap kualitas institusi serta rasa aman dalam
kehidupan sehari-hari,” urai HILMI.
Indonesia, berdasarkan laporan yang
sama, HILMI menyebut berada di peringkat ke-83 dengan skor 5,617.
“Secara konseptual, posisi ini bukan
berarti masyarakat Indonesia tidak bahagia, melainkan menunjukkan bahwa
evaluasi hidup masyarakat sangat dipengaruhi oleh kualitas layanan publik,
ketertiban institusi, keamanan ekonomi, dan persepsi keadilan,” simpul HILMI.
Kedua, bahagia
sebagai tujuan negara ala Butan. “Butan melalui konsep Gross National
Happiness (GNH). Butan tidak menempatkan kebahagiaan sebagai hasil
sampingan pembangunan, melainkan sebagai tujuan eksplisit kebijakan publik,”
jelas HILMI.
“GNH memetakan kesejahteraan melalui
sembilan domain dan 33 indikator, mencakup standar hidup, kesejahteraan
psikologis, kesehatan, penggunaan waktu, pendidikan, budaya, tata kelola
pemerintahan, vitalitas komunitas, serta keberlanjutan lingkungan,” cetus HILMI.
Kerangka itu disebut HILMI menjadikan
kebahagiaan sebagai kompas pembangunan, bukan sekadar statistik perbandingan
global.
“Butan bahkan memiliki pejabat
setingkat menteri yang secara khusus mengurusi kebahagiaan nasional. Dalam
kerangka ini, kebahagiaan dipahami sebagai kesejahteraan holistik, bukan hanya
kepuasan emosional atau pendapatan ekonomi,” lugas HILMI.
Ketiga, Studi
Global Flourishing. “Kolaborasi Harvard University, Baylor University, dan
Gallup yang dipublikasikan di jurnal Nature Mental Health,
mendefinisikan flourishing sebagai “hidup yang berjalan baik” dalam
banyak dimensi,” sebut HILMI.
“Survei lintas 22 negara ini mengukur
enam dimensi utama: kebahagiaan dan kepuasan hidup, kesehatan fisik dan mental,
makna dan tujuan hidup, karakter dan kebajikan, hubungan sosial yang dekat,
serta keamanan finansial dan material,” paparnya.
“Posisi ini dinilai masuk akal karena
Indonesia memiliki kekuatan sosial-kultural yang besar, seperti jejaring
keluarga, solidaritas komunitas, praktik keagamaan, dan kebiasaan prososial.
Namun, keunggulan ini tidak otomatis tercermin dalam skor WHR karena indeks
tersebut sangat sensitif terhadap kinerja institusi dan rasa keadilan struktural,”
ungkap HILMI.
Keempat, perspektif
Islam. “Dalam Islam, kebahagiaan (sa‘ādah) tidak direduksi menjadi
perasaan subjektif. Kebahagiaan dipahami sebagai hidup yang selaras dengan
kehendak Allah.
“Al-Qur’an menjanjikan ḥayātan ṭayyibah
bagi orang beriman dan beramal saleh, yang oleh para mufasir klasik dimaknai
sebagai ketenangan batin, keberkahan hidup, dan rasa cukup,” ulas HILMI.
Syariat Islam mencakup praktik
konkret yang sejalan dengan temuan studi flourishing modern, yang dicontohkan
HILMI seperti keadilan muamalah, zakat dan sedekah, ibadah yang menenangkan
jiwa, serta amar makruf nahi mungkar sebagai tanggung jawab sosial.
“Dalam perspektif ini, kebahagiaan
personal sangat bergantung pada kesehatan moral masyarakat dan keadilan tatanan
publik,” pungkas HILMI.[] Rere
