TintaSiyasi.id -- Bencana menyelimuti Indonesia sepanjang 2025, mulai dari banjir menempati posisi teratas dengan 1.503 kejadian, cuaca ekstrem 644 kasus, 546 kebakaran hutan dan lahan (karhutla), 218 kejadian tanah longsor, 36 kejadian kekeringan, 23 gempa bumi, 20 kejadian gelombang pasang dan abrasi, 6 erupsi gunung api dan 1 tsunami (indonesiabaik.id, 9-12-2025).
Tingginya intensitas hujan, alih fungsi lahan, dan kondisi geografis menjadi faktor pemicu bencana. Namun, kesiapan pemerintah melakukan mitigasi relatif masih buruk. Lemahnya antisipasi bencana berpotensi besar mengancam keselamatan jiwa dan kerugian ekonomi pun kian besar.
Ketika terjadi bencana, tindakan kuratif sangatlah lamban. Seperti halnya bencana banjir di Sumatera sudah berlalu 1 bulan lebih namun lamban dalam menaggulangi bencana tersebut. Korban bencana tidur di pengungsian dan makan ala kadarnya. Warga harus berjalan berpuluh-puluh kilometer meter untuk mendapatkan makanan. Tampak di media ada anak-anak yang hanya makan mie mentah lantaran alat untuk memasaknya tidak ada dan bayi tidak mendapatkan susu dan nutrisi yang cukup. Listrik lumpuh dan akses jalan putus belum dibenahi sehingga bantuan sulit tersalurkan.
Indonesia merupakan negara rawan bencana karena Indonesia terletak di tiga lempeng sehingga rentan bencana alam, serti gempa temtonik, tsunami, hingga erupsi berapi, serta Indonesia memiliki garis pantai yang cukup besar, dataran datar mempunyai risiko terkena banjir besar.
Indonesia memiliki BNPB yang memetakan bencana alam. Namun kebijakan mitigasi tidak pernah diterapkan dengan sungguh-sungguh. Pemerintah menyepelekan hal tersebut hjnhga gelagapan ketika bencana datang. Banyak nyawa melayang, merugian materiel terus berulang menjadi siklus tahunan.
Paradigma kepemimpinan Kapitalisme membuat penguasa negeri ini tidak bertindak sebagai raa'in dan junnah bagi rakyat tapi hanya sebagai regulator. Kebijakan yang dibuat berpihak pada pemilik modal. UU Minerba dan UU Ciptaker misalnya, pemerintah memberi wewenang pada ormas untuk mengelola tambang, peraturan pemerintah yang mengatur perizinan pembukaan lahan kelapa sawit, tambang, perkebunan, dan lainnya. Sejatinya tujuan utama pembangunan sistem Kapitalis adalah tercapainya manfaat sebesar-besarnya dengan cara apa pun. Maka, kongkalikong penguasa dengan pengusaha seringkali membuat alam rusak dan menimbulkan bencana yang mematikan. Akibatnya kerusakan alam akan terus memunculkan bencana yang mengorbankan rakyat dan ekosistem.
Kerusakan alam yang terjadi bukan sebab individu semata melaikan sebab sistem Kapitalisme yang diterapkan saat ini. Maka dari itu kita butuh perubahan sistemik ke arah Islam di mana penguasa akan bertindak sebagai raa'in dan junnah yang melindungi rakyat dari segala mara bahaya, termasuk bencana alam. Dengan menerapkan syariat Islam akan memelihara kehidupan masyarakat antara lain untuk menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta.
Negara dalam sistem Islam juga akan melakukan tindakan pencegahan bencana dengan mengatur lingkungan sesuai syariat Islam dan sistem tata ruang berbasis keselamatan jiwa bukan sekedar profit.
Jika terjadi bencana, akan melakukan penanganan darurat dengan cepat dan menyeluruh, memanfaatkan teknologi yang ada. Semua kebutuhan korban bencana akan disediakan neraga. Kemudian, pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan negara Khilafah secara cepat, tepat dan tidak boleh membebani masyarakat. Khalifah tidak bingung tentang pendanaan saat bencana karena di ambil dari baitul maal.
Demikianlah, kepemimpinan Islam yang mampu hadir menjadi pengurus dan pelindung rakyat. Hanya dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, pengelolaan ruang hidup dan penanganan bencana teratasi.
Oleh: Puput Weni R.
(Aktivis Muslimah)