Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Memulihkan Fitrah Bumi: Ikhtiar Menjaga Titipan Ilahi di Tanah Kalimantan

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:29 WIB Last Updated 2026-01-16T12:29:18Z

Tintasiyasi.id.com -- Apa yang ada di dalam pikiran Anda saat membaca kata "Seribu Sungai"? Apakah Anda berpendapat bahwa ia adalah ribuan genangan air yang mengalir tenang? Ataukah justru sebuah rasa takut yang kini memenuhi ruang pikir Anda? Jika rasa takut itu yang muncul, mengapa ia hadir?

Tanah ini dulu dikenal sebagai bagian dari "Zamrud Khatulistiwa", sebuah julukan yang melekat karena kemegahan dan keunikan alamnya. Tempat di mana kami berpijak ini memiliki keistimewaan yang menjadi lambang: "Seribu Sungai". 

Begitulah orang-orang mengenalnya—sebuah tempat yang damai dengan ribuan aliran tenang di dalamnya. Namun, seiring berjalannya waktu, julukan Seribu Sungai itu nampak tak lagi pantas untuk diperkenalkan. 

Satu per satu ketenangan itu mulai direnggut paksa oleh jiwa-jiwa yang tak berperasaan. Paksaan yang terus-menerus hadir itu menimbulkan dampak derita bagi jiwa-jiwa yang tak bersalah. 

Aliran yang semula tenang, kini mulai meninggalkan kedamaiannya; menyebar duka dan air mata ke tempat ia melimpahkan airnya.

Ini bukan duka biasa yang dapat sirna begitu saja. Ini adalah duka yang mengundang derita, duka yang merenggut jiwa, dan duka yang membekas kuat di benak mereka yang mengalaminya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) telah berulang kali menyuarakan pendapatnya bahwa banjir yang tengah melanda banyak wilayah di Indonesia, termasuk kekayaan alam seperti Pegunungan Meratus, tak luput dari rakusnya orang-orang tamak.

Apa yang sejatinya menjadi milik bersama, kini ditarik menjadi kepemilikan pribadi oleh mereka yang memprioritaskan materi di atas segalanya. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalsel menekankan bahwa banjir berulang di daerah kita bukanlah sekadar fenomena alam biasa. 

Bagi WALHI, bencana ini adalah potret nyata kejahatan ekologis yang berakar dari kebijakan tata kelola lingkungan yang gagal, rendahnya kesiapan mitigasi, serta adanya pembiaran yang terstruktur terhadap kerusakan alam yang terus terjadi (Habarkalimantan.com/28/12/25).

Kita harus jujur pada realita: cuaca atau hujan bukanlah faktor tunggal penyebab terjadinya banjir. Hujan hanyalah pemicu yang meloloskan masalah yang seharusnya dikubur sangat dalam, yaitu perusakan alam. 

Ironisnya, perusakan ini seringkali dilakukan secara "legal" melalui perizinan dan kebijakan yang lahir dari paradigma kapitalisme—sebuah paham yang hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempedulikan kelestarian lingkungan.

Ketika alam terus diperas demi keuntungan segelintir orang, maka "Seribu Sungai" tidak lagi menjadi kebanggaan, melainkan menjadi muara bagi air mata benua yang tak kunjung kering.

Hilangnya fungsi lahan gambut sebagai “sponge alami” akibat pembuatan kanal dan alih fungsi lahan kini menjadi kenyataan pahit yang harus kita telan. Hutan dan tanah yang sejatinya diciptakan Allah Swt. sebagai penyangga air (QS Al-Baqarah: 22, Al-Mulk: 15).

Telah hancur fungsinya, sehingga sungai tak lagi mampu menampung debit air saat intensitas hujan meningkat. Perlu kita sadari bahwa cuaca ekstrem bukanlah terdakwa utama; ia hanyalah pemicu yang meletupkan bom waktu dari kerusakan alam yang sudah lama tertimbun di bawah ego manusia.

Kerusakan ini kian miris karena terjadi secara sistematis dan terstruktur melalui perizinan legal yang abai terhadap aspek ekologi dan hidrometeorologi. Paradigma kapitalisme yang hanya mengejar keuntungan materi sebesar-besarnya telah membutakan tanggung jawab atas kelangsungan hidup generasi mendatang.

Akibatnya, alih-alih menjadi tempat tinggal yang aman dan tenteram sebagaimana ditegaskan dalam QS Al-A’raf: 10 dan Ghafir: 64, disfungsi ekosistem justru melahirkan bencana nyata yang merampas hak hidup masyarakat kecil.

Di tengah karut-marut ini, Islam hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin yang menawarkan kemaslahatan paripurna melalui implementasi maqasid syariah. Dalam pandangan Islam, alam adalah amanah (titipan) dari Allah yang wajib dijaga, bukan komoditas untuk dieksploitasi tanpa batas. Rasulullah saw. 

Pun telah menetapkan prinsip kepemilikan umum melalui sabdanya: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput (hutan), dan api” (HR Abu Dawud). 

Hal ini menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola negara untuk kepentingan publik, bukan diserahkan kepada segelintir korporasi, dan tentunya pemulihan lingkungan membutuhkan kepemimpinan berbasis ri’ayah (pelayanan) yang menempatkan keselamatan rakyat di atas keuntungan segelintir kelompok, didukung oleh penegakan hukum tegas seperti sanksi ta’zir bagi perusak alam.[]

Oleh: AlFaZa
(Duta Islam Banjarmasin)

Opini

×
Berita Terbaru Update