Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kriminalitas Turun: Cermin Kebijakan atau Sekadar Statistik?

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:48 WIB Last Updated 2026-01-16T07:48:38Z

TintaSiyasi.id -- Sepanjang tahun 2025, Polda Kalimantan Selatan mencatat 5.538 kasus kejahatan, turun sekitar 6,92 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 5.950 kasus. Data ini disampaikan dalam rilis akhir tahun kepolisian dan diberitakan (Tribunnews Kalsel, (30/12/2025). Namun laporan yang sama juga mengungkap bahwa kejahatan konvensional masih mendominasi, dengan 3.769 perkara, mulai dari pencurian, penganiayaan, perampokan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (Klikkalsel, 31/12/2025).

Sekilas, penurunan ini tampak sebagai kabar menggembirakan. Namun bagi umat Islam, angka bukan satu-satunya ukuran. Islam tidak hanya mengajarkan melihat hasil, tetapi juga sebab. Karena itu, wajar jika muncul pertanyaan: apakah penurunan kriminalitas ini mencerminkan kebijakan yang benar-benar menyejahterakan rakyat, atau sekadar perbaikan statistik semata?

Fakta lain yang patut menjadi renungan bersama adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hingga 10 April 2025, tercatat 204 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan, dengan dominasi kekerasan psikis, seksual, dan fisik (Tribunnews Kalsel, 2025). Ini menunjukkan bahwa kriminalitas hari ini tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga di ruang paling privat: rumah tangga.

Kriminalitas dan Tekanan Hidup

Dominasi kejahatan konvensional menandakan adanya tekanan hidup yang nyata di tengah masyarakat. Biaya hidup yang terus meningkat, lapangan kerja yang tidak stabil, serta penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan dasar membuat sebagian orang hidup dalam kondisi terdesak. Dalam situasi seperti ini, kejahatan sering kali muncul bukan semata karena watak buruk, tetapi karena sistem yang gagal menjamin kehidupan layak.

Islam memandang negara sebagai raa’in (pengurus urusan rakyat). Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena itu, ketika kejahatan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar terus mendominasi, maka yang patut dikoreksi bukan hanya pelaku, tetapi sistem pengurusan rakyat itu sendiri. 

Sayangnya, penanganan kriminalitas masih banyak bertumpu pada pendekatan reaktif. Tangkap, tahan, vonis, lalu pelaku kembali ke masyarakat dengan kondisi sosial yang sama. Tak heran jika kejahatan berulang. Bahkan, pemecatan sejumlah oknum aparat sepanjang 2025 akibat pelanggaran hukum dan etik (Duta TV, 30/12/2025) memperlihatkan bahwa krisis moral bukan hanya terjadi di masyarakat, tetapi juga di institusi negara.

Keluarga yang Rapuh, Masyarakat yang Rentan

Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanda rapuhnya institusi keluarga. Dalam Islam, keluarga adalah salah satu fondasi peradaban. Ketika keluarga tertekan oleh persoalan ekonomi, lemahnya pendidikan nilai, serta minimnya perlindungan, maka konflik dan kekerasan mudah terjadi. Negara tidak cukup hanya hadir sebagai penindak hukum, tetapi harus menjadi pelindung yang mencegah kerusakan sejak awal.

Allah SWT mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga menjadi dasar pentingnya lingkungan dan sistem yang mendukung ketahanan keluarga.

Islam dan Pendekatan Preventif

Islam menawarkan pendekatan yang menyentuh akar persoalan. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok setiap individu: pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Ketika kebutuhan ini terpenuhi, kejahatan tidak lagi menjadi jalan bertahan hidup. Islam juga menekankan sistem ekonomi yang adil, pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan umat, serta pendidikan yang membentuk kepribadian dan akhlak.

Penegakan hukum tetap penting, namun harus berjalan seiring dengan pencegahan, pembinaan moral, penguatan keluarga dan lingkungan. Dengan pendekatan inilah kriminalitas tidak hanya ditekan, tetapi dicegah sejak akarnya.

Dalam kerangka inilah, Khilafah ditawarkan sebagai solusi menyeluruh karena merupakan perintah Allah, yang menciptakan manusia dan memahami hakekat ciptaan-Nya . Bukan sekadar menurunkan angka kriminalitas, yang dapat menghilangkan akar masalah sosial, ekonomi, dan kriminalitas. 

Kriminalitas boleh diklaim menurun, tetapi selama sistem masih melahirkan kemiskinan, ketimpangan, dan keluarga yang rapuh, kejahatan akan terus menemukan jalannya.

Islam mengajarkan bahwa keamanan sejati tidak lahir dari banyaknya operasi penindakan, melainkan dari sistem yang adil, menyejahterakan, dan membina manusia sesuai tujuan penciptaan dan sesuai fitrahnya. 

Wallahu'alam.

Oleh: Tuty Prihatini, S. Hut. 
(Aktivis Muslimah Banua) 

Opini

×
Berita Terbaru Update