Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kerusakan Sistemik Negeri Ini: Buah Pahit Demokrasi-Sekuler

Senin, 12 Januari 2026 | 07:07 WIB Last Updated 2026-01-12T00:07:54Z

TintaSiyasi.id -- Tahun telah berganti namun problematika di tengah umat seolah tiada henti. Bagaimana tidak, pasalnya kerusakan di negeri ini terjadi merata di hampir seluruh lini kehidupan. Mulai dari persoalan lingkungan, pendidikan, moral, hukum, politik, sosial, budaya dan ekonomi. Semua ini merupakan akumulasi dari penerapan sistem sekuler kapitalistik yang mencengkeram bangsa. 

Akhir tahun 2025 kita menyaksikan bencana alam dan ekologi yang terjadi dimana-mana, ia datang silih berganti. Bahkan dalam sebulan terakhir bencana banjir dan tanah longsor masih terus terjadi di sejumlah daerah. Bencana ini jelas merupakan 'teguran keras' atas  ketimpangan relasi antara manusia dan alam. Selain faktor iklim, sangat jelas bencana ini adalah akibat keserakahan manusia dalam bentuk penggundulan hutan, deforestasi, ilegal logging, dll, secara semena-mena. 

Akibatnya dalam 10 tahun terakhir puluhan juta hektar hutan habis dibabat. Entah untuk keperluan tambang, pembukaan perkebunan sawit, dll. Ini belum termasuk puluhan juta hektar hutan yang dibabat selama era Orde Baru dan sepanjang era Reformasi. Pastinya telah terjadi eksploitasi berlebihan, pengabaian tata kelola yang baik, juga keserakahan yang dilegalkan, melalui kebijakan kapitalistik yang hanya menguntungkan segelintir oligarki dan penguasa.

Allah SWT telah menegaskan bahwa berbagai bencana yang terjadi adalah akibat ulah tangan jahat manusia:

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan-tangan manusia. (Dengan itu) Allah berkehendak agar manusia merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan-Nya)" (TQS. ar-Rum [30]: 41).

Dalam perspektif Islam, bencana dipandang melalui dua dimensi besar, yakni ruhiyah dan siyasiyah. Dimensi ruhiyah menekankan bahwa bencana merupakan bagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah sekaligus sarana pengingat bagi manusia agar kembali kepada-Nya. Alam semesta berjalan sesuai kehendak Allah, sehingga ketika terjadi bencana, umat diperintahkan untuk mengambil pelajaran bahwa kehidupan dunia bersifat fana dan manusia hendaknya terus memperbaiki kualitas iman serta amalnya.

Di sisi lain, terdapat dimensi siyasiyah yang berhubungan dengan peran negara dalam mengatur tata kelola ruang dan mengelola lingkungan. Islam menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi di muka bumi banyak diakibatkan oleh ulah tangan manusia. Oleh sebab itu, edukasi ruhiyah kepada masyarakat harus dilengkapi dengan pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang mengingatkan larangan merusak alam serta dampak dosa yang dapat membahayakan keberlangsungan kehidupan manusia. Sehingga, konsisten dalam menjaga alam merupakan bagian dari amanah sebagai Khalifah Fi Al-ardh.

Di sisi lain, korupsi di negeri ini juga tak kunjung reda. Kian memperparah luka bangsa, ia merembes ke semua lini. Menggerogoti kepercayaan publik, mematikan harapan akan keadilan. Ratusan triliunan rupiah dana yang seharusnya menjadi penyangga kesejahteraan rakyat, justru mengalir ke kantong segelintir elit. Sebaliknya, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan kesulitan yang kian kompleks.

Kejagung mencatat, bahwa sepanjang Tahun 2024 kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 300 triliun-an. Pelakunya tak lain ialah para pejabat dan pegawai dari tingkat pusat hingga daerah. Menurut catatan ICW, sepanjang 2019-2024 saja korupsi melibatkan 6.000-an pelaku/tersangka. (Kompas.tv - 24 Oktober 2025, 09:41 WIB)

Dalam pandangan Islam, korupsi adalah perbuatan haram dan termasuk dosa besar, karena mengandung unsur pengkhianatan amanah, kezaliman, serta memakan harta dengan cara batil.

Allah SWT berfirman, “Dan janganlah sebagian dari kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil…” (TQS. Al-Baqarah: 188).

Korupsi jelas masuk dalam kategori akl al-mal bil-baṭil (memakan harta secara tidak sah), karena mengambil hak publik atau orang lain tanpa izin syar’i. Korupsi tidak hanya dosa personal, tapi juga merusak tatanan masyarakat. Mulai dari menghambat kesejahteraan rakyat, menyengsarakan kaum lemah, serta merusak keadilan dan kepercayaan publik.

Oleh sebab itu, pelaku korupsi akan dikenakan sanksi berupa hukuman di akhirat dan hukuman di dunia. Di akhirat 
pelaku korupsi diancam azab Allah (harta hasil korupsi akan menjadi sebab siksaan di Yaumil akhir kelak). Adapun hukuman Di dunia akan dikenakan sanksi takzir. Dalam fikih jinayah, Korupsi tidak termasuk hudud, tetapi dikenakan takzir (hukuman yang ditentukan penguasa/hakim). Bisa berupa hukuman penjara, denda, penyitaan harta, pemecatan jabatan, dan hukuman sosial lainnya (sesuai maslahat).

Tak hanya itu, kerusakan moral generasi muda juga menjadi alarm keras bagi masa depan bangsa. Maraknya judol, kekerasan dan kriminalitas menunjukkan rapuhnya ketahanan nilai dalam keluarga, sekolah dan ruang publik terutama dunia digital. Saat ini, remaja tumbuh dalam arus teknologi yang cepat, namun tanpa adanya pendampingan yang memadai. Sehingga algoritma dengan mudah menundukkan generasi bangsa ini dan mempengaruhi cara mereka berpikir juga bersikap. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan jumlah transaksi judol sejak awal 2025 hingga kuartal ke-3 mencapai Rp 155 triliun rupiah. Pelakunya yang terlibat mulai dari remaja bahkan anak-anak. Padahal jelas judi itu adalah keharaman, sebagaimana firman-Nya:

"Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapat keberuntungan" (TQS al-Maidah [5]: 90).

Tren kriminalitas di kalangan remaja pada tahun 2025 juga menunjukkan angka yang tinggi. Pusat Studi Kejahatan Nasional (Pusiknas) kembali merilis data tindak kejahatan per Agustus 2025. Hasilnya sangat mengejutkan, sekaligus meneguhkan tren lama. Wilayah padat penduduk, urban, dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masih menjadi episentrum (pusat) tindak kriminalitas. Mulai Januari hingga Agustus 2025 saja tercatat 335 orang dilaporkan terkait kasus kriminal di Indonesia.

Seluruh problematika di atas hanyalah sebagian kecil dari potret masalah yang timbul akibat penerapan sistem demokrasi-sekuler di negeri ini.

Dengan demikian bangsa ini, terutama kita sebagai kaum Muslim, seharusnya segera menyadari bahwa dari tahun ke tahun sistem demokrasi-sekuler yang diterapkan di negeri ini hanya memproduksi ulang berbagai problematika yang sama, yang bahkan justru menambah kerusakan di berbagai aspek kehidupan. Pergantian pemimpin juga terbukti tidak pernah menghadirkan perbaikan. Pasalnya, meski gonta-ganti pemimpin, jika sistem yang diterapkan masih sistem yang sama, yang telah terbukti rusak dan hanya menciptakan ragam kerusakan, maka problematika ini akan terus berulang.

Karena, sistem demokrasi sekuler menempatkan kedaulatan hukum ada di tangan manusia. Bukan pada wahyu Allah SWT. Akibatnya, Standar benar dan salah menjadi relatif dan fleksibel mengikuti kepentingan penguasa. Sudah saatnya kita kembali ke jalan Allah, dengan mencampakkan sistem hukum jahiliah buatan manusia. Membuang hukum jahiliyah berarti menolak dominasi hawa nafsu manusia. Penggantinya adalah hukum yang berpijak pada wahyu Allah, yakni syariah Islam.

Negara akan dapat diandalkan sebagai pelayan umat jika menjalankan syariah Islam. Karena, hanya dengan syariah Islamlah ketertiban dan keadilan yang hakiki bagi seluruh umat dapat dihadirkan.

Penegakan hukum-hukum Allah atau syariah Islam ini tentu harus total (kaffah). Tidak boleh parsial (setengah-setengah). Dan itu hanya bisa dijalankan dalam sebuah institusi pemerintahan Islam. Hal ini jelas pernah dicontohkan langsung oleh Rasulullah saw. dengan mendirikan Daulah Islam (Negara Islam) di Madinah al-Munawwarah. Negara Islam ini kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dalam bentuk Kekhilafahan Islam. Kekhilafahan Islam ini pun terus dipertahankan dan dilanjutkan oleh generasi selanjutnya (era Umayah, ‘Abbasiyah dan Utsmaniyah) selama lebih kurang dari 13 abad lamanya.

Inilah hakikat kembali ke jalan Allah SWT secara sempurna. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian" (TQS. al-Baqarah [2]: 208).[]


Oleh: Marissa Oktavioni, S.Tr.Bns.
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update