Tintasiyasi.id.com -- Dunia saat ini masih berada dalam bayang-bayang dominasi Amerika Serikat (AS) dan ideologi kapitalisme sekuler yang diusungnya. Sejak dekade pasca Perang Dunia II, AS tampil sebagai kekuatan utama dalam membentuk tatanan global, baik di bidang ekonomi, politik, maupun keamanan internasional.
Melalui institusi keuangan global, aliansi militer, dan pengaruh budaya, ideologi kapitalisme tidak hanya mengatur arah pembangunan dunia, tetapi juga memengaruhi cara berpikir masyarakat global, termasuk umat Islam.
Bagi banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim, dominasi ini tidak selalu berujung pada kesejahteraan. Sebaliknya, umat Islam di berbagai belahan dunia justru menghadapi persoalan kemiskinan struktural, konflik berkepanjangan, ketergantungan ekonomi, serta melemahnya peran nilai agama dalam kehidupan publik.
Arus sekularisasi yang menyertai kapitalisme global mendorong pemisahan agama dari urusan negara dan masyarakat, sehingga Islam sering direduksi menjadi urusan privat semata.
Selain persoalan sosial-politik, sistem kapitalisme global juga berkorelasi dengan meningkatnya krisis ekologis dunia. Model pembangunan yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi dan akumulasi keuntungan telah mendorong eksploitasi sumber daya alam secara masif.
Deforestasi, perubahan iklim, pencemaran laut, serta bencana lingkungan lainnya menjadi fenomena global yang dampaknya dirasakan lintas negara. Ironisnya, negara-negara berkembang—termasuk banyak negara Muslim—sering menjadi korban paling berat, sementara aktor-aktor ekonomi besar relatif luput dari pertanggungjawaban.
Dalam konteks geopolitik, AS kerap menunjukkan pendekatan keras terhadap negara-negara yang dinilai bertentangan dengan kepentingannya. Tekanan ekonomi, sanksi sepihak, hingga ancaman militer menjadi instrumen yang berulang digunakan.
Kasus Venezuela memperlihatkan bagaimana sebuah negara berdaulat dapat menghadapi tekanan internasional yang besar akibat perbedaan orientasi politik dan ekonomi. Pola serupa juga dapat ditemukan di kawasan Timur Tengah dan wilayah lain, di mana intervensi sering kali dibenarkan atas nama stabilitas global, meskipun menimbulkan dampak buruk bagi kemanusiaan yang luas.
Kapitalisme Sekuler dan Dampaknya bagi Kehidupan Umat Islam
Secara ideologis, kapitalisme sekuler membawa konsekuensi mendalam bagi kehidupan umat Islam. Dalam aspek keimanan, pemisahan agama dari kehidupan publik perlahan menggeser Islam dari posisinya sebagai pedoman hidup yang menyeluruh.
Nilai-nilai syariat yang mengatur muamalah, ekonomi, dan politik sering kali dianggap tidak relevan atau tidak kompatibel dengan sistem modern.
Dalam bidang ekonomi, dominasi sistem keuangan berbasis riba dan spekulasi menimbulkan ketimpangan yang tajam. Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir pihak, sementara sebagian besar masyarakat berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
Di bidang sosial dan budaya, konsep kebebasan individual tanpa batas berimplikasi pada melemahnya nilai moral, krisis keluarga, serta meningkatnya berbagai persoalan sosial.
Sementara itu, dalam ranah politik global, AS dan negara-negara besar lainnya menggunakan berbagai mekanisme untuk mempertahankan pengaruhnya.
Penguasaan sumber daya alam, pengendalian pasar global, hingga intervensi kebijakan domestik negara lain kerap dilakukan melalui cara-cara yang secara formal legal, namun substansinya menimbulkan ketidakadilan. Hukum internasional sering kali diterapkan secara selektif, tergantung pada kepentingan geopolitik.
Mabda Islam sebagai Alternatif Peradaban
Di tengah kompleksitas krisis global tersebut, umat Islam sejatinya memiliki warisan pemikiran dan sistem nilai yang komprehensif, yakni Ideologi Islam. Islam tidak hanya mengatur aspek spiritual, tetapi juga menyediakan kerangka konseptual dalam mengelola ekonomi, politik, hubungan sosial, dan relasi internasional.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan umum pernah diwujudkan dalam praktik pemerintahan selama berabad-abad.
Konsep Khilafah dalam sejarah kepemimpinan Islam sering dipahami sebagai institusi politik yang menyatukan umat di bawah satu kepemimpinan. Dalam wacana pemikiran Islam, Khilafah dipandang bukan hanya sebagai pelindung umat Islam, tetapi juga sebagai sistem yang menjamin keadilan bagi seluruh warga negara, termasuk non-Muslim.
Sejarah mencatat bagaimana masyarakat dengan latar belakang agama dan etnis yang beragam dapat hidup berdampingan di bawah pemerintahan Islam.
Dalam kerangka ini, Khilafah diproyeksikan mampu mencegah berbagai bentuk kezaliman struktural, menekan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Prinsip-prinsip syariat Islam menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi yang bertanggung jawab menjaga alam, bukan mengeksploitasinya secara serampangan.
Akhirnya, krisis global yang kita saksikan hari ini menunjukkan perlunya refleksi mendalam terhadap sistem yang mendominasi dunia. Selama umat manusia—termasuk umat Islam—terus bergantung pada sistem kapitalisme sekuler yang terbukti melahirkan ketimpangan dan kerusakan, persoalan global akan terus berulang.
Bagi umat Islam, kembali menjadikan mabda Islam sebagai dasar kehidupan dan memperjuangkan kepemimpinan yang berkeadilan dipandang sebagai jalan untuk menghadirkan tatanan dunia yang lebih manusiawi, adil, dan penuh rahmat bagi seluruh alam.[]
Oleh: Permadina Kanah A., S.Si., M.Si
(Aktivis Muslimah)