“Masalah sampah tidak berdiri
sendiri, tetapi lahir dari budaya konsumsi berlebihan dan sistem yang menuntut
pertumbuhan tanpa batas,” lugas HILMI kepada TintaSiyasi.ID, Rabu
(21/01/2026).
HILMI menjelaskan di dalam Intellectual
Opinion No. 037 yang dirilisnya bahwa Islam memandang konsumsi secara tegas
melalui konsep kanaah dan larangan israf serta tabzir.
“Budaya modern, sebaliknya,
mendorong pembelian berbasis identitas, gengsi, dan tren, bukan kebutuhan riil,”
bebernya.
“Barang dibuang bukan karena
rusak, tetapi karena tidak lagi tren. Di sinilah sampah menjadi bukti hilangnya
pengendalian diri,” ulasnya.
Lebih jauh, HILMI mengkritik
sistem ekonomi global yang menjadikan pertumbuhan sebagai tujuan utama, meski
harus dibayar dengan kerusakan lingkungan.
“Sistem semacam ini kehilangan
hikmah karena bergantung pada produksi sampah agar tetap berjalan,” sebutnya.
“Daur ulang penting, tetapi tidak
cukup jika hanya menjadi pembenaran untuk terus memproduksi dan mengonsumsi
secara berlebihan,” sebut HILMI.
Menurut HILMI, solusi teknis
tanpa perubahan nilai hanya akan memindahkan masalah. “Tanpa pergeseran
paradigma, teknologi dan regulasi tidak menyentuh akar persoalan,” tandasnya.
“Islam menawarkan paradigma
khalifah, amanah, dan keseimbangan melalui maqāṣid al-syarī‘ah, di mana
menjaga lingkungan adalah prasyarat menjaga kehidupan,” jelasnya.
