Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Generasi Muda, Sungai yang Sekarat, dan Sistem yang Harus Digugat

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:32 WIB Last Updated 2026-01-03T00:32:34Z
TintaSiyasi.id -- Hari ini sungai-sungai di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Airnya menghitam oleh limbah industri, sampah plastik menumpuk, ekosistem air mati perlahan. Pendangkalan sungai memicu banjir musiman yang terus berulang, sementara masyarakat di bantaran sungai menanggung dampaknya dari tahun ke tahun. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru berubah menjadi simbol krisis lingkungan yang kian parah.

Di tengah kondisi itu, solusi yang sering ditawarkan justru terasa setengah hati. Generasi muda diajak bersih-bersih sungai, kampanye peduli lingkungan, dan aksi relawan. Semua itu penting, namun jujur saja, dampaknya nyaris tak menyentuh akar masalah. Kerusakan terus terjadi karena sistem yang melahirkannya tidak pernah disentuh. Negara seperti absen, sementara tanggung jawab justru dialihkan ke individu dan komunitas.

Hal ini tercermin dalam laporan Radio Republik Indonesia (RRI) berjudul “Peran Generasi Muda dalam Menjaga Kelestarian Sungai” (rri.co.id, 15/12/2025). Berita tersebut menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga sungai, namun juga menunjukkan bahwa keterlibatan mereka masih sebatas kesadaran moral, belum menjadi kekuatan struktural yang mampu menghentikan pencemaran dari hulunya.

Masalah sungai sejatinya bukan soal kurangnya kepedulian rakyat, melainkan paradigma kapitalisme yang memandang alam sebagai objek eksploitasi. Sungai dilihat sebagai jalur limbah murah demi efisiensi biaya industri. Selama mendatangkan keuntungan dan investasi, pencemaran dianggap risiko yang bisa dinegosiasikan. Di sinilah kerusakan dilegalkan secara sistemik.

Negara dalam sistem ini tampil lemah. Regulasi ada, tapi penegakan hukum tunduk pada kepentingan pemodal. Industri besar yang merusak sungai sering lolos dari sanksi berat, sementara masyarakat diminta beradaptasi dengan dampaknya. Ketika sungai rusak, yang disorot justru perilaku warga dan kurangnya kesadaran pemuda, bukan sistem yang memberi ruang bagi kejahatan ekologis.

Lebih jauh, krisis sungai juga lahir dari terputusnya nilai keimanan dalam pengelolaan lingkungan. Sungai tidak lagi dipandang sebagai amanah Allah, melainkan sumber daya ekonomi. Padahal Islam dengan tegas melarang perusakan di muka bumi dan menempatkan manusia sebagai khalifah yang bertanggung jawab menjaga ciptaan-Nya.

Sejarah Islam menunjukkan bahwa pengelolaan air bukan sekadar wacana. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa manusia berserikat dalam air, padang rumput, dan api, menjadikan air sebagai milik umum yang wajib dilindungi negara. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra., negara membangun kanal yang menghubungkan Sungai Nil dengan Laut Merah untuk mengatasi krisis pangan dan menjamin distribusi logistik umat. Kanal ini dibiayai Baitul Mal dan dikelola langsung negara, menegaskan bahwa sungai diperlakukan sebagai urat nadi kehidupan, bukan objek bisnis.
Dalam Khilafah, perusakan sungai dipandang sebagai kejahatan publik. Negara berhak menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun, termasuk pelaku usaha, yang mencemari air dan membahayakan masyarakat. Tidak ada kompromi atas nama investasi. Sungai dikelola terpusat dan terintegrasi sebagai fasilitas publik strategis, sementara riset lingkungan dibiayai negara, bukan sponsor industri perusak.

Di sinilah posisi generasi muda menjadi jelas. Dalam Islam, pemuda tidak ditempatkan sebagai relawan kelelahan yang sibuk membersihkan akibat sistem rusak. Mereka dibina dengan akidah yang melahirkan keberanian, visi, dan tanggung jawab peradaban. Pemuda menjadi ilmuwan, insinyur, pengawas publik, dan pelaksana kebijakan yang memastikan sungai tetap lestari sejak hulunya.

Karena itu, solusi kerusakan sungai tidak cukup dengan kampanye dan aksi simbolik. Khilafah adalah solusi sistemik yang menempatkan sungai sebagai milik umum, menegakkan hukum tanpa tunduk pada modal, dan mengelola alam berbasis akidah serta kemaslahatan umat. Dalam Khilafah, generasi muda tidak hanya diajak peduli, tetapi dipimpin untuk menjaga amanah Allah secara menyeluruh. Inilah jalan keluar nyata agar sungai kembali hidup dan peradaban manusia diselamatkan dari kerusakan yang berulang.

Wallahu'alam.

Oleh: Tuty Prihatini, S. Hut.
Aktivis Muslimah Banua

Opini

×
Berita Terbaru Update