Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Demokrasi Antikritik, dari Teror Menuju Solusi Islam

Senin, 19 Januari 2026 | 06:00 WIB Last Updated 2026-01-18T23:00:38Z

TintaSiyasi.id -- Sejumlah konten kreator, aktivis digital, dan influencer yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan rezim mengalami teror dan intimidasi secara sistematis. Bentuk teror yang dilaporkan sangat beragam, mulai dari ancaman fisik, psikologis, vandalisme terhadap properti, doxing dan peretasan akun digital. Teror simbolik seperti kiriman bangkai ayam, bom molotov, intimidasi yang menyasar anggota keluarga korban. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa kritik tidak lagi dihadapi dengan argumen, melainkan dengan kekerasan dan ketakutan.

Teror dan intimidasi terhadap aktivis serta influencer kritis merupakan bentuk kekerasan struktural yang bertujuan membungkam suara rakyat. Ini adalah indikasi bahwa negara gagal menjalankan prinsip kebebasan berekspresi. Teror dilakukan secara sistematis untuk menciptakan efek gentar (fear effect), agar rakyat takut bersuara dan memilih diam demi keselamatan diri dan keluarga.

Rezim yang alergi terhadap kritik menunjukkan bobroknya sistem demokrasi, sistem yang secara formal mengaku demokratis, namun secara praktik menindas perbedaan pendapat dan memonopoli kebenaran. Demokrasi semacam ini hanya menjadi tameng kekuasaan.

Demokrasi yang teorinya menjamin kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik sebagai bagian dari kontrol rakyat terhadap penguasa. Namun dalam praktiknya, realitas yang terjadi justru menunjukkan paradoks di mana kritik dibungkam, suara berbeda diteror, dan kebebasan hanya menjadi jargon.

Fenomena teror terhadap konten kreator dan influencer yang kritis terhadap kebijakan rezim menegaskan bahwa demokrasi merupakan sistem buatan manusia yang rusak dan tidak layak.

Dalam Islam, penguasa adalah junnah (perisai/pelindung) bagi rakyat, bukan peneror, apalagi pengancam. Rasulullah Saw bersabda bahwa imam (pemimpin) adalah perisai, tempat rakyat berlindung. Hubungan penguasa dan rakyat diatur oleh syariat di mana penguasa wajib menjalankan peran sebagai raain (pengurus urusan rakyat) dan junnah (pelindung).

Rakyat wajib melakukan muhasabah lil hukam, yakni mengoreksi, menasihati, dan mengkritik penguasa ketika terjadi penyimpangan.

Sejarah khilafah mencatat bagaimana para Khalifah sangat terbuka terhadap kritik rakyat. Umar bin Khattab ra. tidak hanya menerima kritik, bahkan mempersilakan rakyat meluruskannya di hadapan umum tanpa rasa takut. Kritik dalam Islam bukan ancaman stabilitas, tetapi mekanisme penjagaan keadilan.

Teror terhadap konten kreator kritis adalah alarm bahaya bagi kehidupan bernegara. Ketika kritik dibungkam dengan ancaman, maka demokrasi layak untuk dicampakkan. Islam menawarkan sistem kepemimpinan yang menjadikan kritik sebagai amanah, bukan musuh. Sudah saatnya rakyat sadar, berani bersuara, dan menuntut sistem yang benar-benar melindungi, bukan menakut-nakuti. Dan hanya dengan sistem Islam lah yang layak menggantikan demokrasi yang nyata rusak ini.[]


Oleh: Nur Hidayah
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update