Berdasarkan Syariat Islam dan Thariqah Dakwah Rasulullah ﷺ
Pendahuluan: Politik sebagai Amanah Risalah
TintaSiyasi.id — Dalam Islam, politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi pengurusan urusan umat (ri‘āyatu syu’ūnil ummah) dengan hukum Allah. Rasulullah ﷺ bukan hanya seorang nabi dan da‘i, tetapi juga pemimpin politik, kepala negara, dan penegak syariat.
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Maka membangun partai politik Islam ideologis bukan pilihan pragmatis, melainkan kewajiban dakwah kolektif untuk menegakkan Islam secara kaffah.
I. Landasan Utama: Aqidah sebagai Asas Partai
1. Aqidah Islam sebagai Asas (Ideologi)
Partai Islam ideologis harus berasas aqidah Islam, bukan nasionalisme, pragmatisme, atau kepentingan elektoral.
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Hukum itu hanyalah milik Allah.” (QS. Yusuf: 40)
Implikasinya:
Seluruh visi, program, dan sikap politik bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah
Menolak sekularisme (pemisahan agama dari politik)
Menolak kompromi hukum Allah demi suara atau kekuasaan
II. Meneladani Thariqah Dakwah Rasulullah ﷺ
Thariqah (metode) dakwah Rasulullah ﷺ baku dan syar’i, tidak boleh diubah sesuai selera zaman.
Tahapan Dakwah Rasulullah ﷺ (Manhaj Nabawi)
1. Tatsqif (Pembinaan Ideologis Intensif)
Rasulullah ﷺ membina individu-individu terpilih dengan aqidah dan tsaqafah Islam secara mendalam (Darul Arqam).
Ciri tahap ini:
Fokus kualitas, bukan kuantitas
Melahirkan kader ideologis, bukan simpatisan
Pembinaan fikriyah (pemikiran) dan nafsiyah (kepribadian)
Partai Islam wajib:
Memiliki sistem kaderisasi ideologis berjenjang
Menyiapkan kader yang militan, sabar, dan istiqamah
2. Tafa‘ul ma‘al Ummah (Interaksi dengan Umat)
Setelah kader terbentuk, Rasulullah ﷺ turun ke tengah masyarakat, mengoreksi pemikiran, membongkar kebatilan, dan menawarkan Islam sebagai solusi.
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
(QS. Ali ‘Imran: 110)
Bentuk interaksi:
Dakwah pemikiran (fikriyah)
Kritik kebijakan zalim
Advokasi umat tertindas
Membangun opini umum Islami
Partai Islam wajib:
Menjadi voice of truth, bukan penghibur penguasa
Konsisten menyuarakan hukum Allah meski tidak populer
Mendidik umat secara politik (siyasah Islam)
3. Thalabun Nushrah (Mencari Dukungan Kekuasaan)
Rasulullah ﷺ mencari dukungan politik riil dari ahlul quwwah (pemilik kekuatan) untuk menegakkan negara Islam.
Baiat Aqabah adalah kontrak politik, bukan sekadar baiat spiritual.
Partai Islam wajib:
Membangun relasi strategis dengan kekuatan berpengaruh umat
Menyiapkan kepemimpinan Islam yang siap memerintah
Tidak terjebak demokrasi transaksional
III. Karakter Partai Politik Islam Ideologis
1. Tidak Pragmatis
Tidak menghalalkan segala cara
Tidak menjual prinsip demi kursi
Tidak berkompromi dalam hukum syariat
2. Independen dari Oligarki
Tidak menjadi alat cukong atau kepentingan asing
Sumber dana halal dan transparan
Kader berjiwa zuhud terhadap kekuasaan
3. Kepemimpinan Jama‘i
Keputusan melalui musyawarah syar’i
Pemimpin adalah pelayan dakwah, bukan selebritas politik
IV. Sistem Internal Partai
1. Struktur Berbasis Amanah, Bukan Popularitas
Jabatan diberikan karena kelayakan syar’i
Evaluasi kader berbasis akhlak, kapasitas, dan loyalitas ideologis
2. Pendidikan Politik Islam
Materi utama:
Aqidah dan pemikiran Islam
Fiqih siyasah syar‘iyyah
Sirah Nabawiyah siyasiyah
Analisis realitas umat (waqi‘)
V. Agenda Politik: Bukan Sekadar Elektoral
Partai Islam ideologis bukan mesin pemilu, tetapi:
Mesin perubahan peradaban
Penjaga kesadaran umat
Pelopor penerapan syariat
Target akhirnya:
إقامة الدين وسياسة الدنيا به
“Menegakkan agama dan mengatur dunia dengannya.”
VI. Tantangan dan Kesabaran Dakwah
Membangun partai ideologis:
Tidak instan
Penuh ujian
Sering disudutkan
Namun Rasulullah ﷺ bersabda:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
(HR. Abu Dawud)
Penutup: Politik Islam adalah Jalan Ibadah
Partai politik Islam ideologis:
Bukan sekadar organisasi
Bukan proyek kekuasaan
Tetapi kendaraan dakwah Rasulullah ﷺ
وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ
“Allah Maha Menentukan atas urusan-Nya.” (QS. Yusuf: 21)
Dr. Nasrul Syarif, M.Si. (Akademisi dan Sekjen Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa)