Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Amar Makruf Nahi Mungkar dalam Fikih Siyasah

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:36 WIB Last Updated 2026-01-02T06:37:11Z
TintaSiyasi.id-- Koreksi terhadap Kebijakan Penguasa Zalim sebagai Amanah Ilahiyah

1. Kekuasaan dalam Islam: Amanah, Bukan Hak Absolut

Dalam fikih siyasah Islam, kekuasaan bukan hak ilahi penguasa, melainkan amanah dari Allah yang dibatasi syariat. Imam al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyyah menegaskan:

“Imamah ditegakkan untuk menjaga agama dan mengatur urusan dunia dengannya.”

Pernyataan ini mengandung makna ideologis yang tegas: fungsi negara adalah khidmah (pelayanan), bukan dominasi. Ketika kebijakan penguasa justru merusak agama, menindas rakyat, dan merampas keadilan, maka ia telah menyimpang dari tujuan imamah itu sendiri.

2. Prinsip Keadilan sebagai Fondasi Legitimasi Kekuasaan

Imam Ibn Taimiyyah menyatakan dengan sangat lugas:

“Allah menegakkan negara yang adil meskipun kafir, dan tidak menegakkan negara yang zalim meskipun muslim.”
(Majmu‘ al-Fatawa)

Ini menunjukkan bahwa keadilan adalah syarat eksistensial kekuasaan, bukan sekadar atribut moral. Negara yang zalim, walau berslogan Islam, sejatinya telah kehilangan ruh siyasah syar‘iyyah.

Dalam konteks ini, amar ma‘ruf nahi munkar terhadap penguasa adalah upaya mengembalikan kekuasaan kepada poros keadilan ilahiyah.

3. Kewajiban Mengoreksi Penguasa dalam Pandangan Ulama Klasik

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa:

“Para ulama sepakat bahwa amar ma‘ruf nahi munkar adalah kewajiban, termasuk terhadap penguasa, sesuai kemampuan dan tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa koreksi terhadap penguasa adalah ijma‘ ulama, bukan gagasan kontemporer atau produk ideologi modern.

Bahkan Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum ad-Din mengingatkan:

“Kerusakan rakyat bersumber dari kerusakan penguasa, dan kerusakan penguasa bersumber dari kerusakan ulama.”

Artinya, diamnya ulama dan cendekiawan di hadapan kebijakan zalim adalah sebab runtuhnya tatanan umat.

4. Batas Ketaatan dan Larangan Kepatuhan Buta

Fikih siyasah menegaskan prinsip ketaatan bersyarat (ṭā‘ah muqayyadah). Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari menafsirkan hadis tentang ketaatan kepada penguasa:

“Ketaatan wajib selama tidak diperintahkan maksiat dan kezaliman.”

Maka, membela kebijakan yang jelas-jelas zalim atas nama stabilitas adalah bentuk pengkhianatan terhadap syariat, bukan sikap moderat sebagaimana sering disalahpahami.

5. Koreksi sebagai Bentuk Jihad Intelektual dan Spiritual

Dalam perspektif sufistik-ideologis, koreksi terhadap penguasa bukan sekadar aktivitas politik, tetapi mujahadah ruhani. Imam Abu Thalib al-Makki menyebutkan dalam Qut al-Qulub:

“Keberanian berkata benar adalah buah dari hati yang tidak terpaut pada dunia.”

Orang yang takut mengkritik kezaliman sering kali bukan karena kurang dalil, tetapi karena terlalu mencintai kenyamanan dan keselamatan dunia.

6. Metodologi Amar Ma‘ruf Nahi Munkar dalam Siyasah Syar‘iyyah

Para ulama menetapkan kaidah:

Dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih (menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan)

Namun kaidah ini bukan legitimasi untuk membungkam kebenaran, melainkan pedoman strategi dan tahapan.

Imam Ibn Qayyim al-Jauziyyah dalam I‘lam al-Muwaqqi‘in menegaskan:

“Syariat seluruhnya dibangun di atas keadilan, rahmat, hikmah, dan maslahat.”

Jika suatu kebijakan:

menghilangkan keadilan,

menutup rahmat,

menabrak hikmah,

dan merusak maslahat,

maka menolaknya adalah bagian dari menegakkan syariat.

7. Penutup: Diam adalah Khianat, Kebenaran adalah Kesetiaan

Dalam timbangan fikih siyasah, amar ma‘ruf nahi munkar terhadap penguasa zalim adalah bentuk kesetiaan tertinggi kepada negara dan agama, bukan tindakan subversif.

Umat yang takut berkata benar akan diwarisi kehinaan.
Umat yang berani menegakkan keadilan akan diwarisi keberkahan.

Sebagaimana pesan Imam Malik

“Tidak akan baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang memperbaiki generasi awalnya.”

Dan yang memperbaiki generasi awal umat ini adalah keberanian moral, kejernihan iman, dan keteguhan berdiri di sisi keadilan.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang tegak dalam kebenaran, lembut dalam adab, dan lurus dalam perjuangan.

Dr. Nasrul Syarif, M.Si. (Penulis Buku Gizi Spiritual dan Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo)

Opini

×
Berita Terbaru Update