“105 Tahun Tanpa Khilafah:
Dunia Islam di Persimpangan Sejarah,” ujar Agung, Rabu (14/01/2026).
“105 tahun telah berlalu sejak
berakhirnya institusi khilafah secara formal pada 1924. Momentum ini kembali
mengundang perhatian publik, terutama di bulan Rajab 1447 Hijriah, sebagai
titik refleksi sejarah dunia Islam,” kata pembukanya.
Dalam beberapa tahun terakhir,
istilah khilafah kembali diperbincangkan. “Ada yang merasa asing, ada yang
khawatir, dan ada pula yang menyimpan kerinduan. Untuk itu penting membahasnya
secara jernih sebagai bagian dari literasi, bukan prasangka,” ajaknya.
Agung menjelaskan, dalam khazanah
intelektual Islam, khilafah bukan konsep baru. Ia merupakan bagian dari siyasah
syar’iyyah (politik Islam) yang dibahas para ulama, setara dengan
pembahasan yang lain kewajiban seperti salat, zakat, puasa, dan haji. ”Oleh
karena itu khilafah tersebut adalah ajaran Islam,” tegasnya.
Ia melanjutkan, secara normatif dan
historis, keberadaannya mencatat jelas jejaknya bisa ditemukan, bahkan khilafah
adalah kewajiban yang disebut sebagai tājul
furūdh, mahkota kewajiban.
“Jika khilafah hilang maka akan
banyak hukum-hukum Islam yang hilang dan terabaikan,” ujarnya.
Ia mengutip pandangan Imam Al-Mawardi
yang mendefinisikan khilafah bukan sembarang kepemimpinan, melainkan khilafah
sebagai khilāfatun nubuwwah, kepemimpinan yang menggantikan peran
kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia dengannya.
Lanjutnya, disebut pula Imam
Al-Qurthubi juga menegaskan tidak adanya perbedaan pendapat di kalangan para
imam mazhab mengenai kewajiban mengangkat khalifah dikalangan para umat dan
para imam mazhab. “Ahlusunah pun memandang wajib adanya khilafah,” ungkapnya.
“Ada satu titik waktu yang penting
untuk kita renungkan bersama, tepat di bulan Rajab 1447 H ini, dunia Islam
melewati momentum 105 tahun sejak berakhirnya institusi khilafah secara formal
di Turki pada tahun 1924,” rekapnya.
Lalu agung menjelaskan, satu abad
inilah dunia mengalami berbagai dinamika, Gaza dan Palestina masih terus
berdarah tanpa pelindung, tanpa perisai yang berarti. “Arogansi Amerika Serikat
dengan koboinya menginjak-injak harkat martabat dunia dan manusia tanpa ada
perlawanan yang sepadan,” urainya.
Ia sebut pula di negeri ini kerusakan
moral dan kerusakan alam masih terus terjadi, dikarenakan kapitalisme semakin
nyata. “Korupsi semakin menjadi-jadi: berjemaah, vertikal, horizontal, dan
berbagai macam kerusakan lainnya,” ungkapnya.
“Angka 105 tahun ini bukanlah sekedar
angka statistik, melainkan jeda panjang untuk mengevaluasi diri bahwa kerusakan
terstruktur, tersistematis, dan masif ini terjadi karena tidak diterapkannya
hukum Allah syariat Islam secara kaffah, karena manusia memberhalakan hukum
manusia yang berujung pada kerusakan” tegasnya
“Di sinilah, khilafah memiliki tiga
esensi utama: penerapan Islam secara kaffah, penguatan ukhuwah islamiah, dan
dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Semuanya baik buat kita,” tegasnya lagi.
Ia mengingatkan bahwa sejarah bukan
untuk bernostalgia, bukan halu, melainkan untuk menyadari bahwa ada yang perlu dihadirkan
kembali di masa kini. “Yaitu liistina filhayati islamiah, yakni
melanjutkan kembali kehidupan Islam melalui penerapan Islam secara kaffah
dengan Al-Qur’an dan sunah.
“Penerapan syariat secara kaffah
hanya bisa terwujud dengan penegakan Khilafah Islamiah dalam keyakinan yang
bersandar pada Al-Qur’an dan sunah. Semua pasti akan terwujud karena itu adalah
janji Allah dan kabar gembira dari Kanjeng Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wasalam,” tambahnya.
“Mari terus belajar, menimbang dengan jernih, dan bergerak dengan kesadaran sejarah,” tutupnya.[] Titin Hanggasari
