TintaSiyasi.id -- Menanggapi hasil konferensi iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa COP30 di Belem Brazil pasar karbon yang adil, Pengamat Senior Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) Fajar Kurniawan, mengatakan, dari sudut keadilan sosial pasar karbon adalah manifestasi ketimpangan akut.
"Dari sudut pandang keadilan sosial pasar karbon adalah manifestasi ketimpangan yang akut," paparnya di akun TikTok fajar.pkad, Jumat (19/12/2025).
Ia mengatakan, negara maju yang bertanggung jawab atas hampir setengah emisi kumulatif sejak era revolusi industri, meminta negara berkembang seperti Indonesia menahan emisi dan menjual surplus karbon bersihnya dengan harga murah.
Ia mengatakan bahwa pasar karbon ini diciptakan untuk menyelesaikan masalah yang ironisnya sebagian besar diciptakan oleh negara-negara global north.
Kemudian, ia menambahkan, adapun negara-negara di global south yang paling rentan terhadap krisis iklim atau most affected people and areas seharusnya menerima dana iklim atau climate finance.
"Namun mari berpikir kritis benarkah pasar karbon itu adil? Atau jangan-jangan mekanismenya itu hanyalah sebuah ilusi hijau cara baru negara-negara kaya atau global north untuk membeli izin mencemari ke negara-negara miskin atau global south tanpa benar-benar berhenti merusak planet. Kita harus ingat pasar karbon ini diciptakan untuk menyelesaikan masalah yang ironisnya sebagian besar diciptakan oleh negara-negara global north," paparnya.
Ia menambahkan, jika harga kredit karbon Indonesia saat ini sangat rendah maka ini bukanlah pasar yang adil, ini beresiko menjadi kolonialisme hijau baru, dimana hak hidup dan kelestarian ekosistem masyarakat lokal dibayar dengan harga kelewat murah.
Hal ini, menurutnya, dari kacamata Islam jika mekanisme perdagangan karbon gagal memastikan bahwa dana yang masuk benar-benar kembali untuk mensejahterakan masyarakat yang menjaga hutan atau justru menciptakan oligarki karbon maka sistem itu telah gagal mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
"Pasar yang hanya menguntungkan si kaya dan memungkinkan mereka terus berbuat kerusakan dengan emisinya jelas-jelas menjauhi prinsip keadilan distributif Islam," jelasnya.
Sehingga, Indonesia sebagai negara besar di global south memiliki tanggungjawab moral, seharusnya menggunakan momentum COP 30 di Belem Brazil ini untuk mendesak perubahan paradigma global.
Oleh karena itu, ia memberikan saran, stop terus beretorika tentang konsep dan fokus pada tindakan nyata dilapangan pun pemerintah harus memastikan.
Pertama, menghitung ulang harga karbon yang layak dan harus merefleksikan biaya sosial dan bahkan biaya spiritual yang real.
Kedua, dana harus dijamin mengalir langsung kepada masyarakat atau komunitas lokal yang selama ini berada di garis depan pelestarian lingkungan dan alam.[] Alfia