"Barangkali masih ingat bagaimana Presiden
Soeharto terkenal dengan satu keberhasilannya yaitu swasembada pangan dan itu
merupakan salah satu caranya dengan melakukan pembukaan hutan atau yang kita
kenal sekarang dengan sebutan deforestasi," ujarnya di kanal YouTube
One Ummah TV; Dari Krisis Ekologis ke Solusi Ideologis, Jumat (26/12/2025).
Lanjutnya, ia menjelaskan dari berbagai sumber media
alasan pemerintah Orde Baru mencanangkan program swasembada pangan bermula dari
kekhawatiran pada saat itu, andaikan pemerintah tidak membuka lumbung
pangan maka akan terjadi krisis pangan.
"Terutama bahwa kebutuhan akan beras sangat
tinggi di tanah air. Maka kemudian pemerintah Orde baru mereka mengizinkan
pembukaan hutan untuk dijadikan lumbung pangan, dijadikan sawah, dan juga
ladang dengan tujuan menghindari krisis pangan yang sangat mungkin terjadi di
tanah pada saat itu," jelasnya.
Selain swasembada pangan, ia menambahkan, deforestasi
pada masa Orde Baru dilakukan untuk kebutuhan devisa impor. “Waktu itu
pemerintah memiliki pandangan untuk membangun negara dibutuhkan sumbangan untuk
APBN dan salah satu sumber yang sangat menggiurkan adalah ekspor kayu di dunia
internasional,” ungkapnya.
"Pada tahun 1978, Indonesia tercatat sebagai
negara yang memasok 44 persen kebutuhan kayu dunia. Dan tiap tahun Indonesia
juga mengekspor sekitar 18 juta meter kubik kayu, dan ini menjadi sumbangan
devisa yang cukup besar untuk APBN," terangnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan kembali bahwa saat itu
deforestasi dilakukan pemerintah Orde Baru dengan alasan bertambahnya populasi
penduduk, maka pemerintah harus membuka lahan baru. “Alhasil pemerintah Orde Baru
memberikan izin hutan yang tidak produktif kemudian dijadikan lahan pemukiman,”
sebutnya.
"Termasuk kemudian di era Orde Baru, kita
mengenal program yang namanya transmigrasi. Dengan alasan kalau Pulau Jawa
terus menjadi sentral perkembangan masyarakat, sentral ekonomi, maka akan
terjadi kemudian kepadatan bahkan ledakan populasi di Pulau Jawa, maka
dibuatlah kebijakan transmigrasi di berbagai pulau seperti Sumatra dan
Kalimantan," paparnya.
Meski demikian, ia menilai program transmigrasi bukan
tanpa persoalan karena sering terjadi konflik antara warga pendatang dan warga
asli. “Warga asli memiliki tanah wilayah dan tanah adat, serta lahan yang
dibuka kemudian dikatakan pemerintah sebagai hutan yang tidak produktif itu pun
masih punya banyak penafsiran berbeda di lapangan,” jelasnya.
"Bahkan sering kali verifikasi atau validasi
apakah betul hutan yang tidak produktif ini menjadi sangat abu-abu dan sering
kali juga kemudian menjadi peluang terjadinya kongkalikong antara pejabat
terkait dengan kemudian para pengusaha dan warga yang membutuhkan lahan
tersebut baik untuk pemukiman," tandasnya.[] Taufan
