Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pendidikan di Tengah Puing: Ujian Kepemimpinan Pasca Bencana

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:42 WIB Last Updated 2025-12-27T17:42:14Z

TintaSiyasi.id -- Bencana alam tidak hanya merobohkan bangunan, tetapi juga menguji arah, watak, dan keberpihakan sebuah sistem. Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti memaparkan data yang mencemaskan yaitu sebanyak 2.798 satuan pendidikan terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, dan lebih dari 600 ribu siswa mengalami gangguan layanan pendidikan. Banyak sekolah rusak berat, akses terputus, bahkan sebagian dialihfungsikan menjadi posko pengungsian. (Detik.com, 09/12/2025)

Fakta ini menunjukkan bahwa pendidikan menjadi salah satu sektor yang paling rentan dalam situasi pasca bencana.
Namun, di saat data tersebut disampaikan, publik justru mendengar pernyataan Presiden bahwa kondisi Sumatera pasca bencana dalam keadaan baik. (Kompas.com, 13/12/2025)

Pernyataan tersebut sungguh jauh berbeda antara realitas lapangan dan narasi kekuasaan. Dari perspektif pendidikan, jarak ini bukan sekadar soal komunikasi, melainkan cerminan cara negara memandang hak generasi atas pendidikan. Apakah pendidikan menjadi prioritas sehingga harus segera dipulihkan, atau sekadar sektor yang bisa menunggu setelah urusan lain dianggap selesai.

Hingga saat ini kondisi di lapangan terkesan yang muncul adalah penanganan pasca bencana yang lamban, terutama dalam pemulihan sarana dan prasarana pendidikan. Anak-anak kehilangan ruang belajar yang diwacanakan baru akan dibangun di Februari 2026. (Kompas.com, 13/12/2025)

Guru kehilangan tempat mengajar, dan proses pendidikan terhenti tanpa kepastian. Dalam situasi genting ini, justru yang paling cepat bergerak adalah lembaga kemanusiaan, NGO, relawan, bahkan influencer. Mereka mendirikan sekolah darurat, menggalang donasi alat tulis, dan menyediakan pendampingan psikososial. Padahal, pemerintah pusat sangat diharapkan gerak cepatnya agar keberlangsungan pendidikan pasca musibah bisa segera berlangsung. Jika masalah pendidikan ini tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin angka putus sekolah akan naik drastis dan akan berdampak ke masalah lain.

Persoalan ini tidak bisa dibaca sekadar sebagai masalah teknis birokrasi atau kendala anggaran. Ini adalah masalah paradigma sistem. Pendidikan dalam sistem kapitalisme sekularisme hari ini kerap diposisikan sebagai sektor administratif, bukan hak asasi strategis yang menentukan masa depan umat dan bangsa. Ketika bencana terjadi, fokus negara sering kali berhenti pada sekedar citra politik, dan laporan formal, bukan pada kesinambungan perbaikan berbagai kerusakan termasuk generasi. Kesan lamban dan nirempati dari pemerintah pusat menunjukkan adanya krisis kepemimpinan kapitalisme demokrasi dalam pengelolaan segala aspek termasuk aspek pendidikan di masa darurat. Tidak terlihat adanya respon cepat nasional yang terkoordinasi untuk memastikan anak-anak tetap belajar, guru tetap mengajar, dan proses pendidikan tidak terputus. 

Islam memandang persoalan ini dari sudut yang jauh lebih mendasar. Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah, dan pemimpin adalah raa’in (pengurus) sekaligus khadim (pelayan) rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Maka, pendidikan bukan sekadar layanan publik, melainkan hak dasar syar’i rakyat yang wajib dipenuhi negara dalam kondisi normal maupun darurat.

Aspek paradigma inilah yang membedakan sistem Islam dengan sistem kapitalisme. Dalam Khilafah Islam, negara wajib siaga dan tanggap dengan bencana, termasuk memastikan terpenuhinya kebutuhan asasi rakyat seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan keamanan. Ketika bencana terjadi, negara tidak menunggu inisiatif masyarakat, tetapi justru menjadi aktor utama yang menggerakkan seluruh sumber daya agar kondisi cepat membaik dan pulih.

Pemulihan infrastruktur pendidikan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Khalifah atau pemimpin pusat akan langsung berkoordinasi dengan para wali (gubernur) di wilayah terdampak yang seharusnya sudah memetakan dan memiliki data, memobilisasi tenaga ahli, membangun sekolah darurat, serta menggerakkan para guru dari wilayah lain untuk memastikan proses belajar tidak terhenti. Pendidikan dipahami sebagai kebutuhan strategis yang mendasar, tidak bisa diabaikan begitu saja dan bukan beban anggaran.

Sejarah Islam mencatat bagaimana negara hadir nyata dalam penanganan krisis. Pada masa kekhilafahan, ketika terjadi bencana, wabah, atau krisis pangan, negara membuka Baitul Mal, memobilisasi logistik lintas wilayah, dan memastikan rakyat, termasuk anak-anak, tetap mendapatkan hak dasarnya. Tidak ada narasi “kondisi baik-baik saja” ketika rakyat menderita karena setiap nyawa sangat berharga. 

Perbedaan ini juga tampak pada postur anggaran. Dalam sistem Islam, APBN disusun untuk memenuhi kewajiban negara terhadap rakyat, bukan tunduk pada kepentingan utang, proyek politik, atau penghabisan anggaran jelang akhir tahun. Anggaran pendidikan pasca bencana bukan soal sisa atau tidak sisa, tetapi soal wajib atau tidak wajib. Dalam Islam, memulihkan pendidikan adalah kewajiban negara. Bencana sejatinya membuka tabir tentang watak sebuah sistem. Ketika pendidikan terabaikan, respon lamban, dan negara tampak berjarak, itu bukan sekadar kegagalan teknis, tetapi kegagalan sistem.

Generasi tidak hanya kehilangan bangunan sekolah, tetapi juga kehilangan pesan bahwa negara hadir untuk menyelamatkan pendidikan mereka. Sudah saatnya pendidikan dikembalikan pada posisinya yang hakiki yaitu menjadi tanggung jawab penuh negara, yang dijalankan dengan empati, kecepatan, dan visi peradaban. Tanpa perubahan sistem kehidupan dari Kapitalisme menuju sistem Islam, bencana akan terus menjadi momen di mana generasi dibiarkan belajar di tengah puing, tanpa kepastian, tanpa perlindungan, dan tanpa kehadiran negara.

Sungguh, kita sangat membutuhkan sistem kehidupan yang menjadi pelindung rakyat saat suka maupun duka. Sistem ini hanyalah sistem Islam kaffah yakni Khilafah Islam yang berasal dari Rabb semesta Alam, Allah SWT.

Wallahu a’lam bishshawab.[]


Oleh: Hilda Handayani
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update