Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menhut Raja Juli Antoni Diminta Mundur, IJM: Belum Menyentuh Akar Masalah

Senin, 15 Desember 2025 | 04:43 WIB Last Updated 2025-12-14T21:44:05Z

TintaSiyasi.id -- Direktur Indonesia Justice Monitor Ustaz Agung Wisnuwardana, menilai permintaan Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin yang menyarankan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mundur dari posisinya jika tak mampu mengatasi persoalan hutan yang ada di Indonesia belum menyentuh akar masalah.

"Tetapi jujur ini (diminta mundur) belum menyentuh akar persoalan karena masalah kita bukan hanya pada sosok, tetapi pada sistem yang memungkinkan eksploitasi berlangsung puluhan tahun," paparnya di akun TikTok agung.wisnuwardana, Kamis (11/12/2205).

"Pertanggungjawaban pejabat publik itu penting, dan saya sepakat siapapun yang lalai dalam menjaga hutan, lingkungan dan energi harus siap mempertanggungjawabkan," tambahnya.

Ia memberikan contoh, undang-undang Cipta Kerja yang mempermudah izin lingkungan atas nama investasi, regulasi yang longgar pada pembukaan lahan dan konsesi yang besar-besaran, karpet merah bagi investasi yang melemahkan perlindungan pada ekologi.

"Dan lebih dalam lagi dari itu, ada problem dalam kerangka konstitusional kita, UUD 1945 memberi ruang penguasaan negara atas SDA tafsir ini sering dipakai untuk memprivatisasi, memberikan konsesi besar atau menyerahkan pengelolaan SDA ke korporasi atas nama kemakmuran rakyat, akibatnya pemerintah berganti, menteri berganti, tetapi pola kerusakan tetap sama," paparnya. 

Sehingga, ia menyarankan, jangan sampai ini sekadar ganti pemain, sementara permainannya tetap menghancurkan alam.

"Desakan mundur penting, tetapi kalau akar masalah tidak dicabut bencana seperti ini hanya tinggal menunggu kapan terjadi lagi," pungkasnya.[] Alfia

Opini

×
Berita Terbaru Update