TintaSiyasi.id -- Menilai rencana Menteri Agama atau Menag Nasaruddin Umar hendak menggelar perayaan Natal bersama, Media RayahTV, mengatakan, pluralisme dan singkretisme berpotensi merusak identitas keagamaan umat Islam.
"Pluralisme dan singkretisme justru berpotensi merusak identitas keagamaan umat Islam," ungkapnya di akun Instagram RayahTV, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan, pluralisme agama mengajarkan bahwa semua agama sama-sama benar dan menjadi jalan keselamatan, sementara singkretisme agama mendorong pencampuran ajaran agama atas nama harmoni seperti ritual natal bersama atau doa listas agama.
"Dua gagasan ini jelas bertentangan dengan akidah Islam karena Islam menegaskan bahwa kebenaran hanyalah pada agama yang diridhai oleh Allah yaitu Islam," paparnya.
Ia menjelaskan, Islam tidak pernah melarang keberagaman, memaksa orang masuk agama ini dan juga melarang umatnya mencela penganut agama lain.
"Namun Islam juga tidak pernah menyamakan semua agama apalagi mencampur adukan ritual," ungkapnya.
Padahal, syariat menegaskan batas yang jelas kerukunan sosial tetap dijaga tetapi akidah tidak boleh dikompromikan padahal jika ditelusuri persoalan utama umat hari ini bukan kurangnya toleransi faktanya tidak pernah ada konflik massal antar agama di negeri ini kalaupun ada masalahnya karena pelanggaran prosedur seperti kasus pendirian rumah ibadah.
"Justru berbagai kegaduhan sosial dan ketidakadilan muncul akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dan membuka ruang besar bagi oligarki perampasan kekayaan negara serta maraknya kemaksiatan yang dilegalkan," tegasnya.
Ia mengatakan, dalam sejarah panjang umat manusia Islam pernah membuktikan bahwa kerukunan sejati dapat diwujudkan tanpa pluralisme dan singkretisme dibawah naungan kekhilafahan Islam selama berabad-abad umat Yahudi Nasrani dan kaum muslim hidup dalam jaminan keamanan.
"Khalifah Umar bin Khattab bahkan menolak shalat di dalam gereja agar kaum muslim kelak tidak merebut rumah ibadah itu, inilah wujud toleransi yang adil menjaga hak setiap pemeluk agama sekaligus menjaga kemurnian akidah Islam karena itu toleransi sejati tidak membutuhkan pencampuran keyakinan," contohnya.
"Saatnya umat kembali kepada syariah Islam yang terbukti secara historis menjaga akidah, menegakkan keadilan dan menciptakan harmoni masyarakat," pungkasnya.[] Alfia