Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Melemahnya Mental Generasi, Akibat Digitalisasi?

Sabtu, 06 Desember 2025 | 16:53 WIB Last Updated 2025-12-06T09:53:58Z

Tintasiyasi.id.com -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, tingginya waktu menatap layar atau screen time anak dan remaja Indonesia, yakni 7,5 jam bahkan lebih, memicu peningkatan masalah kesehatan mental di Indonesia.

Ia mengatakan “Screen time kita sangat tinggi, lebih dari 7,5 jam. Bahkan anak-anak di bawah dua tahun pun menghadapi exposure screen time yang tinggi,” (Antara, 04/12/25)

Warga Indonesia khususnya calon generasi muda saat ini mengalami kecanduan gadget akut, rata-rata waktu penggunaan media sosial saat ini sangat tinggi yaitu +- 7,5 jam/hari (lebih tinggi dari waktu produktif mereka).

Dan hal ini sangat mempengaruhi kualitas keseharian mereka dalam segala hal seperti, tidur yang tidak berkualitas, berkurangnya waktu belajar, menjadi pribadi yang individualisme sebab jarang berinteraksi sosial.

DItambah adanya dukungan dari media sosial yang akan menuntut penggunanya untuk selalu up to date, mengikuti trand, dan harus sesuai dengan apa yang diinginkan di media sosial. Jika ini terus berlanjut dampaknya akan mengganggu kesehatan mental mereka sebab masalah diatas.

Jika melihat fakta yang ada penyebab kerusakan generasi ini sebenarnya bisa dilihat dari berbagai sisi dimulai dari individu, dimana sebagai pengguna seharusnya bisa menentukan skala prioritas dan membagi waktu mulai dari yang terpenting sampai ke yang tidak penting.

Tidak hanya itu, perusahaan media itu sendiri juga berpengaruh, sebab dia yang membuat maka dia juga yang tau betul tujuan utama media diciptakan 

Adapun yang tidak kalah penting ialah Negara, sebab negara bertanggung jawab dalam mengawasi seluruh aktivitas media, mulai dari segi pengelolaan, batas penggunaan, batas konten dll. Jika negara tidak pandai dalam mengawasi, maka yang terjadi ialah kerusakan generasi dan menurunnya kualitas generasi seperti saat ini.

Adapun semua masalah ini tentunya terjadi secara sistemik dan ini adalah faktor utama yang sangat mempengaruhi, sebab dalam kehidupan khususnya dalam sebuah negara diatur oleh sebuah sistem, mengingat saat ini sistem yang digunakan ialah sistem kapitalisme (yaitu sistem yang berbasis mencari keuntungan), maka tidak heran jika di sistem ini media digital pun diperuntukkan untuk mencari keuntungan baik perusahaan, pengusaha, ataupun penguasa itupun dilakukan di seluruh negara termasuk Indonesia.

Keterikatan dengan sistem kapitalis inilah yang menyebabkan tidak ada ketegasan dalam mengawasi platform digital, tidak tegas terhadap perusahannya, bahkan negara pun akhirnya tidak memiliki komitmen untuk melindungi generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan.

Oleh sebab itu, penting sekali menjadikan sebuah negara agar bisa  menjadi tameng dan pelindung khususnya generasi yang tidak mengalami kemunduran, serta negara yang fokus untuk kemajuan sebuah bangsa bukan fokus pada kepentingan sekelompok orang.

Caranya ialah dengan diberlakukannya sistem pendukung yang bisa menerapkan aturan sempurna dalam memecahkan seluruh problematika kehidupan manusia yaitu sistem Islam (Khilafah).

Di dalam sistem Islam (Khilafah) memiliki visi dan misi yang bertujuan untuk menjadikan generasi muda sebagai generasi terbaik, mumpuni serta berkualitas, menjadikannya sebagai pemimpin peradaban dunia dan menjadi ujung tombak yang kuat dalam sebuah bangsa.

Sistem Islam akan melakukan langkah preventif untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif media digital. Caranya yaitu dengan menerapkan sistem pendidikan Islam, yang diberikan kepada para calon generasi.

Kemudian mengoptimalkan peran orang tua sebagai madrasah ula yang membimbing anak-anak mereka, serta menjadikan masyarakat untuk senantiasa melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar.

Dalam sistem Islam (Khilafah) juga akan melakukan langkah khusus mengenai media digital yaitu:

1. Mengawasi konten media sosial, dimana konten yang diperbolehkan adalah konten yang bermanfaat, bertujuan untuk mengedukasi dan sesuai dengan ketentuan Islam. Apabila ada yang melanggar maka akan diberlakukan sanksi tegas terhadap orang yang melakukan pelanggaran tersebut.

2. Membatasi media sosial, dimana media boleh digunakan dengan syarat diperbolehkan oleh Khilafah, sehingga sulit bahkan tidak akan bisa menggunakan media sosial ilegal.

3. Membatasi usia bagi pengguna media, tidak semua dapat mengaksesnya, dalam Islam anak-anak difokuskan untuk belajar dan bermain permainan yang bermanfaat sesuai usianya, bukan malah menyibukkan diri dengan bermain media sosial.

4. Yang paling penting negara juga akan mengatur penggunaan media, baik media sosial, media digital, AI dll agar tidak berdampak buruk bagi para generasi. Wallahua'lam bishshowwab.[]

Oleh: Dewi Rohmah, S. Pd
(Aktivis muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update