Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketika Nyawa Tertahan di Pintu Rumah Sakit

Sabtu, 06 Desember 2025 | 18:55 WIB Last Updated 2025-12-06T11:55:41Z
Tintasiyasi.id.com -- Kelahiran merupakan penantian yang paling ditunggu oleh seorang Ibu bagaimana ia mengandung selama 9 bulan lamanya. Rumah Sakit adalah salah satu tempat dimana seorang Ibu bisa bersalin. Namun nahas hal itu tidak terjadi pada seorang Ibu di Papua yang harus tertolak dari empat Rumah Sakit yang ada di sana. 

Dilansir dari kompas.com pada 28 november 2025 pukul 06.17 WIB. Seorang ibu hamil di Jayapura yang meninggal bersama bayinya setelah ditolak empat rumah sakit pada 16 sampai 19 November 2025. Kematian mereka bukan takdir medis semata. 

Apa yang mereka alami merupakan bentuk wajah kegagalan sistem kesehatan Indonesia. Kasus-kasus penolakan ibu hamil di Indonesia ini bukan lagi yang pertama bahkan terjadi berulang. Nyawa ibu hamil dan bayinya melayang karena terhenti di pintu-pintu rumah sakit. 

Irene dan janinnya meninggal di tanah yang kaya dengan sumber daya dan digelontori dana otonomi khusus (otsus) milyaran rupiah. Dana yang besar ini harusnya menjadi berkah untuk mempercepat pembangunan, kesejahteraan masyarakat dan pelayanan dasar.

Termasuk kesehatan, kini dipertanyakan relevansinya. Dengan dana yang sebesar itu masih ada kejadian ibu hamil yang tidak dapat haknya. Yakni pelayanan persalinan darurat dan berakhir duka. 

Penolakan Rumah Sakit terhadap pasien ini merupakan gambaran mengenai bobroknya sistem yang ada. Sistem sekuler kapitalis menjadikan motif pelayanan kesehatan sebagai motif bisnis. 

Dalam kapitalis pelayanan kesehatan dipandang sebagai komoditas ekonomi, rumah sakit diperlakukan sebagai ladang bisnis, pasien dianggap konsumen. Akibatnya biaya perawatan mahal dan tidak terjangkau, prioritas berdasarkan keuntungan bukan kebutuhan, terjadi ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin. 

Ketika pelayanan kesehatan dikendalikan penuh oleh mekanisme pasar dan keuntungan. Maka sistem tersebut berpotensi dzalim bagi struktual dan menimbulkan penderitaan sosial. Karena itu, negara perlu hadir untuk mengatur,menjamin, dan melindungi hak kesehatan setiap warganya. 

Pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab dan tugas negara. Jika negara mengabaikan pelayanan kesehatan, maka itu merupakan bentuk dari kedzoliman. 

Ketika sebuah negara tidak menyediakan layanan kesehatan yang layak atau membiarkan warganya kesulitan mendapat layanan medis, obat, dan fasilitas maka negara dianggap mendzolimi dan membiarkan penderitaan tanpa perlindungan. 

Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
”…Siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya…” (QS. al-Maidah [5]: 32).

Oleh karena itu, Islam mewajibkan negara untuk menjamin pelayanan kesehatan ini. Bukan hanya tanggung jawab administratif tetapi juga tanggung jawab negara terhadap rakyat.

Semua rakyat berhak mendapat pelayanan kesehatan gratis dan akses mudah dan berkualitas. Kesehatan adalah hak semua manusia bukan hanya hak istemewa bagi meraka yang mampu membayar.

Akses pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, baik kaya atau miskin, tua atau muda, di kota atau di desa.  

Dalam Islam, kepala negara (Khalifah) adalah pengurus rakyat. Ia haram mengabaikan apalagi menzalimi rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:

"Pemimpin orang banyak (Kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR al-Bukhari).

Penyelenggaraan layanan kesehatan dianggap sebagai amanah untuk melayani semua manusia tanpa terkecualikan secara adil, bukan sebagai komoditas ekonomi. 

Penyelanggara layanan ini dikelola oleh negara yang akan memberikan layanan profesional dan gratis untuk seluruh masyarakat. Semua itu bisa terelalisasikan apabila Islam bisa di terapkan tidak hanya untuk sebagian orang melainkan untuk seluruh manusia.

Itu semua perlu adanya negara yang bersistemkan Islam. Ketika sistem Islam yang di terapkan maka tidak ada lagi yang tertahan di pintu rumah sakit seperti kasus-kasus seorang ibu hamil tertolak . Karena Islam memandang bahwa setiap orang berhak mendapatkan perawatan, pengobatan, dan akses kesehatan yang sama. Wallahu a'lam bishshawwab.[]

Oleh: Putri Maharani
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update