Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

8000 TNI akan Dikirim ke Gaza Gabung ISF, Direktur IJM: Haram Hukumnya

Rabu, 25 Februari 2026 | 10:34 WIB Last Updated 2026-02-25T03:34:17Z

TintaSiyasi.id -- Merespons rencana pemerintah Indonesia mengirim sebanyak 8000 Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) atau International Stabilization Force (ISF) dibawah komando Amerika Serikat, Direktur Indonesia Justice Monitor, Agung Wisnuwardana mengatakan dalam perspektif Islam, itu haram hukumnya.

"Dalam perspektif syariat Islam, menempatkan militer Muslim di bawah kendali negara kafir penjajah yang nyata memerangi kaum Muslimin, adalah perkara yang sangat-sangat serius. Dalam kitab Syaksiyah Islamiyah jilid kedua, dijelaskan, hubungan militer negeri Islam dengan pihak penjajah yang memerangi kaum Muslimin adalah melarang alias haram hukumnya," ujarnya di akun Instagran, agung.wisnuwardana, Selasa (24/2/2026).

Dia mengatakan, rencana pengiriman 8.000 personil TNI ke Gaza di bawah komando Amerika Serikat melalui International Stabilization Force, ISF, itu bukan kabar biasa tetapi lonceng bahaya bagi umat Islam.

Lebih lanjut, dia menegaskan, Amerika bukan pihak netral. Mereka adalah penyokong utama entitas penjajah Zionis Yahudi. Maka jika komando pasukan Indonesia berada di bawah mereka, ini bukan sekadar kerjasama teknis, ini menyangkut kedaulatan, akidah, dan keperpihakan. 

"Bagaimana mungkin, tentara dari negeri mayoritas Muslim ditempatkan dalam satu garis komando dengan negara yang selama ini menjadi pelindung utama penjajahan Palestina? Menjadi wakil komando di bawah struktur komando negara penjajah Amerika Serikat, apakah ini bukan membuka jalan dominasi strategis negara-negara kafir itu?," tanyanya.

Dia mengutip firman Allah SWT, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَحِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ (Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai teman setia dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Ini jelas, Syariat melarang menjadikan kaum kafir, apalagi muharriban fi'lan sebagai awliya (teman setia) yang mengatur urusan strategis umat seperti di Gaza saat ini. Misi ini mengarah pada pelucutan senjata Hamas dan jihad Islam.

"Maka pertanyaannya, apakah pasukan ini dikirim untuk membebaskan Gaza? Bukankah, ini justru menstabilkan penjajahan. Melucuti senjata pejuang ketika tanahnya masih dijajah, itu bukan pembebasan, itu pelanggengan penjajahan namanya. Seharusnya, pengiriman pasukan tentara, itu dilakukan untuk membantu pembebasan Palestina dari penjajahan," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, wajib pengiriman tentara itu dilakukan l secara mandiri, dibawa keputusan dan kepemimpinan umat Islam sendiri, tanpa komando negara penjajah yang memusuhi umat Islam. Karena tugas militer dalam perspektif syariah adalah futuhat (pembebasan) bukan menjadi satpam stabilisasi kepentingan global. 

"Standar kita adalah syariat Islam, bukan tekanan geopolitik, bukan kepentingan kekuatan besar dunia. Palestina butuh pembebasan sejati. Bukan penjaga perdamaian yang justru memperpanjang penjajahan," tandasnya.[] Rasman

Opini

×
Berita Terbaru Update