TintaSiyasi.id -- Saat ini begitu banyak fakta menggambarkan anak dan para remaja kita yang terpapar konten pornografi, bullying, dan gaya hidup hedonis akibat dari paparan liberalisasil sosial media. Kondisi ini semua membuat mereka menjadi rapuh secara mental. Dan bahkan karena terlalu rapuh mentalnya mereka terkadang memilih jalan pintas bunuh diri ketika mendapatkan masalah atau tekanan hidup. Itulah gambaran kebobrok generasi kita saat ini. Padahal generasai adalah penerus peradaban. Kalau generasinya mengalami kemunduran dan kehancuran maka apa yang akan terjadi pada negeri kita ini selanjutnya!
Maka dari itu, upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa kita dari kemunduran dan kehancuran pemerintah melakukan langkah yang digadang-gadang akan mampu menyelamatkan anak-anak dan para remaja kita dari pengaruh negative social media. Efektifkah cara ini untuk menyelamatkan generasi bangsa!
Menyadari urgensi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komdigi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) sebagai respons atas meningkatnya ancaman digital kepada anak-anak. (kompas.com, 06/12/2025)
Jika kita kaji secara seksama bahwa ruang digital dan social media bukanlah penyebab utama dari masalah yang menimpa anak-anak dan para remaja kita saat ini. Jauh dari itu semua generasi bangsa ini sudah jauh menurun pola pikirnya dari ketahanan dan kemampuan untuk bertahan dari segala arah tekanan akibat kebebasan dalam berpikir dan bertindak. Sehingga ditambah lagi dengan adanya social media yang mempertebal emosi serta perasaan anak-anak dan para remaja kita akan suatu kondisi saja yaitu hanya ingin dimengerti keinginan dan kemauannya. Tanpa mampu memahami fakta dan realita yang sedang terjadi pada dirinya dan pada lingkungan sekitarnya. Kondisi ini sering disebut dengan egois.
Ini semua terjadi karena penerapan sistem hidup rusak yang bersumber dari akal manusia yang terbatas. Di mana penerapan sistem kapitalisme sekuler adalah sumber akar masalah yang menjadikan para generasi bangsa bermasalah dari segala sisi kehidupan baik dari segi peran ataupun tugasnya di tengah masyarakat dan juga keluarga. Sebab sistem ini mampu menyeret generasi kita dalam pusaran masalah yang begitu berat mulai dari kasus bunuh diri, bullying, perundungan, kesehtan mental yang buruk, pelaku kejahan kriminal, pergaulan bebas hingga pencadu narkoba serta banyak kasus lainnya.
Sistem kapitalisme sekuler membentuk pola pikir yang materialistik. Sehingga sistem ini tidak mampu membentuk generasi sebagai agen perubahan, malah sistem ini menjadikan generasi sebagai beban peradadaban. Ditambah lagi peran negara yang hilang sehingga hanya mampu memberikan solusi di atas kertas saja seperti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) sebagai respons atas meningkatnya ancaman digital terhadap anak-anak dan remaja.
Sebab pembatasan akan akses sosial media hanyalah solusi yang pragmatis,sehingga tidak menyentuh akar masalah dan hanya mampu bertumpu pada aspek media saja tanpa mampu menyelesaikan masalah secara komprehensif. Maka dari itu kita membutuhkan penyelesaian yang menyeluruh sehingga mampu menyelamatkan generasi bangsa ini dari kehancuran.
Maka dari itu kita harus memulai perubahan ini dari mengubah perilaku manusianya yang dipengaruhi oleh pemahamannya. Pemahaman akan menghasilkan sebuah perbuatan yang di lakukan oleh individu dalam memainkan sosial media. Dan pemahaman ini berasal dari ideologi yang sedang diterapkan. Di mana ideologi yang mampu untuk mengubah seluruh pemahaman yang rusak ini adalah ideology Islam. Yang bersumber dari Allah SWT melalui penerapan syariat Islam secara kaffah. Sebab sosial media hanyalah madaniyah akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga dia dipengaruhi oleh ideologi yang sedang diterapkan atasnya.
Jika negara Islam diterapkan, maka negara tersebut akan mampu membangun benteng keimanan dan ketakwaan yang kokoh sebagai pondasi dasar pada generasi Islam melalui sistem pendidikan Islam sehingga mereka mampu bersikap sesuai fitranya yaitu sebagai individu yang beriman dan bertakwa yang selalu mengharap ridha Allah SWT.
Bukan hanya dalam pendidikan saja, negara Islam yaitu khilafah juga akan menerapkan syariat Islam secara sempurnah dalam seluruh aspek kehidupan sehingga mampu mewujudkan kondisi yang ideal dalam membentuk generasi yang taat dan tangguh dalam mengarungi samudra kehidupan. Inilah gambaran generasi emas peradaban.
Sehingga sangat dibutuhkannya peran seluruh generasi muda untuk sama-sama memahami dan memperjuangkan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Aliya Nurhasanah
Aktivis Muslimah