"Jadi kalau mau mengurangi pelaku kriminal dengan
pendekatan prosperity approach atau kesejahteraan itu bisa menurun
dengan cepat. Semakin sejahteranya orang maka semakin kecil untuk melakukan
tindak kriminal," ujarnya di kanal YouTube UIY Officiall; Menguak
Kontroversial KUHAP, Menuju Policestate?, Senin (24/11/2025).
Terlebih, ia memandang, dengan pendekatan
kesejahteraan hanya orang-orang yang memiliki perlakuan menyimpang yang akan
melakukan tindak kejahatan. “Meski tidak dipungkiri dalam setiap kurun waktu
pasti akan ada orang yang memiliki sifat menyimpang, namun sangat kecil,”
ulasnya.
"Kalau semua orang punya barang, ngapain
mencuri? Kalau sudah kenyang perutnya, ngapain dia harus merampok, kalau
dia sudah nyaman dan happy-happy bisa jalan-jalan, ngapain dia harus
malam-malam mencuri dan mendongkrak rumah orang. Jadi kita bisa melihat di situ
posisinya tergantung pendekatannya," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, setiap wilayah meski
kesejahteraan masyarakatnya meningkat namun pasti tetap adanya kesenjangan,
termasuk dari sisi ekonomi. “Adapun dengan pendekatan kesejahteraan sejak awal
tidak akan menimbulkan sisi permusuhan melainkan mempersaudarakan,” tuturnya.
"Pendekatan-pendekatan mempersaudarakan dan
pendekatan keekonomian, nah, orang yang sudah kaya membantu yang miskin tidak
perlu dibarangnya tetapi dengan kesadaran mereka akan membantu, akrab dan lebih
baik disaudarakan," jelasnya.
Berbeda dengan kondisi saat ini, ia menyayangkan
kebijakan pemerintah menciptakan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin
semakin lebar, tidak mempersaudarakan tetapi lebih memvonis atau mengancam
dengan hukuman.
"Belum sejahtera tetapi dilakukan pendekatan
hukum itu justru penyiksaan kepada rakyat. Konteksnya seperti itu. Saat ini
pendekatannya memberikan kekuasaan lebih, hukuman lebih keras kepada perilaku
pelanggaran hukum tanpa melakukan pendekatan kesejahteraan. Maka itu hanya
menambah siksaan atau menambah penderitaan rakyat yang sudah susah
ekonomi," keluhnya.
"Tingkat kesenjangan ekonomi yang tinggi,
pengangguran tinggi, sementara itu hukum diperkeras, nah, itu menurut saya
sangat zalim. Jadi kalau kita bilang pendekatan kepolisian untuk menangkap,
menyidik, menahan, malarang, dan seterusnya itu bukan pendekatan yang membuat
rakyat sejahtera dan bahagia," tandasnya.[] Taufan
