Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lebih Cepat Menurunkan Angka Kriminalitas dengan Pendekatan Kesejahteraan

Rabu, 03 Desember 2025 | 08:52 WIB Last Updated 2025-12-03T01:52:32Z

TintaSiyasi.id -- Direktur Pamong Institute Wahyudi Almaroky menilai untuk mengurangi angka kriminalitas atau para pelaku kriminal melalui pendekatan prosperity approach atau kesejahteraan, karena semakin masyarakat sejahtera maka semakin menurun keinginan untuk melakukan tindak kriminal.

 

"Jadi kalau mau mengurangi pelaku kriminal dengan pendekatan prosperity approach atau kesejahteraan itu bisa menurun dengan cepat. Semakin sejahteranya orang maka semakin kecil untuk melakukan tindak kriminal," ujarnya di kanal YouTube UIY Officiall; Menguak Kontroversial KUHAP, Menuju Policestate?, Senin (24/11/2025).

 

Terlebih, ia memandang, dengan pendekatan kesejahteraan hanya orang-orang yang memiliki perlakuan menyimpang yang akan melakukan tindak kejahatan. “Meski tidak dipungkiri dalam setiap kurun waktu pasti akan ada orang yang memiliki sifat menyimpang, namun sangat kecil,” ulasnya.

 

"Kalau semua orang punya barang, ngapain mencuri? Kalau sudah kenyang perutnya, ngapain dia harus merampok, kalau dia sudah nyaman dan happy-happy bisa jalan-jalan, ngapain dia harus malam-malam mencuri dan mendongkrak rumah orang. Jadi kita bisa melihat di situ posisinya tergantung pendekatannya," jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, setiap wilayah meski kesejahteraan masyarakatnya meningkat namun pasti tetap adanya kesenjangan, termasuk dari sisi ekonomi. “Adapun dengan pendekatan kesejahteraan sejak awal tidak akan menimbulkan sisi permusuhan melainkan mempersaudarakan,” tuturnya.

 

"Pendekatan-pendekatan mempersaudarakan dan pendekatan keekonomian, nah, orang yang sudah kaya membantu yang miskin tidak perlu dibarangnya tetapi dengan kesadaran mereka akan membantu, akrab dan lebih baik disaudarakan," jelasnya.

 

Berbeda dengan kondisi saat ini, ia menyayangkan kebijakan pemerintah menciptakan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin lebar, tidak mempersaudarakan tetapi lebih memvonis atau mengancam dengan hukuman.

 

"Belum sejahtera tetapi dilakukan pendekatan hukum itu justru penyiksaan kepada rakyat. Konteksnya seperti itu. Saat ini pendekatannya memberikan kekuasaan lebih, hukuman lebih keras kepada perilaku pelanggaran hukum tanpa melakukan pendekatan kesejahteraan. Maka itu hanya menambah siksaan atau menambah penderitaan rakyat yang sudah susah ekonomi," keluhnya.

 

"Tingkat kesenjangan ekonomi yang tinggi, pengangguran tinggi, sementara itu hukum diperkeras, nah, itu menurut saya sangat zalim. Jadi kalau kita bilang pendekatan kepolisian untuk menangkap, menyidik, menahan, malarang, dan seterusnya itu bukan pendekatan yang membuat rakyat sejahtera dan bahagia," tandasnya.[] Taufan

Opini

×
Berita Terbaru Update