Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komodifikasi Peran Perempuan: Pemberdayaan Global dalam Labirin Kapitalisme

Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:56 WIB Last Updated 2025-12-05T23:57:08Z

TintaSiyasi.id -- Keterlibatan Pemprov Kalimantan Selatan dalam Women’s International Club (WIC) Jakarta 2025 kembali memantik perdebatan serius tentang arah pemberdayaan perempuan di negeri ini. Dalam rilis resmi Diskominfomc Kalsel (19/11/2025), pemerintah menyatakan bahwa partisipasi tersebut adalah bentuk dukungan terhadap agenda pemberdayaan perempuan. Barito Post (19/11/2025) melaporkan kehadiran Kalsel sebagai peserta, sementara iNews Kalsel (20/11/2025) menegaskan bahwa Kalsel bahkan menjadi tuan rumah Bazar Amal WIC 2025.

Namun di balik kesan progresif ini, realitas sosial perempuan di Kalsel menunjukkan wajah yang jauh lebih suram. Data Diskominfomc (09/11/2025) mencatat 515 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari–September 2025. Antara Kalsel (10/04/2025) mencatat 204 kasus hanya dalam empat bulan pertama. Di luar itu masih ada tingginya angka pernikahan anak, feminisasi kemiskinan, pekerja informal tanpa perlindungan, dan beban ganda yang tak pernah selesai. Pertanyaan besarnya: apa arti panggung internasional jika perempuan di wilayah sendiri terus hidup dalam lingkaran kekerasan dan kerentanan?

Narasi pemberdayaan ala WIC berangkat dari paradigma liberal-sekuler yang menempatkan perempuan sebagai individu ekonomi yang harus mandiri, harus berdaya, harus kompetitif. Pertanyaannya, mandiri untuk siapa? Berdaya untuk apa? Dalam logika kapitalisme, perempuan didorong masuk ke pasar global sebagai tenaga cadangan murah, konsumen potensial, dan ikon kultural bagi agenda global yang dibungkus manis sebagai pemberdayaan.

WIC menjadi salah satu medium kampanye ini. Di balik senyum diplomatik dan panggungnya, terdapat pola gerakan amal internasional yaitu proyek, workshop, bazar, pelatihan, dan semacamnya yang tampak baik, namun menggeser akar problem menjadi sekadar isu kurangnya kapasitas individu—bukan kegagalan negara dalam melindungi perempuan. Perempuan diposisikan sebagai penerima “kebaikan global”, bukan warga negara yang haknya harus dipenuhi secara struktural.

Padahal Islam datang dengan paradigma yang sangat berbeda. Islam tidak menempatkan perempuan sebagai komoditas ekonomi, tidak pula menggantung nasib mereka pada proyek-program jangka pendek. Islam memuliakan perempuan melalui struktur politik, hukum, dan kepemimpinan yang menjamin nafkah, keamanan, dan kehormatan mereka. Hadis Nabi menegaskan bahwa “imam adalah junnah”—perisai yang melindungi rakyat. Perisai, bukan penonton.

Sejarah khilafah menjadi contoh konkret. Ketika seorang perempuan dan anaknya kelaparan, Umar bin Khaththab tidak menggelar bazar amal atau memanggil donatur internasional. Ia memikul gandum sendiri, memasak dengan tangannya, dan memenuhi hak rakyat sebagai kepala negara. Ketika seorang perempuan Muslim dicaci-maki di perbatasan, Mu’tasim menggerakkan pasukan besar demi membela kehormatannya. Ini bukan romantisasi sejarah: ini standar syariat dalam menjaga perempuan.

Dalam pendidikan, perempuan pada masa khilafah hadir sebagai ulama, guru, dan rujukan ilmu. Mereka tidak disekolahkan dalam program pemberdayaan tiga hari, tetapi diberi akses pendidikan berkualitas dalam sistem yang tidak menjadikan mereka alat promosi. Dalam hukum Islam, kejahatan terhadap perempuan ditekan bukan melalui seminar, tetapi melalui sistem sanksi tegas dan mekanisme pencegahan yang komprehensif. Bahkan perempuan yang tidak mampu bekerja dijamin nafkahnya oleh negara—sehingga mereka tidak dipaksa masuk pasar kerja demi bertahan hidup. Inilah pemberdayaan hakiki: perempuan merdeka dari eksploitasi pasar, bukan didorong menjadi bagian dari roda kapitalisme.

Jurang antara Islam dan WIC pun jelas. WIC menawarkan panggung; Islam menawarkan perlindungan. WIC menghadirkan citra; Islam menghadirkan keadilan. WIC memberikan aktivitas jangka pendek; Islam membangun peradaban yang memuliakan perempuan secara struktural dan permanen.

Maka ketika Pemprov Kalsel bangga tampil di WIC, publik berhak bertanya: apakah ini benar-benar pemberdayaan atau sekadar kosmetik? Apakah partisipasi ini mengubah nasib perempuan yang menjadi korban kekerasan, pernikahan anak, atau kemiskinan? Ataukah hanya merayakan panggung internasional sementara realitas perempuan di Kalsel tetap sama?

Perempuan tidak membutuhkan panggung simbolik. Mereka membutuhkan negara yang menegakkan hukum, menjamin nafkah, memastikan keamanan, dan memuliakan mereka sebagaimana diperintahkan Allah dan dicontohkan Rasulullah. Selama pemberdayaan masih didefinisikan oleh logika kapitalisme, perempuan akan tetap tersesat dalam labirin yang tampak indah tetapi tak pernah membawa mereka keluar dari luka struktural.

Wallahu a’lam. []


Oleh: Tuty Prihatini, S.Hut.
Aktivis Muslimah Banua

Opini

×
Berita Terbaru Update