Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kedaulatan Ekonomi Bukan Soal Tutup Tambang Ilegal tetapi...

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:59 WIB Last Updated 2025-12-21T01:59:41Z

TintaSiyasi.id -- Merespons pernyataan Presiden Prabowo yang gencar menyuarakan akan menutup tambang ilegal demi menjaga kedaulatan, Analis Ekonomi dari Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) Ismail Izzuddin, mengatakan, kedaulatan ekonomi bukan soal tutup tambang ilegal, tetapi siapa yang menguasai tambang.

"Kedaulatan ekonomi bukan soal berapa tambang ilegal yang ditutup tetapi siapa yang benar-benar menguasai tambang rakyat atau segelintir pemilik modal," tegasnya di akun TikTok ismail.pkad, Sabtu (20/12/2205).

Ia memaparkan, tambang ilegal di Indonesia itu bukan sekadar tambang kecil liar, laporannya ribuan pelaku tambang ilegal beroperasi di berbagai daerah dari Bangka Belitung sampai Morowali dengan potensi kerugian negara ratusan triliun rupiah, dari korupsi tata niaga timah, kerusakan lingkungan, dan hilangnya penerimaan resmi.

Kemudian, ia menjelaskan, tahun 2025 Presiden Prabowo Subianto lagi gencar ngomong soal perang lawan tambang ilegal, Agustus 2025 dia tegaskan penambangan ilegal akan ditindak tanpa pandang bulu siapapun backingnya.

Lanjut, Oktober 2025 di Pangkal Pinang Prabowo kembali instruksikan aparat hukum buat perluas penertiban tambang ilegal demi menyelamatkan aset negara yang bernilai triliunan rupiah.

"Bahkan dia klaim sudah menutup 1000 tambang ilegal di Bangka Belitung, kedengarannya heroik banget ya, tetapi pertanyaannya kita sebagai generasi yang melek sistem harus naik level, ini benar-benar jaga kedaulatan ekonomi atau cuma damkar yang sibuk padamkan api dari sistem yang salah desain?" Geramnya. 

Lalu, di Agustus 2025 keluar Perpres no 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, di sini dibentuk satgas penertiban kawasan hutan PKH yang dipimpin langsung Menhan dengan Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri sebagai wakil.

"Satgas ini beri mandat menindak perambahan dan tambang ilegal di kawasan hutan, secara politik hukum kelihatan negara mau nunjukin taring, operasi gabungan, barang rampasan smelter dan aset tambang bernilai 6-7 triliun disita," sambungnya.

Ia mengutip kitab sistem ekonomi Islam karya Syekh Taqiyuddin An Nabhani dalam kerangka beliau tambang, apalagi tambang skala besar seperti timah, nikel, emas itu masuk kategori kekayaan milik umum, artinya tidak boleh jadi milik individu, korporasi, apalagi asing.

"Negara cuma wakil rakyat untuk mengelola, hasilnya wajib dikembalikan buat kebutuhan rakyat energi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan seterusnya," jelasnya. 

Sementara, ia menambahkan, di sistem sekarang (demokrasi) yang disebut tambang ilegal itu sering kali, pertama, beroperasi di luar izin formal, enggak punya Izin Usaha Pertambangan (IUP), melanggar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan lain-lain.

Kedua, tetapi akar masalahnya negara membolehkan tambang besar dikuasai swasta atau asing dulu baru setelah itu muncul tambang-tambang liar yang menempel di pinggirnya.

"Jadi secara struktur kita hidup di sistem yang membolehkan privatisasi sumber daya alam skala besar lalu panik ketika muncul versi ilegalnya," cecarnya.

Ia melanjutkan, dalam kacamata An Nabhani ini kontradiksi yang disebut ilegal itu sebenarnya anak kandung dari sistem legal yang salah. "Kalau kita jujur jargon selamatkan aset negara itu bagus tetapi kedaulatan ekonomi dalam sistem Islam lebih dalam dari sekadar tutup tambang ilegal, rapikan izin yang legal," tegasnya. 

Ia mengatakan, dalam sistem ekonomi Islam seluruh tambang strategis diletakkan sebagai milik umum, negara harus kelola sendiri atau lewat badan publik, hasilnya bukan masuk kantong pemilik modal tetapi balik ke rakyat dalam bentuk layanan publik itu bentuk nyata kedaulatan ekonomi, enggak tergantung pemilik modal, enggak tunduk pada tekanan korporasi, dan enggak membiarkan sumber daya alam jadi komoditas spekulasi.

"Jadi kenapa dari awal sumber daya alam bisa jatuh ke pola penguasaan yang melahirkan tambang ilegal, kenapa rakyat cuma jadi penonton, sementara sumber daya alam mereka diperebutkan negara asing, oligarki, dan mafia?" Paparnya. 

Oleh karena itu, ia menekankan aksi konkret yang bisa dilakukan masyarakat. Pertama, melek sistem, bukan cuma isu baca dan kaji sistem ekonomi Islam karya Syekh Taqiyuddin An Nabhani biar ngerti bedanya negara penertib izin versus negara pengelolaan milik umum.

Kedua, kritisi narasi penegakan hukum parsial dukung penindakan tambang ilegal yes, tetapi sekaligus kritis apakah akar masalah yaitu privatisasi kekayaan umum tetap dibiarkan?

"Suara kedaulatan bukan sekadar ketaatan kita butuh negara yang bukan cuma berani tangkap pelaku tambang ilegal tetapi juga berani memutus ketergantungan struktur ekonomi pada pemilik modal dan mengembalikan sumber daya alam sebagai milik rakyat," pungkasnya. [] Alfia

Opini

×
Berita Terbaru Update