Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapitalisasi Digital, Mesin Perusak Mental Generasi Indonesia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:50 WIB Last Updated 2025-12-12T08:50:14Z

TintaSiyasi.id -- Indonesia menjadi negara nomor satu di dunia dan mencetak rekor, bukan terkait prestasi olahraga ataupun ekonomi, tetapi kecanduan akut dalam penggunaan ponsel.

Laporan digital 2025 Global Overview telah mencatat sebanyak 98,7% penduduk Indonesia berusia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel untuk online. Durasi online harian masyarakat Indonesia juga tinggi, mencapai 7 jam 22 menit. (CNBCIndonesia.com, 29 November 2025)

Penggunaan ponsel pintar di Indonesia makin masif dari hari ke hari. Jumlahnya cenderung naik dari tahun ke tahun, sehingga mayoritas masyarakat Indonesia berisiko terkena gangguan Digital Dementia, kemalasan berpikir dan kesepian, terutama anak kecil dan Gen Z yang sedang aktif-aktifnya menggunakan ponsel dan internet. (Kompas.id, 28 November 2025)

Indonesia sejauh ini belum menerapkan larangan bermain media sosial bagi remaja di bawah 17 tahun, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa negara. Padahal bahaya media sosial, termasuk AI (kecerdasan buatan) menjadi ancaman besar terhadap kehancuran mental generasi muda.

Isu kesehatan mental yang dialami generasi saat ini bukanlah tanpa sebab, semua akibat kapitalisasi pasar digital, karena cara kerja platform digital dirancang untuk menjaga penggunanya tetap online selama mungkin. Sementara generasi Z lebih banyak menghabiskan waktu di media sosial dibandingkan generasi sebelumnya, mengakibatkan mereka lebih rentan terhadap gangguan kesehatan mental.

Dalam sistem kapitalisme media digital hanya dijadikan sebagai mesin meraih keuntungan. Demi menarik perhatian sering Kali perusahaan media digital merancang konten yang dapat menyebabkan penggunanya kecanduan bahkan merusak mental dan moral generasi, seperti pinjol, judol, pornografi, penipuan, bullying dan gaya hidup hedonis.

Tingginya angka pengguna dan kecanduan internet di Indonesia menjadikan Indonesia sebagai sasaran empuk bagi banyak platform digital. Namun negara tidak tegas terhadap perusahaan digital yang tidak memiliki komitmen untuk melindungi generasi muda. Dalam sistem kapitalis, negara hanya fokus pada keuntungan semata. Kepentingan individu dan perusahaan swasta lebih diutamakan sementara keberlanjutan generasi muda sebagai penerus bangsa dikesampingkan. 

Dalam sistem kapitalisme , pemerintah hanya fokus pada bidang ekonomi digital bukan kesehatan mental. Pemerintah memandang bahwa media sosial merupakan peluang ekonomi bukan sebagai sebuah ancaman psikologis. Sementara itu dampak yang ditimbulkan algoritma dan kecanduan digital yang terus merusak generasi muda tidak ada kebijakan yang serius dari pemerintah.

Negara Khilafah memiliki visi dan misi yang akan memastikan sistem informasi digunakan untuk mengedukasi, bukan untuk menyebarkan ide atau tayangan yang merusak akidah dan syariat. Negara Islam wajib membangun sistem teknologi digital yang mandiri tanpa ketergantungan pada infrastruktur teknologi asing. Platform digital akan di awasi ketat dan setiap konten yang bertentangan dengan syariat akan dicegah sejak awal. 

Agar negara mampu mewujudkan informasi sehat bagi masyarakat, ruang siber aman dan bebas pornografi. Hal ini di dukung oleh sistem pendidikan Islam yang di terapkan dalam Khilafah, dimana rakyat akan dibentuk memiliki kepribadian Islam, yang mewujudkan generasi terbaik sekaligus pemimpin peradaban Islam yang memiliki tujuan mencetak generasi yang kuat bagi dan berkualitas. 

Sebagai langkah preventif dalam mengatasi ketergantungan media digital, khilafah akan memfokuskan pada penerapan sistem pendidikan Islam, mengoptimalkan peran orang tua sebagai madrasah ula, dan pembentukan lingkungan yang mendukung amar makruf nahi munkar. Pendidikan Islam lebih menekankan nilai-nilai agama dan moral, serta memahamkan keseimbangan antara kehidupan dunia nyata dan dunia maya. 

Dengan penerapan syariat Islam secara komprehensif di bawah naungan khilafah, negara Islam akan memberikan arahan pada pengembangan teknologi termasuk dunia digital, juga panduan dalam memanfaatkan semua itu untuk menjaga kemuliaan manusia dan keselamatan dunia dan akhirat. 

Negara juga akan memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak sebagai generasi penerus umat, seperti mengawasi konten media dan memberi sanksi yang tegas bagi siapa pun yang memposting tayangan yang negatif. Membatasi medsos, serta membatasi usia untuk mengakses media sosial dengan tujuan agar negara mampu menciptakan generasi sebagai aktivis penggerak utama dalam melanjutkan kehidupan Islam. Hanya khilafah satu-satunya yang mampu menyelamatkan seluruh manusia terutama generasi muda dari kehancuran mental.

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Sari Handayani
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update