TintaSiyasi.id -- Menyoroti krisis moral yang diakibatkan oleh obsesi ranking global, Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) merilis Intellectual Opinion No. 030 kepada TintaSiyasi.ID menyebut bahwa kampus bermutu hakiki harus didefinisikan sebagai kampus yang melayani masyarakat—hadir di tengah persoalan rakyat kecil, lingkungan rusak, dan ketimpangan sosial—bukan hanya melayani pasar global.
“Kampus bermutu hakiki harus
didefinisikan sebagai kampus yang melayani masyarakat—hadir di tengah persoalan
rakyat kecil, lingkungan rusak, dan ketimpangan sosial—bukan hanya melayani
pasar global,” ulas HILMI, Senin (08/12/2025).
HILMI menyoroti, krisis moral
terdalam yang diakibatkan oleh obsesi ranking global, yaitu tercerabutnya ilmu
dari nilai dan tanggung jawab moral.
“Ilmu seharusnya tumbuh bersama
tanggung jawab moral sebagai alat untuk membebaskan manusia dari kebodohan,
ketidakadilan, dan kerusakan,” tutur HILMI.
Namun, ketika ilmu direduksi menjadi
sekadar publikasi demi menaikkan peringkat, HILMI menyebut orientasinya
bergeser drastis.
“Pertanyaan-pertanyaan mendasar
seperti, ‘Apakah riset ini memperbaiki kehidupan masyarakat?’ atau ‘Apakah
teknologi ini memperkuat keadilan sosial?’ kini digantikan oleh pertanyaan
tentang jumlah sitasi dan peringkat jurnal,” sesal HILMI.
HILMI mengingatkan bahwa orientasi
ini membuat ilmu mudah disewa oleh pihak yang memiliki modal, seperti industri
perusak lingkungan atau kekuasaan yang menindas.
“Jika hal ini dibiarkan, universitas
berpotensi berhenti berfungsi sebagai penjaga nurani publik, dan sebaliknya
berubah menjadi subkontraktor kepentingan,” tandas HILMI.[] Rere
