TintaSiyasi.id -- Jumlah kasus kekerasan di Indonesia masih tinggi. Baik kasus kekerasan yang terjadi di Masyarakat maupun disatuan pendidikan. Kekerasan di sekolah melonjak. Hal ini ditunjukkan dengan data Jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan yang menunjukkan peningkatan signifikan dari 15 kasus tahun 2023 naik menjadi 36 kasus pada 2024 dan kini 60 kasus pada tahun 2025. Temuan ini sangat mengkhawatirkan dan perlu ada perbaikan ke depan. (Kompas.id, 8/12/2025)
Selain disatuan pendidikan, perempuan dan anak juga masih rentan mengalami kekerasan. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta mencatat sebanyak 1.995 perempuan dan anak mengalami kekerasan sejak Januari hingga 2 Desember 2025. (Kompas.com, 3/12/2025)
Jumlah kasus pembunuhan di Indonesia juga masih tinggi, bahkan bentuknya makin ekstrem. Pusiknas Polri melaporkan, ada 908 kasus pembunuhan yang dilaporkan sejak awal tahun hingga 6 November 2025. Sengaja jadi motif utama, dengan total 330 kasus. (katadata.co.id, 25/11/2025)
Semua angka yang telah tercatat menjadi bukti bagi kita semua bahwa negara gagal menjamin keamanan jiwa rakyat nya. Gagal menjaga darah rakyatnya yang tumpah dengan murah. Sebab, kekerasan dan pembunuhan dipicu oleh banyak faktor diantaranya ekonomi, emosi, dendam, dan peran media digital. Semua ini adalah faktor yang sangat sering kita dengar sebagai motif terjadinya kasus kekerasan hingga pembunuhan.
Penerapan sistem Sekuler Kapitalisme menjadi akar masalah semua penyebab tersebut. Kapitalisme membuat orang menghalalkan segala cara untuk memperoleh harta, juga gaya hidup hedonistik yang mendorong konsumerisme. Kemiskinan juga kerap menjadi motif terjadi nya pembunuhan. Kapitalisme menciptakan jurang kemiskinan yang sangat dalam hingga menjadikan orang melakukan kejahatan bahkan menghilangkan nyawa demi mendapatkan uang. Kasus pencurian, perampokan, begal, semua tindak kejahatan ini dilakukan agar mendapatkan uang sebab tidak mempunyai pekerjaan. Kemiskinan juga terjadi karena sempitnya lapangan pekerjaan sementara pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari harus terus dipenuhi.
Selain itu, media digital dalam kapitalisme juga turut mendorong terjadinya kekerasan. Tidak jarang konten kekerasan justru dipertontonkan sehingga menjadi pelajaran bagi orang yang tidak berfikir panjang. Bahkan, media digital juga menjadi penyebab terjadinya masalah mental yang berujung pembunuhan. Fakta ini juga terjadi pada anak-anak dibawah umur. Sistem sanksi yang diterapkan dalam Kapitalisme Sekularisme juga tidak tegas. Sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Bahkan tingkat kriminalitas semakin meningkat setiap tahun.
Semua tindak kejahatan yang terjadi dinegeri ini menunjukkan kepada kita bahwa hidup dalam sistem Sekularisme tidak bisa dipertahankan. Kapitalisme Sekularisme menjadi biang dari segala permasalahan yang terjadi. Sebagai manusia yang normal gentu saja kita menginginkan kehidupan yang aman dan damai. Namun, Kapitalisme Sekularisme tidak mampu menciptakan hal itu. Kita harus mengganti aturan kehidupan yang rusak ini kepada aturan yang memberikan rasa aman dan kedamaian. Semua itu hanya bisa diwujudkan dalam penerapan sistem Islam Kaffah (Khilafah).
Islam memandang keamanan adalah kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Penjagaan jiwa merupakan salah satu Maqashid Syariah (tujuan penerapan syariah). Syariat Islam telah memiliki aturan sedemikian rinci demi menjaga jiwa diantaranya adalah adanya hukum qisas sebagaimana dalam firman Allah SWT :
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) Qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh". (Qs. Al-baqarah : 178)
Penerapan syariat Islam kaffah pada level individu, masyarakat, dan negara akan mewujudkan keamanan bagi rakyat. Sebab Islam menggangap satu nyawa yang tidak bersalah sangat berharga. Tidak akan ada darah yang tertumpah karena dendam.
Penerapan Syariat Islam kaffah mewujudkan individu bertakwa, masyarakat yang menjalankan dakwah saling melakukan kontrol dan akan diperkuat dengan undang-undang yang diterapkan oleh negara.
Negara Islam juga mengatur ruang digital sesuai Syariat sehingga aman bagi generasi. Media sebagai alat yang memudahkan informasi dan komunikasi juga akan diwujudkan oleh negara untuk membentuk masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT. Tidak akan ada media yang disiarkan untuk menginformasikan konten sampah.
Negara Islam juga akan menerapkan sanksi yang tegas sehingga menjerakan pelaku nya. Sistem sanksi Islam juga tidak akan pandang bulu, siapa saja yang melanggar syariat akan mendapatkan sanksi yang sama dan dijalankan dengan rasa penuh tanggungjawab kepada Allah SWT.
Jika Islam diterapkan secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan kita maka tingkat kriminal tidak akan melonjak tajam. Akan terwujud rasa aman dan damai hanya dengan penerapan Islam Kaffah.
Wallahua'lam Bisshawab
Oleh : Pipit Ayu
Aktivis Muslimah