Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kaleidoskop Bencana 2025: Saat Negeri Menangis, Islam Menawarkan Jalan Keluar

Selasa, 30 Desember 2025 | 21:30 WIB Last Updated 2025-12-30T14:30:30Z

TintaSiyasi.id -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 2.997 kejadian bencana alam terjadi di Indonesia hingga 4 Desember 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi risiko bencana yang tinggi, khususnya bencana hidrometeorologi.

Banjir menjadi bencana yang paling sering terjadi dengan 1.503 kejadian, disusul cuaca ekstrem sebanyak 644 kejadian. BNPB menilai tingginya curah hujan, perubahan tata guna lahan, serta kondisi geografis Indonesia menjadi faktor utama meningkatnya frekuensi kedua bencana tersebut.

Selain banjir ada juga bencana lain yang tercatat sepanjang 2025, yakni 546 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), 218 tanah longsor, 36 kekeringan, serta 23 gempa bumi. Sementara itu, gelombang pasang dan abrasi terjadi sebanyak 20 kejadian, erupsi gunung api sebanyak 6 kejadian, dan 1 kejadian tsunami. BNPB menegaskan pentingnya penguatan upaya mitigasi dan kesiap-siagaan bencana guna meminimalkan dampak terhadap masyarakat, seiring meningkatnya potensi bencana di berbagai wilayah Indonesia.
(Indonesiabaik.id, 09/12/2025)

Kaleidoskop bencana tahun 2025 menjadi periode penuh duka bagi Indonesia akibat rangkaian bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah. Bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor mendominasi sepanjang tahun. Banjir besar melanda sejumlah daerah, termasuk Jakarta pada awal tahun dan wilayah Sumatera pada akhir tahun. Bencana ini menyebabkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta ribuan warga mengungsi. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan serta cuaca ekstrem turut memperparah dampak bencana di berbagai daerah. Banjir bandang dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menyebabkan jatuh nya ribuan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, dan ribuan warga mengungsi.

BNPB menilai kondisi ini sebagai peringatan penting untuk penguatan mitigasi dan kesiap-siagaan bencana, sekaligus mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan untuk mengurangi risiko bencana kedepan.
(www.kompas.com, 15/12/2025)

Bencana seolah menjadi “agenda rutin” tahunan, dengan korban jiwa dan kerugian yang terus berulang. Ironisnya, kondisi ini terjadi di negeri yang sejak lama dikenal sebagai wilayah rawan bencana. Namun fakta tersebut tidak diiringi dengan keseriusan negara dalam melakukan mitigasi dan pencegahan. Alih fungsi lahan, eksploitasi sumber daya alam, dan tata ruang yang abai terhadap keselamatan rakyat terus dibiarkan. Ketika bencana datang, negara tampak lamban dan tidak sigap, baik dalam evakuasi maupun pemulihan pasca bencana.

Bencana yang berulang bukan semata takdir Allah. Ia merupakan konsekuensi dari paradigma kepemimpinan kapitalisme yang menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama. Kongkalikong antara penguasa dan pengusaha melahirkan kebijakan yang merusak lingkungan. Kebebasan memiliki yang kebablasan karena minim nya ketegasan pengaturan dari negara mengakibatkan bencana yang tidak dapat dibendung. Hutan dibabat, tambang semakin liar, daerah resapan air dialih fungsikan. Masyarakat sekitar menjadi korban keserakahan para pengusaha.

Dalam sistem kapitalisme demokrasi ini, negara tidak hadir sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai pelayan kepentingan pemilik modal. Akibatnya, keselamatan jiwa rakyat kerap dikorbankan. Ketika bencana menelan korban, yang muncul hanyalah narasi “musibah”, tanpa keberanian menyentuh akar persoalan. Padahal Islam dengan tegas melarang perusakan lingkungan. Allah SWT berfirman:

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (TQS. Al-A’raf: 56)

Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan alam bukan perkara sepele, melainkan dosa besar yang wajib dicegah, terutama oleh penguasa yang memiliki wewenang dan sebagai pelindung masyarakat nya.

Islam memandang penguasa sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Rasulullah SAW bersabda:

Imam (pemimpin) adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sistem Islam (khilafah), pencegahan bencana menjadi tanggung jawab negara secara penuh. Negara akan mengatur tata ruang berbasis keselamatan jiwa, menjaga hutan dan sumber daya alam sebagai milik umum, serta melarang eksploitasi yang membahayakan rakyat.

Jika bencana terjadi, negara Islam akan bergerak cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh. Evakuasi, logistik, layanan kesehatan, hingga pemulihan dilakukan tanpa menunggu donasi publik, karena pendanaannya dijamin oleh Baitul Maal yang menjadi tanggungjawab negara. Prinsip inilah yang menjadi landasan penanganan bencana dalam Islam: tanggung jawab negara, bukan beban rakyat.

Kaleidoskop bencana 2025 seharusnya menjadi alarm keras bahwa sistem Sekuler-Kapitalistik telah gagal melindungi rakyat dan alam. Selama paradigma ini dipertahankan, bencana akan terus berulang dan korban akan terus berjatuhan. Islam hadir dengan solusi hakiki dengan kepemimpinan yang amanah, pengelolaan alam sesuai syariat, dan negara yang benar-benar menjadi pelindung rakyat.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi parsial tidak akan menyelesaikan masalah. Perubahan sistemik menuju penerapan Islam secara kaffah adalah kebutuhan mendesak demi keselamatan manusia dan keberlangsungan kehidupan.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Yusniah Tampubolon
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update