Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cendekiawan: Rusaknya Pengelolaan SDA dan Morality Sebabkan Bencana Ekologis

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:13 WIB Last Updated 2025-12-04T22:13:14Z

TintaSiyasi.id -- Terkait dengan bencana ekologis yang semakin masif Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto mengatakan ini akibat dari kerusakan pengelolaan sumber daya alam dan kerusakan morality.

 

“Jadi ini semua sebenarnya mengonfirmasi bahwa ada kerusakan bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi kerusakan lingkungan ini sebenarnya akibat dari kerusakan pengelolaan sumber daya alam, kerusakan morality di mana aparat itu tidak bekerja secara semestinya,” terangnya dalam program Focus to The Point dengan judul Banjir Sumatra, Jejak Rakus Kapitalisme di kanal YouTube UIY Official, Senin (01/12/2025).

 

Beliau menjelaskan, karena yang bekerja itu adalah kekuatan uang, kekuatan modal yang kemudian menerabas sekian banyak rambu-rambu, aturan-aturan yang semestinya tidak boleh menjadi boleh. “Misalnya, hanya 10 luasannya menjadi 100 yang semestinya harus segera direklamasi, ditinggalkan, dan sebagainya,” bebernya.

 

“Jadi ini semua membukakan perkara yang selama ini tersembunyi. Sebagian besar rakyat mungkin tidak tahu apa yang terjadi di hulu sana, tetapi setelah banjir semuanya jadi terbuka,” imbuhnya.

 

Disamping itu, ia juga menegaskan bahwa Undang-Undang Minerba itu memberikan ruang sangat besar kepada swasta untuk mengeksploitasi sumber daya khususnya barang-barang tambang. “Tabiat korporasi swasta itu pasti akan mengoptimalkan seluruh daya untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya,” ulasnya.

 

“Jadi itu sudah rumus umum. Karena itu sebenarnya kalau kita kaitkan dengan kerusakan alam, titik pangkalnya itu di sini. Kesalahan pertama itu di sini melepaskan kepada swasta. Maka teori reklamasi dan pengeksploitasi dengan hati-hati itu tidak berlaku. Kalau bisa itu keruk sebanyak-banyaknya dalam tempo sesingkat-singkatnya,” tuturnya.

 

Ustaz Ismail mengatakan, andai undang-undang itu hanya menetapkan perusahaan negara yang mengeksploitasi, maka yang akan rusak itu cuma satu pihak yaitu perusahaan negara. “Perusahaan negara itu bisa dikendalikan karena dia tangan negara,” sebutnya.

 

“Dan jika pun menimbulkan kerusakan, tudingan juga bisa hanya bisa dialamatkan pada satu titik. Sekarang siapa? Banyak sekali di situ dan masing-masing pasti akan berebut untuk mengeksploitasi sebanyak-banyaknya karena mereka tahu bahwa ini waktu pendek, mumpung dapat izin, mumpung masih bisa kolusi dengan aparat dan sebagainya. Makanya kemudian kalau bahasa Jawanya itu aur-auran gitu kayak begitu,” bebernya.

 

Islam Mencegah Kerusakan

 

Ustaz Ismail menerangkan, pemilik modal dalam sistem Islam ditempatkan di sektor yang disebut  dengan istilah milkiah fardhiah (kepemilikan pribadi), bukan di sektor kepemilikan umum seperti pengelolaan sumber daya alam, barang tambang, nikel, batubara, dan sebagainya.

 

“Karena itu jika mereka itu ada di wilayah kepemilikan pribadi, dia tidak akan menjadi sebuah kekuatan yang destruktif karena ada rambu-rambunya. Sementara, sekarang ini dilepas di sektor kepemilikan umum. Kalau sektor kepemilan umum yang paling memberikan cuan adalah sektor pertambangan,” pungkasnya.[] Sri Nova Sagita

Opini

×
Berita Terbaru Update