Tintasiyasi.id.com -- Seperti diberitakan, seorang ibu muda asal Kampung Hobong, Kabupaten Jayapura, Irene Sokoy, meninggal bersama bayi yang sedang dikandungnya setelah ditolak sejumlah rumah sakit di Kota Jayapura.
Mereka meninggal dunia setelah bolak balik dibawa ke rumah sakit di Jayapura tanpa mendapat penanganan medis yang memadai pada empat rumah sakit yang ada, pada Minggu 16 November 2025.
Aji Muhawarman ,Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut Kemenkes akan mengirimkan tim investigasi dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan dan dinas kesehatan setempat ke Papua soal terkait dugaan penolakan pasien oleh rumah sakit dan meninggalnya Irene Sokoy, seorang ibu hamil dari Papua."Jika nanti ditemukan indikasi pelanggaran, akan ada sanksi tegas yang dikenakan untuk Rumah Sakit yang menolak pasien," ungkapnya, Minggu (23/11).
Kasus penolakan Rumah Sakit terhadap ibu hamil yang berakibat fatal, bukan yang pertama, bahkan telah terjadi berulang. Rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi kritis atau darurat.
Dalam UU Kesehatan Nonor 36 tahun 2029 pada pasal 32 ayat 2, disebutkan bahwa fasilitas pelayanan Kesehatan baik pemerintah maupun swasta, dalam keadaan darurat dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.
Menteri Ekonomi Muhadjir mengungkapkan, bahwa semestinya tidak ada penolakan terhadap pasien, terutama ibu hamil karena mereka adalah prioritas dengan risiko yang dialami.
Pemerintah sudah menanggung beban biaya untuk masyarakat tidak mampu dengan Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan setiap tahunnya. Jika belum terdaftar Pemda lah yang bertanggung jawab,"ucapnya.
Paradigma Layanan Kesehatan Era Kapitalisme
Kasus ini menjadi sebuah bukti yang nyata bahwa kapitalis tidak akan mampu menyelenggarakan pengaturan kehidupan manusia di dunia. Aroma Kapitalis di dunia Kesehatan sudah pekat sejak lama, dengan adanya senjata BPJS.
Parahnya trasaksi haram dalam BPJS disalahgunakan untuk menjerat dana dari Masyarakat atas nama asuransi Kesehatan. Sistem sekuler kapitalis menjadikan motif pelayanan kesehatan sebagai motif bisnis materialistik.
Belum lagi masalah birokrasi, pada masa yang modern, bukannya semakin mudah, birokrasi kesehatan justru makin rumit. Program banyak persyaratan dan sistem rujukan yang memusingkan.
Peran negara tidak berfungsi sebagai penjamin kebutuhan rakyat. Seharusnya negara tetap menyediakan layanan dasar yang gratis dan mudah diakses. Bukan hanya sekadar menjadi penyedia layanan kaki tangan para kapitalis yang menyengsarakan rakyat demi keuntungan semata.
Ini sebagai bukti nyata bobroknya sistem pelayanan Kesehatan di negara ini.
Layanan Kesehatan dalam Khilafah
Jika dibandingkan dengan layanan Kesehatan pada peradaban Islam, layanan Kesehatan kapitalis tidak sebanding karena Khilafah memiliki perhatian begitu besar bagi urusan rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Pemimpin orang banyak ( Kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Pemeliharaan Kesehatan oleh Negara Islam mempunyai tujuaan utama yakni menjaga Kesehatan jiwa manusia. Islam memandang menjaga satu jiwa manusia, seolah menjaga semua jiwa manusia.
Begitu pula sebaliknya, karena kesehatan seluruh rakyat harus dijamin oleh negara, bukan untuk diperdagangkan atau diserahkan kepada mekanisme pasar asuransi.
Zaman peradaban Islam di saat itu, dokter-dokter rumah sakit saat itu begitu lembut dan manusiawi. Siapa saja yang sakit, cepat ditangani dengan pelayanan prima. Pasien tidak mengalami diskriminasi, dan terganjal biaya ataupun birokrasi yang rumit.
Semua rakyat berhak mendapat pelayanan kesehatan gratis, akses mudah dan berkualitas. Tidak ada alasan untuk membiarkan penerapan sistem kapitalisme yang telah menyengsarakan rakyat atas dalil kesejahteraan rakyat.
Dengan pengelolaan Sumber Daya Alam yang amanah, negara pasti mampu menyedikan layanan kesehatan gratis yang berkualitas, seperti masa sejarah panjang peradaban Islam. Dengan demikian solusi utamanya atas jaminan layanan kesehatan yang adil dan merata adalah dengan kembali pada sistem Islam.
Pilihannya adalah segera menegakkan Khilafah yang akan melayani kebutuhan asasi rakyatnya dengan gratis dengan kualitas terbaik. Perhatian Khilafah Islam sepanjang peradaban Islam diterapkan dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan. Wallahu'alam bishshawab.[]
Oleh: Fitri Susilowati
(Aktivis Muslimah)