Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Algoritma Kapitalis Perangkap Sistemik bagi Generasi Muda

Selasa, 16 Desember 2025 | 05:13 WIB Last Updated 2025-12-15T22:13:47Z

TintaSiyasi.id -- Mayoritas Gen Z tidak bisa lepas dari teknologi dan internet, sementara iklan judol dan pinjol semakin masif berseliweran di media sosial. Adanya kombinasi antara kerentanan ekonomi, psikologis, dan algoritma yang cerdik membuat remaja dengan ekonomi terbatas menjadi sasaran empuk bagi industri judol dan juga pinjol.

Algoritma platform media sosial mampu menyimpulkan status sosial ekonomi pengguna dari jejak digital mereka, termasuk alamat dan perilaku daring, lalu menampilkan iklan yang sesuai dengan kerentanan mereka. Karena anak muda dari keluarga kurang mampu memiliki keinginan kuat untuk mobilitas sosial, mereka menjadi sasaran utama iklan yang menjanjikan penghasilan cepat, tetapi berisiko tinggi. (Kompas.id, 5 Desember 2025)

Riset dari Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) telah menemukan 58 persen Gen Z memanfaatkan jasa pinjol untuk kebutuhan gaya hidup dan hiburan. Temuan ini disampaikan oleh Ketua Program Studi Magister dan Doktor Fakultas Ekonomi Unpar, Dr Vera Intanie Dewi. Untuk itu menurutnya, seharusnya mahasiswa mulai melatih kemampuan untuk mengelola uang sebelum masuk ke dunia kerja. (Kompas.com, 28 November 2025)

Menurut data OJK (otoritas jasa keuangan) per Agustus 2025, lebih dari 60 persen pengguna pinjaman daring berusia antara 19 hingga 34 tahun. Fenomena ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal mentalitas generasi, yaitu generasi yang hidup dalam tekanan sosial, impulsif dalam mengambil keputusan, dan haus validasi. (Kompas.com, 16 Oktober 2025)

Fenomena maraknya kasus judol dan pinjol di kalangan generasi muda menunjukkan kerusakan sistemik yang lebih dalam yaitu akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme yang menyebabkan lahirnya ketimpangan ekonomi. Himpitan ekonomi, perilaku konsumtif, FOMO, pengaruh lingkungan ditambah mudahnya akses teknologi serta iming-iming mendapatkan kekayaan dengan cara instan dari judol kemudian berujung pinjol, akhirnya terciptalah lingkaran setan utang piutang yang berbahaya.

Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dan memberikan mereka lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh dan berkembang, namun dalam sistem sekuler kapitalisme negara hanya berperan sebagai regulator bukan pelindung rakyatnya. Agama dipisahkan dari kehidupan bahkan bernegara membuat hilangnya nilai-nilai spiritual dan moralitas pada diri generasi muda, mereka lebih rentan melakukan tindakan spekulatif dengan harapan mendapatkan keuntungan besar, tanpa memperdulikan risiko kerugian yang akan dihadapi.

Ruang digital yang dikuasai logika kapitalisme menjadikan platform dan algoritmanya dirancang hanya untuk mendapatkan keuntungan bukan untuk menjaga keselamatan penggunanya. Generasi muda hanya dijadikan target pasar, bukan sebagai aset bangsa sehingga generasi muda yang tidak bisa lepas dari teknologi dan internet menjadi target empuk algoritma kapitalis, terutama judol dan pinjol menjadi perangkap yang sistemik.

Sistem kapitalisme mendorong setiap entitas ekonomi untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya, bahkan dengan mengorbankan nilai kemanusiaan. Judol dan pinjol merupakan cerminan cara berpikir rusak, keinginan untuk cepat kaya tanpa kerja keras yang muncul karena kemudahan akses dan modal kecil. Dalam sistem kapitalisme, keuntungan materi menjadi tolok ukur utama, tanpa mempertimbangkan halal dan haram.

Islam telah menawarkan sistem sejak lama, sistem yang adil, berkeadaban, dan berpihak pada manusia. Prinsip utama sistem Islam adalah memberikan pemahaman bahwa judol dan pinjol adalah haram. Islam secara tegas melarang segala bentuk transaksi yang menzalimi dan memiskinkan.

Pendidikan Islam membentuk karakter melalui penanaman dan penguatan akidah. Anak tidak hanya diajarkan cara berpikir, tetapi juga cara hidup sesuai fitrah dan tanggung jawab kepada pencipta-Nya. Menutup pintu eksploitasi ekonomi. Islam menegakkan prinsip keadilan ekonomi, menolak Riba, dan melarang aktivitas spekulatif yang merugikan masyarakat.

Negara Islam hadir dengan sistem melindungi generasi muda dari paparan kemaksiatan digital. Pemerintah seharusnya menutup seluruh akses situs judi online dan sejenisnya, serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku dan penyedia, serta membangun sistem pendidikan Islam yang menumbuhkan generasi yang bertakwa, berkarakter kuat, dan berkepribadian Islam.

Kasus pinjol dan judol ini bukanlah sekadar insiden lokal, melainkan bukti nyata kegagalan sistem pendidikan dalam lingkungan kapitalistik yang menuhankan materi. Sudah saatnya kembali kepada sistem Islam yang memiliki sistem pendidikan dengan berlandaskan nilai-nilai Islam, agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara moral, berintegritas, dan bertakwa kepada Allah SWT.

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Sandrina Luftia
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update