TintaSiyasi.id -- Belakangan ini masyarakat ramai mengeluh motor mendadak brebet, tersendat, bahkan mogok setelah mengisi Pertalite. Di Banjarmasin, keluhan itu meluas hingga Komisi III DPRD Kalsel memanggil Pertamina untuk klarifikasi. (Banjarmasin.tribunnews.com, 3/11/2025).
YLK Kalsel bersama Pertamina turun memeriksa sampel BBM di SPBU yang dikeluhkan. Hasil uji laboratorium menyebut Pertalite masih sesuai standar, namun keresahan publik tak serta reda. Di media sosial, banyak pengendara tetap mengeluh, bahkan ada yang harus ke bengkel setelah mengisi di SPBU tertentu.
Ombudsman RI pun turun tangan. Lembaga ini meminta agar dibentuk tim independen untuk menelusuri penyebab dan memastikan transparansi uji mutu. (Tempo.co, 4/11/2025). Tak lama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memerintahkan Lemigas memeriksa kualitas bahan bakar di lapangan. (RRI.co.id, 30/10/2025).
Langkah-langkah itu memang perlu diapresiasi. Tapi sejatinya, yang sedang diuji bukan hanya mutu Pertalite, melainkan mutu pelayanan negara terhadap rakyatnya.
Negara Pelayan atau Pengelola Pasar?
Pertalite sejatinya BBM bersubsidi untuk rakyat kecil. Tapi ketika kualitasnya menurun, rakyat bukan hanya dirugikan secara ekonomi, melainkan juga kehilangan kepercayaan pada pemerintah sebagai pelayan publik.
Inilah wajah nyata dari sistem sekuler hari ini. Negara tidak lagi benar-benar menjadi khadim ar-ra’iyyah—pelayan rakyat—melainkan pengelola pasar energi. BBM diperlakukan seperti komoditas biasa yang nilainya diukur dari untung rugi dan neraca fiskal. Akibatnya, jika harga minyak dunia naik, subsidi dipangkas; jika anggaran menipis, kualitas bisa dikompromikan.
Dalam sistem seperti ini, rakyat hanyalah konsumen, bukan amanah yang harus dijaga. Pemerintah lebih sibuk menyeimbangkan APBN daripada memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Padahal, bahan bakar bukan barang mewah, melainkan kebutuhan vital yang menggerakkan roda ekonomi masyarakat—dari pedagang kecil di pasar hingga ojek daring di jalanan.
Maka tak heran, fenomena “motor brebet usai isi Pertalite” hanyalah gejala dari penyakit besar bernama sistem kapitalistik: pelayanan publik dijalankan dengan logika bisnis, bukan logika amanah.
Paradigma Islam: Negara Pengurus, Bukan Pedagang
Islam menawarkan paradigma yang sama sekali berbeda. Dalam sistem Khilafah, negara dipandang sebagai pengurus umat (ra’in), bukan sekadar regulator. Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (khalifah) adalah pengurus, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari prinsip itu, negara Islam mengelola sumber daya alam seperti minyak dan gas sebagai milik umum. Tidak boleh diserahkan ke korporasi atau dibiarkan menjadi alat spekulasi pasar. Negara wajib mengelolanya langsung untuk kepentingan rakyat, memastikan harga dan kualitasnya sesuai kebutuhan masyarakat, bukan mengikuti fluktuasi pasar global.
Hasil pengelolaan energi bukan untuk memperkaya elite, tetapi dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik murah—pendidikan, kesehatan, transportasi, dan energi yang terjangkau. Negara memastikan mutu dan distribusi berjalan transparan, karena kelalaian sekecil apa pun yang merugikan rakyat adalah dosa besar di sisi Allah.
Dengan sistem seperti ini, tak akan ada istilah “motor brebet karena Pertalite jelek”. Negara Islam memastikan seluruh bahan bakar diproduksi dari sumber daya nasional, dengan standar tinggi dan distribusi aman tanpa manipulasi.
Pelayanan Publik Adalah Amanah, Bukan Komoditas
Kasus Pertalite ini membuka mata kita: kedaulatan energi negeri ini rapuh. Indonesia kaya sumber daya, tapi masih bergantung pada impor dan kepentingan korporasi global. Pengawasan mutu lemah, transparansi distribusi minim, dan ketika ada masalah, rakyatlah yang menanggung akibatnya.
Dalam sistem Khilafah, hal semacam ini tidak akan dibiarkan. Negara akan membangun kilang sendiri, mengelola seluruh rantai pasok secara mandiri, dan menjamin hasilnya kembali untuk rakyat. Pemerintah akan bertindak cepat jika terjadi kesalahan—memperbaiki sistem, mengganti kerugian, dan menindak tegas pihak yang lalai. Karena dalam Islam, pelayanan publik bukan urusan administratif, tapi bagian dari pertanggungjawaban iman dan amanah kekuasaan.
Motor brebet usai isi Pertalite hanyalah gejala kecil dari krisis besar dalam paradigma pelayanan publik sekuler. Solusinya bukan sekadar memperbaiki kualitas BBM, tetapi memperbaiki sistem yang melandasinya. Negara harus berhenti berdagang dengan amanah, dan kembali menjadi pelayan sejati bagi rakyat.
Hanya dalam sistem Islam kaffah, pelayanan publik dijalankan atas dasar ketakwaan, keadilan, dan kasih sayang terhadap umat—bukan kalkulasi untung rugi. Karena sejatinya, pelayanan rakyat adalah bentuk ibadah negara kepada Allah.
Wallahu'alam.
Oleh: Tuty Prihatini, S.Hut.
Aktivis Muslimah Banua