Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Miris, Siswa SMP Pemakai Narkoba dan Buruknya Sistem Perlindungan Generasi

Sabtu, 22 November 2025 | 05:08 WIB Last Updated 2025-11-21T22:08:55Z
Tintasiyasi.id.com -- Kasus narkoba yang menyeret 15 siswa SMP di Surabaya kembali mengguncang publik. Laporan media menyebutkan seluruh siswa itu dinyatakan positif narkoba setelah penggerebekan di Jalan Kunti lokasi yang bahkan sudah lama dijuluki sebagai Kampung Narkoba. 

Di sana berjajar bedeng-bedeng kayu beratap terpal yang disebut-sebut menjadi tempat transaksi sabu dan pesta narkoba. (suarasurabaya.net, 15/11/2025)

Astagfirullah setiap ibu pasti miris dan khawatir melihat fakta bahwa anak-anak usia 12–14 tahun bisa terjerumus ke lingkaran narkoba. Tentu ini bukan sekadar tragedi individual, tapi cermin rusaknya sistem perlindungan generasi di negeri ini.

Fenomena ini menunjukkan bahwa remaja hari ini mengalami krisis mendasar, yaitu hilangnya nilai keimanan yang menjadi sumber kebahagiaan hakiki. Banyak anak tumbuh di lingkungan yang sibuk mengejar hiburan instan, validasi digital, dan kebahagiaan semu. 

Ketika hati kosong dari iman dan tanpa bimbingan nilai yang kuat, mereka mudah mencari pelarian. Narkoba menjadi tempat lari paling cepat karena mampu memberikan sensasi tenang sesaat, tetapi merusak masa depan mereka selamanya.

Dalam Islam, kebahagiaan hakiki datang dari hubungan yang benar dengan Allah, keluarga yang mengajarkan nilai yang lurus, dan pendidikan yang membentuk kepribadian Islam. Ketika pondasi ini hilang, anak-anak akan mencari pengganti, dan narkoba menjadi jebakan yang menunggu mangsa berikutnya.

Peredaran Narkoba Sistemik dan Pengawasan Lemah

Kasus di Jalan Kunti bukan fenomena baru, ia adalah masalah yang mengakar. Bagaimana mungkin ada tempat yang dikenal sebagai “kampung narkoba” berdiri begitu lama tanpa tindakan tegas negara? 

Bedeng-bedeng kecil yang digunakan untuk pesta sabu bukanlah bangunan tiba-tiba muncul dalam semalam. Mereka berdiri lama, digunakan berkali-kali, diketahui warga, bahkan diliput media itu artinya pengawasan negara benar-benar rapuh.

Jika lokasi yang jelas-jelas menjadi sarang narkoba dibiarkan, maka remaja mana pun yang tinggal di sekitar sana hidup di wilayah rawan. Mereka bisa melihat transaksi, mendengar cerita, ditawari coba-coba, dan akhirnya terjerumus. Ini bukan hanya kegagalan keluarga, tapi kegagalan sistemis negara dalam melindungi generasinya.

Dibiarkan, Kampung Narkoba Menjadi Malapetaka

Kampung narkoba bukan sekadar lokasi kriminal, ia adalah pabrik perusakan generasi. Selama tempat seperti ini dibiarkan hidup, angka korban akan terus bertambah. Hari ini 15 siswa SMP. Esok mungkin 30. Lusa 100. Kemungkaran yang dibiarkan akan membesar, membentuk budaya baru yang menormalisasi penyimpangan.

Dalam perspektif Islam, kemungkaran tidak boleh dibiarkan. Nabi Saw memerintahkan umat untuk mencegah kemungkaran dengan tangan, lisan, atau minimal dengan hati. Jika negara membiarkan lokasi-lokasi seperti ini hidup, berarti negara sedang membiarkan kerusakan generasi terjadi di depan mata.

Solusi Islam

Solusi pertama dimulai dari rumah. Keluarga harus menjadi tempat penguatan akidah, nilai, dan tujuan hidup. Anak perlu tumbuh dengan memahami siapa dirinya, untuk apa ia hidup, dan apa batasan syariat. Pendidikan juga tidak boleh hanya fokus pada prestasi akademis, tetapi juga membentuk kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap yang terikat dengan halal-haram.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan bahwa generasi yang kuat harus dibentuk melalui pemikiran yang lurus, sistem pendidikan yang benar, dan lingkungan yang mendukung ketakwaan. Tanpa itu semua, remaja dibiarkan bersandar pada insting, pergaulan bebas, dan budaya hedonistik yang sangat mudah mengantarkan mereka ke pintu narkoba.

Negara juga memikul tanggung jawab besar. Dalam Islam, negara wajib menjaga keamanan masyarakat, menutup pintu-pintu kemungkaran, dan melindungi generasi dari bahaya apa pun termasuk narkoba. Wilayah seperti Jalan Kunti seharusnya tidak dibiarkan menjadi zona bebas kriminal.

Syaikh Taqiyuddin menjelaskan bahwa negara (khilafah) wajib menerapkan hukum yang memberi efek jera, mempersempit ruang gerak kejahatan, serta memastikan distribusi keamanan berlangsung efektif. Bukan sekadar razia sesaat yang meredup setelah sorotan media padam.

Negara Islami bahkan akan melakukan langkah-langkah strategis, seperti menghilangkan sarang-sarang narkoba sampai ke akar. Menindak tegas para pengedar dan jaringan bisnisnya. Mengedukasi masyarakat secara masif tentang bahaya narkoba. Menghadirkan lingkungan sosial yang mendukung ketakwaan, bukan hedonisme.

Dengan sistem seperti ini, remaja tumbuh dalam lingkungan sehat yang melindungi mereka.

Kemungkaran Tidak Boleh Dibiarkan Merajalela

Kampung narkoba adalah bentuk kemungkaran yang nyata. Ia merusak jiwa, menghancurkan keluarga, menelan masa depan remaja. Dalam Islam, membiarkan kemungkaran berarti membiarkan kehancuran kolektif datang perlahan.

Nabi Saw menyamakan masyarakat yang membiarkan kemungkaran seperti penumpang kapal yang membiarkan seseorang melubangi bagian bawah kapal dan ketika air masuk, seluruh penumpang tenggelam.

Maka penyelesaian kasus ini tidak bisa setengah hati. Narkoba bukan hanya persoalan hukum, tapi persoalan peradaban. Sistem yang lemah akan menghasilkan generasi yang rapuh. Sistem yang kuat akan menghasilkan generasi yang tangguh.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani telah mengingatkan bahwa akar masalah generasi terletak pada sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Selama nilai hidup tidak kembali pada Islam, maka narkoba, pornografi, kekerasan remaja, dan kerusakan moral lainnya akan terus muncul.
Islam hadir bukan hanya untuk memberikan aturan individual, tetapi sistem kehidupan,

Pertama, menerapkan sistem pendidikan Islam yang membentuk kepribadian Islam berasas akidah Islam yang menanamkan ketakwaan, bukan sekadar mengejar nilai.

Kedua, menerapkan sistem sosial yang menjaga interaksi sehat, yang mencegah kemaksiatan, bukan membiarkan budaya hedonisme dan permisif berkembang.

Ketiga, sistem sanksi (uqubat) keamanan yang tegas, tidak bisa dibeli demi menutup ruang kriminalitas. 

Menghilangkan sarang-sarang narkoba hingga tuntas, bukan sebatas razia. Kampung narkoba seperti Jalan Kunti seharusnya tidak dibiarkan ada satu hari pun.
Menindak tegas pengedar, bukan hanya pengguna, karena pengedar adalah simpul utama kerusakan. Mengawasi jalur distribusi dan jaringan bisnis narkoba, bukan menunggu laporan masyarakat.

Keempat, sistem negara yang bertanggung jawab penuh terhadap perlindungan generasi.

Perlindungan generasi dilakukan secara preventif, kuratif, dan sistemik. Negara bertugas menutup semua celah yang bisa merusak anak-anak, memastikan lingkungan yang aman, dan menghentikan kemungkaran sebelum ia membesar menjadi wabah.

Tanpa perubahan sistemik, kasus-kasus seperti 15 siswa SMP positif narkoba hanya akan menjadi berita berulang.[]

Oleh: Nabila Zidane
(Jurnalis)

Opini

×
Berita Terbaru Update