TintaSiyasi.id -- Tragedi memilukan menyelimuti dunia kesehatan di Jayapura, di mana seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia secara mengenaskan setelah diduga ditolak mendapat penanganan medis oleh empat rumah sakit berbeda di Jayapura dalam waktu semalam.
Alasan penolakan dari pelayanan kesehatan dari empat rumah sakit tersebut di mulai dari keterbatasan fasilitas, ketiadaan dokter spesialis, hingga keluarga diminta menyediakan uang muka sebesar Rp 4 juta untuk menggunakan kamar VIP, namun pihak tidak mampu membayar uang muka.
Kasus kematian Irene Sokoy dan janinnya menjadi sorotan tajam publik, membuka borok pelayanan kesehatan darurat di Jayapura, di mana pasien dalam kondisi kritis terpaksa berkeliling dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain tanpa mendapatkan pertolongan berarti. Hal ini kini memicu investigasi serius dari Kementerian Kesehatan dan kemarahan publik atas dugaan kelalaian fatal.
Perbedaan Pelayanan Kesehatan Islam dan Kapitalis
Islam memandang layanan kesehatan bukan sekadar profesi atau komoditas, melainkan sebagai sebuah aspek fundamental dari kehidupan yang bernilai tinggi, bahkan dapat dikategorikan sebagai 'ibadah.
Islam memandang pelayanan kesehatan sebagai mashlahat manusia yg wajib dipenuhi negara. Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan primer setiap individu yang esensial untuk menjaga keberlangsungan hidup (hifz al-nafs). Negara harus memastikan ketersediaan layanan kesehatan yang adil dan merata di setiap wilayah kekuasaannya.
Islam memerintahkan keadilan secara mutlak kepada siapa saja, tanpa memandang ras, agama, status sosial, atau kemampuan finansial. Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah." (TQS. An-Nisa: 135).
Diskriminasi dalam akses kesehatan adalah bentuk ketidakadilan yang dilarang keras dalam syariat. Negara memastikan pelayanan kesehatan bebas hambatan birokrasi, finansial, atau sosial.
Keutuhan kebijakan negara Islam harus berpusat sementara daerah melaksanakan dengan tepat dan efektif, setiap kebijakan yang ada dengan baik.
Layanan kesehatan dalam Islam birokrasinya sederhana, layanan cepat, dan dilayani oleh petugas kapabel pada bidang masing-masing. Berbagai kemudahan akses mengurangi prosedur yang berbelit-belit sehingga pasien dapat mengakses layanan dengan mudah dan cepat. Transparansi, Sistem administrasi yang jelas dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Layanan cepat bersifat responsif terhadap kondisi pasien, terutama dalam keadaan darurat.
Semua unsur pelayanan kesehatan dalam Islam tadi akan diberikan secara gratis untuk masyarakat sebab negara Islam memiliki sumber Keuangan dari Baitul Mal, sehingga tidak membebani rakyatnya. Sumber keuangan dari Baitul Mal berupa zakat, ghanimah (harta rampasan perang), fai (harta tanpa perang), jizyah (pajak dari non-Muslim yang dilindungi) dan kharaj. Sumber lain yang halal termasuk pendapatan dari pengelolaan sumber daya alam milik umum.
Sementara itu pelayanan kesehatan dalam sudut pandang sekuler secara fundamental memang tidak berlandaskan pada keimanan kepada Allah. Sudut pandang ini memisahkan agama dengan urusan institusi publik (termasuk rumah sakit).
Pelayanan kesehatan dalam sudut pandang kapitalis sering kali dipandang pragmatis, dengan fokus kuat pada efisiensi biaya dan solusi pasar. Poin-poin utama dalam sudut pandang kapitalis efisiensi Biaya dengan tujuannya adalah memberikan layanan dengan biaya serendah mungkin, sering kali melalui privatisasi, kompetisi antarpenyedia layanan Kesehatan. Sistem ini mendorong pilihan konsumen dan persaingan di antara penyedia layanan Kesehatan.
Sifat layanannya Individualisme dan tanggung jawab pribadi fokusnya sering pada tanggung jawab individu untuk menjaga kesehatan mereka sendiri dan untuk mengasuransikan diri mereka. Pemerintah mungkin berperan sebagai regulator, tetapi peran utamanya adalah memfasilitasi pasar, bukan menyediakan layanan secara langsung untuk semua orang.
Akses layanan yang tidak merata dan diserahkan kepada pihak swasta menjadikan orang yang tidak mampu membayar atau tidak memiliki asuransi mungkin kesulitan mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Ini dapat menciptakan ketidaksetaraan dalam kesehatan berdasarkan status ekonomi.
Prioritas pelayanan berbasis keuntungan di mana ada kekhawatiran bahwa keputusan medis mungkin didorong oleh potensi keuntungan daripada kebutuhan pasien yang sebenarnya.
Sistem pelayanan kesehatan dalam kerangka kapitalis sering kali dikritik karena birokrasinya yang dinilai berbelit-belit. Kerumitan ini sebagian besar berasal dari interaksi antara penyedia layanan, perusahaan asuransi swasta, dan pasien yang berfokus pada validasi pembayaran dan profitabilitas, bukan hanya kebutuhan medis.
Demikianlah terlihat jelas perbedaan pelayanan Kesehatan antara sistem Islam dan kapitalis, maka dari itu sudah seharusnya kita meninggalkan sistem kapitalis yang menukar nyawa dengan rupiah. Saatnya Kembali pada sistem kesehatan Islam di bawah khilafah yang menjamin jiwa setiap insan. []
Putri Rahmi DE, S.ST.
Aktivis Muslimah