Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jumat Keramat di Ponorogo: Akankah Korupsi Pejabat Bisa Tamat?

Rabu, 12 November 2025 | 16:36 WIB Last Updated 2025-11-12T09:36:55Z


Tintasiyasi.id.com -- Jumat, hari yang mulia dalam Islam, kembali mencatat peristiwa yang menyayat nurani rakyat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang juga kader PDI Perjuangan.

Seperti biasa, partai politik tempatnya bernaung menyatakan menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun publik sudah terlalu sering mendengar kalimat yang sama setiap kali pejabat tertangkap tangan (detik. com. 08 November 2025).

Kasus ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang terseret korupsi. Ironinya, semua terjadi di bawah sistem politik demokrasi yang selalu menjanjikan pemerintahan bersih, transparan, dan pro-rakyat.

Faktanya, demokrasi justru menjadi ladang subur bagi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Rakyat pun kembali bertanya: Akankah korupsi pejabat benar-benar bisa tamat di negeri ini?

Korupsi bukan sekadar dosa personal atau moral individu. Ia adalah penyakit sistemik yang lahir dari sistem pemerintahan rusak — demokrasi sekuler yang menyingkirkan nilai-nilai ilahiah dari urusan publik. Dalam sistem ini, jabatan bukanlah amanah, tetapi komoditas yang diperjualbelikan.

Para politisi berlomba-lomba merebut kursi kekuasaan dengan modal uang, kampanye mahal, dan janji manis. Ketika terpilih, orientasi mereka bukan lagi melayani rakyat, melainkan mengembalikan modal politik dan memperkaya diri. Jabatan berubah menjadi jalan pintas menuju kemewahan dan pengaruh.

Padahal Rasulullah ﷺ telah mengingatkan:

"Sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, dan pada hari kiamat ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang menunaikan amanahnya dan melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepadanya." (HR. Muslim)

Betapa berat tanggung jawab jabatan itu! Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menulis:

“Kekuasaan itu adalah fitnah terbesar bagi manusia. Sedikit sekali orang yang selamat darinya, karena nafsu manusia sangat mencintai kehormatan dan kekuasaan.”

Inilah hakikat yang sering dilupakan para pejabat. Mereka mencari jabatan bukan untuk menegakkan keadilan, tapi untuk memuaskan ambisi. Mereka rela menggadaikan iman demi jabatan duniawi yang sementara. Padahal, Allah telah memperingatkan dalam Al-Qur’an:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Namun, sistem demokrasi justru membuka pintu lebar-lebar bagi praktik semacam ini. Politik demokrasi didasarkan pada kekuasaan manusia atas manusia, bukan hukum Allah. Kekuasaan ditentukan oleh suara terbanyak yang bisa dibeli, bukan oleh ketakwaan yang teruji.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, pendiri Hizb ut-Tahrir, dalam Nizham al-Islam menegaskan:

“Sistem demokrasi menempatkan manusia sebagai pembuat hukum, padahal hak membuat hukum adalah milik Allah semata. Maka selama hukum berasal dari manusia, kepentingan, hawa nafsu, dan korupsi akan menjadi keniscayaan.”

Demokrasi memberi ruang bagi para pemodal untuk mengendalikan kekuasaan dari balik layar. Maka korupsi bukanlah anomali, tetapi konsekuensi logis dari sistem yang menuhankan kebebasan dan menyingkirkan ketundukan kepada syariat.

Tak heran bila korupsi di negeri ini terus berulang meski lembaga antikorupsi berganti-ganti. Karena sumber penyakitnya bukan pada individu, tetapi pada sistem yang melahirkan mereka.

Islam: Pemimpin Amanah dari Sistem yang Bersih

Islam menawarkan solusi mendasar, bukan tambal sulam. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyah), kekuasaan adalah amanah untuk menegakkan hukum Allah dan melayani rakyat dengan keadilan. Jabatan tidak boleh dicari atau dibeli, tetapi diberikan kepada orang yang layak dan bertakwa.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Janganlah kamu meminta jabatan, karena jika kamu diberi jabatan karena permintaanmu, kamu akan ditelantarkan. Namun jika kamu diberi tanpa meminta, kamu akan ditolong (oleh Allah).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sistem Islam memiliki mekanisme tegas untuk mencegah penyimpangan kekuasaan. Khalifah diawasi oleh Mahkamah Mazhalim — lembaga peradilan khusus yang berwenang memeriksa kezaliman pejabat, termasuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, Islam menetapkan struktur keuangan negara yang bersih dan transparan. Tidak ada dana gelap, proyek fiktif, atau mark up anggaran. Semua pemasukan dan pengeluaran diatur berdasarkan hukum syariah. Khalifah dan para pejabatnya wajib melapor setiap penggunaan harta umat.

Ulama besar Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyyah menjelaskan:

“Khalifah wajib mengawasi seluruh aparatnya agar tidak menyimpang dari syariat, sebab sedikit kelalaian mereka dapat menimbulkan kerusakan besar bagi umat.”

Inilah sistem yang menjamin bersihnya kekuasaan. Pemimpin tidak hanya dituntut cakap, tapi juga takut kepada Allah. Ia sadar, setiap keputusan yang diambil akan dipertanggungjawabkan, bukan di hadapan rakyat semata, tetapi di hadapan Rabb semesta alam.

Sebaliknya, dalam sistem demokrasi, pejabat hanya takut pada publikasi media, bukan pada hisab akhirat. Maka selama sistem sekuler ini dipertahankan, korupsi hanya akan berganti pelaku, bukan berakhir.

Penutup

Kasus OTT Bupati Ponorogo menjadi potret buram bagaimana kekuasaan dalam demokrasi telah kehilangan arah moral dan spiritual. Jabatan yang seharusnya menjadi ladang amal justru menjadi jalan menuju kehinaan.

Selama sistem yang dipakai masih sekuler-demokratis, korupsi tidak akan pernah tamat. Ia akan terus tumbuh bersama ambisi, hawa nafsu, dan politik uang yang melekat dalam demokrasi.

Umat Islam harus menyadari, perubahan sejati tidak akan lahir dari pergantian pejabat, tapi dari pergantian sistem. Dari sistem buatan manusia menuju sistem Ilahi — Khilafah Islamiyah — yang menegakkan syariat secara menyeluruh.

Seperti kata Imam Ibn Taymiyyah dalam As-Siyasah Asy-Syar’iyyah:

“Sesungguhnya Allah menegakkan negara yang adil meskipun kafir, dan tidak akan menegakkan negara yang zalim meskipun Muslim.”

Keadilan hanya bisa ditegakkan dengan hukum Allah, bukan dengan hukum manusia. Maka, jika bangsa ini ingin terbebas dari korupsi dan kehinaan, tidak ada jalan lain kecuali kembali pada sistem Islam yang adil, bersih, dan menenteramkan.

Semoga “Jumat Keramat” di Ponorogo bukan sekadar tragedi politik, tetapi menjadi momentum kesadaran bahwa hanya dengan syariah dan khilafah, korupsi benar-benar bisa tamat.

Oleh: Mujiman
(Lulusan Api 3 2025)

Daftar Pustaka

- Detik.com. (8 November 2025). Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK, PDIP Jatim: Kita Hormati Proses Hukum.

Al-Mawardi. Al-Ahkam as-Sulthaniyyah.

Ibn Taymiyyah. As-Siyasah Asy-Syar’iyyah.

An-Nabhani, Taqiyuddin. Nizham al-Islam dan Nizham al-Hukm fi al-Islam.

Opini

×
Berita Terbaru Update