TintaSiyasi.id -- Kita sedang dihadapkan dengan kenyataan pahit: siswa SMP mulai terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Bangsa ini benar-benar telah kehilangan arah moral dan sistem nilai. Wakil Ketua Komisi X DPR RI pun mengakuinya, maraknya kasus judol dan pinjol di kalangan pelajar menandakan ada kesalahan besar dalam sistem pendidikan kita hari ini.
Kasus di Kulon Progo, seorang pelajar SMP bolos sebulan karena terjerat judol dan pinjol, hanyalah salah satu potret buram dari generasi yang sedang rusak dan hilang arah ini. Seorang anak berinisial H berusia 19 tahun saat baru pertama kali diperkenalkan aplikasi judol oleh teman sebangkunya di sekolah. Kejadian itu sekitar dua tahun lalu, ketika ia masih duduk di bangku kelas 2 SMK salah satu sekolah di Kabupaten Bogor. Usai momen itu, H kecanduan judol hingga menjual barang-barang pribadi milik orang tuanya. Ia sempat menjual tabung gas 3 kg, monitor komputer, bahkan sepeda miliknya. Hal ini sempat membuat H sering cekcok dengan keluarganya. (tirto.id, 29/10/2025)
Lebih memprihatinkan lagi, konten judol kini merambah hingga ke gim, situs-situs pendidikan online, dan platform yang sering dibuka seperti YouTube — bahkan oleh anak-anak sekalipun. Anak-anak yang mestinya belajar justru terpapar iklan dan tautan judi, hingga tanpa sadar masuk ke jerat dosa dan utang digital. Setelah kalah bermain, mereka beralih ke pinjol untuk menutup kekalahan, lantas kecanduan, merasa semua baik-baik saja, membentuk lingkaran setan tanpa akhir.
Fenomena ini menampar kesadaran kita bahwa kerusakan generasi ternyata ada di banyak sisi — bukan hanya karena lemahnya pengawasan orang tua, tapi juga karena bobroknya sistem sosial dan pendidikan yang membiarkan nilai-nilai rusak tumbuh bebas. Orang tua, sekolah, bahkan negara semua punya peran besar dalam memberantas judi online dan menyelamatkan para pelajar dari kecanduan judol dan pinjol.
Mengapa situs-situs judol bisa tetap beroperasi tanpa kendali? Bukankah negara punya kuasa untuk menutup dan menindak tegas pelakunya? Namun semua itu tidak terjadi. Akibatnya, pinjol dan judol makin marak bahkan dengan mudah didapatkan.
Sementara itu, jargon pendidikan karakter dan literasi digital yang sering digembar-gemborkan terbukti tidak mampu membentengi pelajar dari kerusakan moral. Semua itu hanya menambal robekan, bukan memperbaiki yang telah koyak seluruh sisinya. Maka, akar masalahnya jelas, yaitu penerapan sekularisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, sehingga menjadikan anak-anak, remaja, hingga dewasa terseret dalam arus kebebasan.
Cara berpikir kapitalistik membuat pandangan hidup menjadi instan — ingin kaya tanpa kerja keras, mengejar kesenangan tanpa peduli halal-haram. Inilah mentalitas yang tumbuh ketika pendidikan hanya difokuskan pada kecerdasan teknis, bukan pembentukan kepribadian Islam. Generasi pun kehilangan kompas moral karena arah hidupnya tidak lagi diikat oleh nilai ketakwaan.
Islam sejak diturunkan telah memberikan solusi yang menyeluruh dan sistemik. Dalam pandangan Islam, setiap manusia — termasuk pelajar — wajib memiliki pemahaman halal dan haram agar setiap tindakannya terarah pada ridha Allah SWT. Pendidikan Islam bukan sekadar menanamkan pengetahuan, tetapi membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang berpijak pada akidah Islam. Oleh karena itu, negara tidak bisa hanya menyerahkan tanggung jawab ini kepada individu atau keluarga. Bahkan, negara memiliki tanggung jawab besar dalam mencari solusi terbaik dengan menerapkan Islam dan mencampakkan sekularisme.
Negara yang berlandaskan Islam akan mendidik generasi agar takut kepada Allah, memahami konsekuensi dosa, dan mencintai amal saleh. Negara juga akan menutup semua akses judol dan pinjol karena menyadari dosa besar dan memberi sanksi tegas kepada pelaku serta penyedia. Selain itu, negara akan menciptakan lingkungan sosial yang bersih dari budaya maksiat melalui penerapan syariat Islam kaffah dalam naungan Khilafah.
Sudah saatnya kita sadar bahwa judol dan pinjol hanyalah gejala dari penyakit besar bernama sekularisme. Selama sistem ini masih dipertahankan, generasi akan terus rusak dan bangsa ini akan terus kehilangan arah. Jalan keluar satu-satunya hanyalah kembali kepada Islam, yaitu menjadikan syariat Allah SWT sebagai landasan pendidikan, hukum, dan kehidupan sosial. Hanya dengan itu akan lahir generasi yang cerdas sekaligus bertakwa, dan negara yang benar-benar melindungi rakyatnya dari jerat dosa serta kehancuran moral.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Hilda Handayani
Aktivis Muslimah