TintaSiyasi.id -- Kemajuan teknologi yang demikian pesat saat ini, bahkan mampu membangun interaksi dengan banyak individu, mulai dari keluarga dekat dan jauh, teman lama, bahkan teman baru dari luar negeri, rupanya tidak otomatis menghilangkan perasaan sepi.
Hal ini diangkat salah satunya melalui sebuah riset berjudul, "Loneliness in the Crowd: Eksplorasi Literasi Media Digital pada Fenomena Kesepian di TikTok melalui Konfigurasi Kajian Hiperrealitas Audiovisual". Berdasarkan teori hiperrealitas, representasi digital sering kali dianggap lebih 'nyata' daripada realitas itu sendiri, hingga emosi yang dibentuk media dapat mempengaruhi kesehatan mental dan hubungan sosial seseorang. (detik.com, 18/9/2025)
Efek Digitalisasi Tanpa Arah
Dikutip dari Startmywellness.com (17/4/2025), bahwa kesepian merupakan sesuatu yang hampir semua orang alami di suatu titik. Ditandai dengan munculnya rasa hampa seperti rasa sakit yang terpendam, rasa sakit yang menyelinap bahkan ketika hidup terasa penuh. Hal ini bisa dirasakan meski berada di tengah keramaian. Disebutkan bahkan, jika mencapai kesepian kronis, tidak hanya mengganggu pikiran, tetapi juga mempengaruhi tubuh, hingga membahayakan kesehatan mental. Secara medis dapat melemahkan jantung, mengganggu tidur dan menurunkan kesehatan mental.
Tidak salah perkembangan dan kemajuan teknologi. Namun justru seharusnya menjadi sarana pendukung kehidupan masyarakat, memudahkan dalam mendapat berbagai informasi, tempat belajar, menghubungkan saudara jauh, melesatkan aspek ekonomi dan banyak lainnya. Hanya saja, karena cara berfikir sekuler, yakni menjauhkan agama dari ranah publik, mencukupkan urusan agama hanya terkait urusan individu masing-masing, maka penggunaan teknologi menjadi tak terarah bahkan merusak.
Individu, keluarga, masyarakat hingga negara yang abai terhadap Syariat dalam kepengurusan individu, saling melengkapi hingga menjamur berbagai macam penyakit mental mendera generasi. Arus media sosial yang bebas nilai, justru menjadi rujukan dalam berfikir dan bersikap, tanpa mampu menyaring yang mana boleh dan tidak boleh, yang baik dan buruk.Merasa kesepian hingga memunculkan sikap asosial tentu akan berdampak buruk dan merugikan umat, terlebih bagi generasi muda yang memiliki potensi besar menghasilkan karya-karya produktif, justru menjadi generasi yang lemah tak berdaya. Karena itu dibutuhkan penanganan segera. Jika tidak, kehancuran generasi ada di depan mata.
Solusi Itu Ada pada Islam
Islam adalah agama dan pandangan hidup yang berasal dari Sang Pencipta, Allah Swt. Satu-satuny yang Maha Mengetahui segala permasalahan manusia serta apa saja yang dibutuhkan untuk menyelesaikan problem kehidupannya. Pertama, melalui pendidikan orang tua dan keluarga, seseorang terbangun pada dirinya aspek ruhiyah. Islam mengajak orang-orang yang beriman untuk selalu bertakwa kepada Allah SWT, mendekat kepada-Nya (muraqabatullah) dalam setiap keadaan.
Islam mengajarkan berbagai hal yang memberikan kebaikan dalam kehidupan, termasuk pembiasan dalam berinteraksi, adab terhadap orang tua, tetangga dan adab lainnya. Islam juga memerintahkan peran penting orang tua dalam mendidik, mengawasi berbagai sikap dan kebiasaan agar tetap berada dalam jalur yang benar, termasuk aturan dalam penggunaan gawai dan intensitas interaksi dengan dunia maya. Islam mengajarkan tentang sabar, shalat dan berdoa hanya kepada Allah Swt, Zat yang menolong hamba-Nya dalam memecahkan persoalan hidup. Kedekatan manusia kepada Allah SWT akan memberikan sakinah (rasa tenang) dalam jiwa manusia.
Berikutnya, adalah peran negara. Penerapan aturan Islam oleh negara secara kaffah akan meminimalkan bahkan menghilangkan segala hal yang bisa menyebabkan kerusakan dam gangguan mental. Pada aspek ekonomi, negara akan memenuhi kebutuhan pokok rakyat, hingga para bapak tidak kesusahan dalam mencari nafkah, para ibu dapat memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya, tanpa harus turun tangan mencari nafkah.
Pada aspek pergaulan negara akan membentuk iklim pergaulan yang aman dari dari segala bentuk kemaksiatan, penyimpangan, tindakan asusola, pornografi-pornoaksi, kejahatan seksual, bulliying, dsb. Pada aspek medis, negara akan cepat dalam penanganan termasuk melakukan rehabilitasi medis dan nonmedis terhadap orang-orang yang mengalami gangguan kesehatan mental melalui orang-orang yang berkompeten.
Pada aspek hukum dan perundang-undangan, Islam memiliki produk hukum yang mencegah terjadinya kejahatan dan memberi sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan, termasuk para pelaku di dunia maya hingga jera.
Kesempurnaan Islam, dengan segala komponen pentingnya, yang diterapkan secara menyeluruh pada individu, keluarga, masyarakat dan negara akan menjadi pilar terbangunnya masyarakat yang sakinah, individunya bertakwa serta jauh dari sikap merusak dan merugikan diri dan orang lain. Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Linda Maulidia. S.si
(Aktivis Muslimah)