Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

L98T Produk Sekularisme, Islam Hadir Menyelamatkan Fitrah Generasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 05:23 WIB Last Updated 2025-10-24T22:23:27Z

TintaSiyasi.id -- Pada 20 Januari 2025, Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah acara bertajuk “Siwalan Party” yang menjadi ajang kumpul komunitas L98T di salah satu hotel di kawasan Siwalan. Menurut laporan antaranews.com (21/10/2025), sebanyak 34 pria ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan menurut Metrotvnews.com, pesta serupa telah berlangsung delapan kali sebelumnya. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran sosial, tapi ia juga menunjukkan bahwa penyimpangan ini kini berani tampil di ruang publik, tumbuh sebagai fenomena yang menuntut normalisasi.

Masalah seperti ini tidak lahir tiba-tiba. Menyalahkan individu semata tidak cukup, sebab akar masalahnya jauh lebih dalam adalah lemahnya iman plus dominasi sistem sekuler yang menyingkirkan syariat dari kehidupan, pergaulan bebas tanpa batas agama, hawa nafsu yang menguasai akal, dan sanksi negara yang lemah dalam menjaga moral publik.

Ketika iman rapuh, hati tak lagi tunduk kepada Allah, dan syahwat pun dipertuhankan. Perasaan dianggap kebenaran, bukan lagi diukur berdasarkan halal dan haram. Pada titik ini, seseorang tidak lagi merasa berdosa, bahkan bisa membela nafsunya sebagai “identitas”. Di sinilah sekularisme memainkan perannya. 

Sistem hidup sekuler-liberal memisahkan agama dari kehidupan, membatasi agama hanya di tempat ibadah, sementara urusan orientasi seksual, gaya hidup, dan moral diserahkan kepada kebebasan individu. Hasilnya, perilaku menyimpang tidak lagi dipandang sebagai maksiat, tetapi sebagai “hak pilihan personal”.

Pergaulan bebas yang tidak dibatasi syariat ikut memupuk penyimpangan. Ketika syahwat terhadap lawan jenis tidak dijaga dalam koridor halal, ia bisa melampaui batas hingga menyasar sesama jenis. Apalagi jika lingkungan, media, dan gaya hidup hedon semakin memicu keberanian untuk mengeksplorasi syahwat tanpa takut kepada Allah. Dalam kondisi seperti ini, akal tidak lagi memimpin nafsu, tetapi justru menjadi alat pembenar. Maka lahir slogan-slogan sesat seperti “cinta itu bebas”, “tubuhku pilihanku”, dan “orientasi tidak bisa diatur agama”.

Negara dalam sistem sekuler tidak memiliki landasan syariah untuk melindungi fitrah manusia. Selama tidak masuk kategori pornografi atau eksploitasi, perbuatan L98T tidak dianggap pelanggaran moral, apalagi kriminal.

Ketidaktegasan hukum inilah yang membuat pelaku merasa aman, tumbuh menjadi komunitas, bahkan berani menuntut pengakuan sosial.

Azab Allah Bagi Kaum Nabi Luth

Islam telah mencatat sejarah kaum Nabi Luth sebagai cermin peringatan bagi seluruh generasi. Kaum ini bukan hanya melakukan perbuatan sesama jenis, tetapi merasa bangga dan menantang dakwah Nabi Luth. Allah mengabadikan ucapan Nabi Luth, “Mengapa kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada perempuan? Kalian benar-benar kaum yang melampaui batas.” (TQS. Al-A’raf: 81). 

Saat dakwah tidak dihiraukan dan penyimpangan disebarluaskan, Allah membalikkan kota mereka dan menghujani mereka dengan batu panas (QS. Hud: 82). Azab diturunkan bukan hanya karena dosa itu ada, tetapi karena mereka menormalisasi dan membangkangnya terhadap hukum Allah Ta’ala

Para ulama sepakat bahwa perbuatan liwath (L98T) adalah dosa besar. Mayoritas ulama, termasuk Imam Malik, Syafi’i, dan Ahmad, menetapkan hukuman had bagi pelaku, baik yang aktif maupun pasif. Ibnu Abbas meriwayatkan, “Lemparkan mereka dari tempat paling tinggi, lalu lempari dengan batu.” 

Namun penting dicatat, sanksi ini hanya boleh ditegakkan melalui sistem peradilan negara Islam (khilafah), bukan tindakan individual atau kelompok, agar syariat ditegakkan secara sah dan adil.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan dalam Nizham al-Islam bahwa penyimpangan seperti L98T muncul karena sistem sekuler menjadikan nafsu sebagai sumber hukum. Ketika akidah Islam tidak dijadikan asas negara, maka syariat tidak diterapkan dan ketika syariat tidak diterapkan, penyimpangan akan mencari legitimasi sosial dan politik.

Oleh karena itu, menurut beliau, Islam tidak hanya mengatur hukuman, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang mencakup pendidikan akidah, kontrol sosial, penjagaan media, dan hukum negara yang tegas. Hanya dengan penerapan syariat secara menyeluruh, fitrah manusia dapat dijaga dari kerusakan.

Mekanisme Islam Menjaga Fitrah Generasi

Sistem Islam (khilafah) menjaga fitrah generasi melalui beberapa mekanisme. 

Pertama, menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah sejak dini. Sistem ini menanamkan keyakinan bahwa manusia diciptakan berpasangan laki-laki dan perempuan (QS. Az-Zariyat: 49).

Kedua, lingkungan sosial yang menghendaki amar makruf nahi mungkar menjadikan penyimpangan tidak mendapat ruang pembelaan. 

Ketiga, media dikontrol agar tidak menjadi alat propaganda maksiat. 

Keempat, pergaulan diatur syariat agar syahwat tidak berkembang liar. 

Kelima, sanksi syariah diterapkan secara tegas oleh negara agar masyarakat terlindungi dari keburukan.

Dengan demikian, Islam tidak hanya menghukum pelaku L98T, tetapi lebih jauh mencegah penyimpangan sejak akar melalui pendidikan iman, penguatan lingkungan taat, dan ketegasan negara dalam menolak penyimpangan. 

Sadarlah, sistem sekuler hanya menciptakan generasi yang bingung arah, sementara sistem Islam membentuk generasi yang memahami tujuan hidupnya, yaitu untuk beribadah kepada Allah Swt.

Fenomena L98T adalah tanda jelas bahwa sekularisme telah merusak fitrah manusia. Maka perjuangan melawan penyimpangan ini bukan hanya melalui ceramah atau nasihat individu, tetapi melalui perubahan sistem kehidupan secara menyeluruh. 

Umat Islam harus menyadari bahwa tegaknya sistem Islam bukan hanya urusan politik, melainkan pelindung akhlak generasi dan penjaga fitrah manusia.

Sejarah telah memperingatkan, ketika kaum Nabi Luth menolak hukum Allah dan melegalkan syahwat menyimpang, azab datang menyapu mereka tanpa sisa. 

Jika hari ini kita hanya mengutuk pelaku tapi tetap membiarkan sistem sekuler berkuasa, maka kita sedang mengundang azab yang sama. Karena itu, tugas kita bukan hanya mendidik anak agar menjaga fitrah, tetapi memperjuangkan sistem yang memastikan fitrah itu terlindungi.

Perlawanan terhadap L98T bukan semata kebencian terhadap pelaku, tetapi bentuk kasih sayang terhadap manusia agar tidak dihancurkan oleh nafsu dan murka Allah Ta’ala dan perjuangan menegakkan sistem pendidikan dan hukum Islam adalah jalan mulia untuk menyelamatkan generasi dari kehancuran moral.

Jika cinta kita kepada generasi ini benar adanya, maka perjuangan kita harus lebih besar dari nafsu dunia, yaitu menegakkan sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah sebagai pelindung fitrah manusia dan penjaga masa depan peradaban. []


Nabila Zidane
Jurnalis

Opini

×
Berita Terbaru Update