TintaSiyasi.id -- Belum lepas dari ingatan kita, sebuah potret yang mengiris hati dari dunia pendidikan Indonesia yang kembali menjadi sorotan. Foto seorang siswa SMA di Makassar yang dengan santainya merokok di dekat gurunya viral di media sosial. Publik pun bertanya-tanya, mengapa sang guru hanya diam?
Belakangan, guru bernama Ambo itu menjelaskan bahwa ia tidak menyadari siswanya memegang rokok karena sedang fokus membantu membaca puisi. Namun pengakuan itu justru mengungkap persoalan yang lebih dalam, guru kini sering ragu menegur murid karena khawatir disalahartikan bahkan dikatakan sebagai pelanggaran HAM.
Fenomena ini menggambarkan ketakutan yang semakin nyata di dunia pendidikan. Guru tidak lagi memiliki ruang tegas untuk menanamkan disiplin tanpa risiko disalah pahami. Disatu sisi, mereka diharapkan menjadi pembentuk karakter namun di sisi lain, setiap tindakan bisa menjadi bumerang hukum atau sosial. (www.suara.com, 18/10/2025)
Kondisi serupa juga muncul di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, saat kepala sekolah Dini Fitri diduga menampar seorang siswa bernama Indra yang kedapatan merokok di belakang sekolah.
Menurut Plt Kadisdikbud Provinsi Banten, Lukman, peristiwa itu berawal dari teguran yang spontan, bukan amarah. Namun, kasus tersebut sempat dilaporkan ke polisi sebelum akhirnya diselesaikan secara damai.
Insiden ini kembali menegaskan dilema klasik para pendidik. Bila bersikap tegas, guru dianggap keras. Bila diam, guru dituduh abai. Kewibawaan pendidik pun perlahan tergerus oleh ketakutan dan salah tafsir tentang makna disiplin. (www.detiknews.com, 16/10/2025)
Sementara itu, maraknya penggunaan rokok elektrik (vape) di kalangan remaja juga menyeret banyak pelajar. Dalam laporan terbarunya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 15 juta remaja usia 13–15 tahun di seluruh dunia kini menggunakan vape. Remaja disebut sembilan kali lebih berisiko memakai rokok elektrik dibandingkan orang dewasa.
Meski jumlah pengguna rokok konvensional menurun dari 1,38 miliar pada tahun 2000 menjadi 1,2 miliar pada 2024, industri tembakau kini beralih ke produk alternatif seperti vape dan para remaja menjadi pasar utamanya.
Fenomena ini tentu menambah kompleksitas tantangan sekolah. Ketika rokok konvensional mulai dijauhi, vape justru hadir dalam bentuk “modern” yang kerap dianggap tidak berbahaya, padahal efek jangka panjangnya tak kalah mengkhawatirkan. (www.inforemaja.id, 14/10/2025)
Kasus guru di Makassar, polemik Cimarga, dan laporan WHO sama-sama menunjukkan satu hal yaitu krisis nilai di tengah generasi muda dan dilema peran guru dalam menegakkannya.
Guru sejatinya bukan hanya pengajar, melainkan penjaga moral di lingkungan sekolah. Namun, ketika batas antara ketegasan dan pelanggaran semakin kabur, pendidikan kehilangan tumpuan utamanya yaitu karakter. Mendidik membutuhkan keberanian, empati, dan kebijaksanaan agar sekolah tetap menjadi tempat menumbuhkan akhlak, bukan sekadar tempat mencari nilai.
Fenomena tersebut juga menjadi cermin betapa rumitnya posisi pendidik di era modern ini. Guru berada di bawah tekanan luar biasa. Di satu sisi dituntut menanamkan disiplin dan moral, namun di sisi lain dibatasi oleh aturan yang menjadikan tindakan tegas bisa berujung hukum. Di bawah sistem pendidikan yang liberal, wibawa guru semakin terkikis. Banyak siswa merasa bebas melakukan apa pun atas nama hak asasi, sementara guru menjadi pihak yang paling rentan disalahkan.
Sistem kehidupan yang sekuler-liberal memisahkan agama dari kehidupan telah menggeser orientasi pendidikan dari pembentukan akhlak menjadi sekadar transfer ilmu pengetahuan. Nilai moral dan adab tak lagi menjadi fokus utama. Disisi lain, sistem kapitalistik yang dianut negara menjadikan pendidikan hanya bagian dari mekanisme pasar. Rokok dan vape yang jelas merusak dibiarkan beredar luas karena negara mengambil keuntungan dari cukainya. Akibatnya, generasi tumbuh dalam lingkungan yang menormalisasi kebebasan tanpa batas dan menjauh dari nilai ketundukan pada aturan Allah.
Islam memandang masalah ini secara menyeluruh. Krisis moral bukan sekadar akibat lemahnya individu, melainkan hasil dari sistem yang salah arah. Solusinya tidak bisa setengah-setengah, tetapi harus sistemik melalui penegakan sistem Islam secara kaffah.
Dalam pandangan Islam, negara (khilafah) memiliki tanggung jawab besar sebagai pelindung (raain) bagi rakyatnya.
Negara dalam sistem Islam tidak hanya menjadi pengatur administratif, tetapi penjaga moral masyarakat. Semua kebijakan, termasuk pendidikan, diarahkan untuk membentuk manusia yang bertakwa, bukan sekadar pintar.
Negara Islam akan melarang peredaran zat berbahaya seperti rokok dan vape karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Negara juga memberikan perlindungan hukum penuh bagi guru agar dapat mendidik dan menegakkan disiplin sesuai syariat, tanpa rasa takut dikriminalisasi.
Sistem pendidikan Islam memiliki tujuan yang jauh lebih luhur dari pada sekadar mencetak lulusan berprestasi. Pendidikan Islam bertujuan membentuk kepribadian Islam (syakhsiyyah islamiyah), yakni cara berpikir dan bersikap yang didasari akidah. Para siswa dididik untuk memahami bahwa hidup mereka memiliki tujuan yaitu beribadah kepada Allah. Dengan kesadaran ini, remaja akan tahu batas kebebasan dirinya, dan menjadikan ketaatan kepada Allah sebagai ukuran perilaku.
Dalam masyarakat Islam, kontrol sosial berjalan secara alami. Masyarakat berperan aktif menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, bukan menyerahkan semuanya kepada aparat atau sekolah. Ketika seorang siswa berbuat salah, masyarakat tidak diam, karena setiap individu merasa bertanggung jawab menjaga moral bersama. Sejarah membuktikan, ketika sistem Islam diterapkan secara utuh di masa khilafah, pendidikan mencapai puncak kejayaannya. Lahir lembaga-lembaga pendidikan unggul seperti Baitul Hikmah di Baghdad yang menjadi pusat ilmu pengetahuan, riset, dan penerjemahan terbesar pada zamannya. Negara membiayai pendidikan sepenuhnya melalui Baitul Mal, sehingga seluruh rakyat dapat belajar tanpa biaya. Kurikulum berbasis akidah menjadikan ilmu pengetahuan tidak terpisah dari nilai-nilai ketuhanan.
Dari sistem inilah lahir tokoh-tokoh besar seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan Jabir bin Hayyan seorang ilmuwan yang juga ulama, cerdas secara intelektual sekaligus kokoh secara spiritual. Guru ditempatkan di posisi terhormat sebagai pewaris Nabi, dan kesejahteraannya dijamin oleh negara. Adab terhadap guru menjadi bagian utama pendidikan; tidak terbayangkan ada murid yang berani bersikap kasar terhadap pendidiknya.
Jika sistem Islam kembali diterapkan, pendidikan tidak akan sekadar mencetak lulusan cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia, hormat kepada guru, dan sadar tanggung jawab hidupnya sebagai hamba Allah. Dalam sistem seperti inilah wibawa guru terjaga, generasi muda terarah, dan masyarakat hidup dalam keseimbangan antara ilmu dan iman. Allah SWT memerintahkan umat beriman untuk mengambil Islam secara menyeluruh. Sebagaimana telah Allah sampaikan dalam QS. Al-Baqarah : 208.
Maka, insiden murid melawan guru bukan sekadar masalah disiplin, tetapi tanda bahwa sistem yang membentuk generasi telah rusak. Saatnya umat kembali menata pendidikan di atas pondasi Islam, agar lahir generasi yang beradab, berilmu, dan bertakwa, sebagaimana pernah terwujud di masa peradaban Islam yang gemilang.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Yusniah Tampubolon
Aktivis Muslimah