Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kesadaran Politik Gen Z Bukan Ancaman, Jangan Dikriminalisasi

Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:00 WIB Last Updated 2025-10-09T01:00:55Z
TintaSiyasi.id -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahardiantono mengumumkan hasil penindakan hukum terhadap kerusuhan saat demonstrasi 25 Agustus - 31 Agustus 2025 di berbagai daerah di Indonesia. "Total ada 959 tersangka, dengan rincian 664 dewasa dan 295 anak," ujar Syahardiantono dalam konferensi persnya di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 24 September 2025.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penghasutan untuk membuat kerusuhan, menyebarkan dokumentasi kerusuhan lewat sosial media dengan maksud memprovokasi, menghasut massa melakukan pembakaran, membuat, menyimpan dan menggunakan bom molotov saat kerusuhan serta tindakan penjarahan.(Tempo.co, 24/09/2025)

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, polisi harus mengkaji kembali apakah penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan hukum acara pidana dalam sistem peradilan pidana anak (SPPA). "Karena kalau tidak (sesuai dengan SPPA), itu nanti bisa terjadi potensi atau risiko pelanggaran HAM dalam proses pendekatan hukum," ucap Anis. (Kompas.com, Jumat 26 September 2025)

Di tengah arus digitalisasi dan keterbukaan informasi, Gen Z tampil sebagai aktor politik baru yang berani bersuara. Di Indonesia Gen Z mulai menunjukkan kesadaran politik yang meningkat, terutama setelah terlibat dalam berbagai demonstrasi dan protes sosial. Mereka tidak hanya menuntut perubahan, tetapi juga mengkritisi kebijakan pemerintah dan menuntut keadilan sosial.

Namun, alih-alih diapresiasi, kesadaran politik Gen Z hari ini justru sering kali dibingkai sebagai ancaman dengan label anarkisme. Kesadaran politik yang seharusnya menjadi bagian dari proses demokratisasi dan partisipasi warga negara di kriminalisasi dan di bungkam dengan label "anarkis"  agar generasi muda tidak kritis terhadap penguasa.

Inilah wajah asli sistem demokrasi kapitalisme yang hanya memberi ruang pada suara yang sejalan, sementara yang mengancam akan dijegal atau dikriminalisasi. Padahal kesadaran politik yang muncul di kalangan Gen Z bukan sekadar ekspresi, tapi bentuk perlawanan mereka terhadap ketidakadilan sistemik. Namun  suara-suara kritis yang berpotensi mengancam status quo cenderung diabaikan, dijegal, atau bahkan dikriminalisasi.

Sungguh Sistem kapitalisme tidak benar-benar mendorong kesadaran politik, melainkan mengelolanya agar tetap jinak dan tidak mengganggu kepentingan elite. Demonstrasi hari ini dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap negara. 

Berbeda dalam pandangan Islam, Islam memandang bahwa Pemuda adalah tonggak perubahan, pemuda adalah pilar dakwah dan pembaharu. Pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong perubahan, oleh karena itu kesadaran politik para Gen Z harus diarahkan pada perubahan hakiki bukan perubahan pada individu melainkan sistem negaranya yaitu sistem Islam.

Dalam sistem Islam, negara atau  Khilafah akan membuka ruang partisipasi politik. Dalam Islam, amar makruf nahi munkar merupakan salah satu prinsip penting yang mendorong umat untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Ini termasuk mengoreksi kesalahan, ketika penguasa bertindak zalim atau tidak adil. Mengkritik penguasa yang berbuat zalim bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban seluruh umat untuk mencegah para penguasa menyalahgunakan kekuasaan dan mendorong mereka untuk bertindak lebih adil, bukan malah membungkam suara kritis.

Hanya sistem Khilafah, pendidikan hanya berbasis pada akidah Islam yang bertujuan membentuk pemuda yang memiliki kesadaran politik terarah untuk meraih rida Allah, bukan sekadar meluapkan emosi yang berujung pada anarkisme. Politik dalam Islam tidak terpisah dari agama. Pemuda diajarkan bahwa politik adalah cara untuk menjaga kemaslahatan umat dan menegakkan syariat Islam.

Oleh karena itu, pemuda terutama Gen Z harus dibekali pemahaman Islam yang komprehensif (Kaffah) agar tidak mudah terpengaruh oleh penyesatan politik atau ideologi yang bertentangan dengan syariat Islam.

Wallahu A’lam Bishawab



Oleh: Sandrina Luftia 
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update