TintaSiyasi.id -- Fenomena baru muncul di dunia kerja, istilah ini disebut dengan 'job hugging'. Kalau dulu banyak orang sering pindah-pindah kerja atau job hopping, kini justru banyak pekerja memilih 'memeluk' pekerjaannya yang ada saat ini.
Fenomena ini makin marak di tengah situasi pasar kerja yang penuh ketidakpastian. Para pekerja merasa lebih aman bertahan di tempat lama daripada harus ambil risiko pindah kerja. (detikFinance, 20 September 2025)
Guru Besar UGM menyebut munculnya Fenomena job hugging (kecenderungan untuk tetap bertahan dalam satu pekerjaan yang tengah dijalani, meskipun sudah tidak memiliki minat dan motivasi dalam pekerjaan tersebut) karena Faktor Ketidakpastian Pasar Kerja hari ini. Lulusan PT terjebak dalam job hugging demi keamanan finansial dan stabilitas. Lebih baik asal kerja daripada menjadi pengangguran intelektual.
Makin maraknya fenomena Job Hugging ini tidak lain sebagai respons terhadap ketidakpastian ekonomi global, gelombang PHL, dan pasar kerja yang lesu. Akhirnya Job Hugging dianggap sebagai simbol keberanian dan ambisi yang mencerminkan sikap bertahan dan bermain aman. Meski rasa aman menjadi prioritas mereka, namun dalam jangka panjang, tren ini justru berpotensi membuat ekosistem kerja yang sangat stagnan, mengakibatkan karyawan dapat kehilangan motivasi, inovasi tersendat, dan produktivitas makin menurun. Fakta ini menunjukkan gagalnya sistem kapitalisme global dalam menjamin tersedianya lapangan pekerjaan yang layak dan stabil bagi masyarakatnya.
Menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya memang merupakan tugas pemerintah, namun dalam sistem sekuler kapitalisme negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator sementara swasta yang mengambil alih kewajiban negara untuk menyediakan lapangan kerja. Akhirnya pekerja harus bersaing untuk mendapatkan pekerjaan dan kerap terjebak dalam tuntutan perusahaan, sehingga nasib mereka bergantung pada kondisi ekonomi yang berfluktuasi.
Dalam sistem kapitalisme negara menyerahkan pengurusan sumber daya alamnya kepada segelintir orang atau kelompok sehingga menyebabkan adanya kesenjangan ekonomi yang menyebabkan suburnya praktik ekonomi non-riil dan ribawi yang menjadikan minim menggerakkan ekonomi dan menyerap tenaga kerja. Dalam peradaban kapitalisme, meskipun kurikulum PT disiapkan untuk adaptif dengan dunia kerja, tetapi prinsip liberalisasi perdagangan (termasuk perdagangan jasa) menjadikan negara lepas tangan dalam memastikan warganya bisa bekerja, untuk memenuhi kebutuhan dasar/pokok mereka.
Berbeda dalam pandangan Islam, negara atau Khilafah yang bertanggung jawab penuh dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya, terutama laki-laki yang mampu bekerja, sebagai bagian dari kewajibannya menjamin kesejahteraan rakyat dan mengelola sumber daya publik. Negara akan menyediakan fasilitas agar setiap orang dapat bekerja, dan jika ada yang menganggur setelah berusaha, maka negara wajib menyediakan pekerjaan atau fasilitas penunjang agar mereka dapat bekerja untuk menghidupi keluarga.
Kebijakan Khilafah menyediakan lapangan kerja dengan mengelola sumber daya alam, industrialisasi, ihyaul mawat, memberikan tanah produktif, memberikan bantuan modal, sarana dan keterampilan bagi warga yang membutuhkan. Dalam Islam, Pendidikan dan pekerjaan selalu dibingkai dengan ruh dan keimanan, sehingga rakyat melakukannya dengan dorongan ibadah, terikat dengan standar halal-haram.
Khilafah bertujuan melayani rakyat dengan menerapkan syariat Islam untuk kemaslahatan dan kesejahteraan dunia dan akhirat, di mana peran ibadah menjadi dorongan utama dalam tatanan kehidupan tersebut. Khilafah secara praktis menjalankan pelayanan urusan umat berdasarkan hukum Islam, yang berarti negara dan masyarakatnya berinteraksi dan melayani dengan motivasi keimanan untuk meraih keridhaan Allah SWT.
Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Sandrina Luftia
Aktivis Muslimah