Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Harmoni Sejati Bukan dari Pluralisme, tetapi Syariah

Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:00 WIB Last Updated 2025-10-01T03:00:21Z

TintaSiyasi.id -- Belakangan ini, isu kerukunan umat beragama kembali ramai diangkat di Kalimantan Selatan. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, meresmikan Pura Jagat Natha Sila Dharma di Desa Tajau Pecah yang digadang sebagai simbol toleransi antar umat beragama (Antara News, 14/9/2025). Di Banjarmasin, MUI menekankan pentingnya kaderisasi ulama berwawasan moderat agar bisa menjaga harmoni dan merespons tantangan zaman (Antara News, 13/9/2025). Sementara itu, Polres Banjarbaru bersama FKUB pun menggelar kegiatan untuk menguatkan kerukunan antarumat beragama di wilayahnya.

Semua ini tentu baik. Tidak ada yang menyangkal, kerukunan memang modal sosial yang sangat penting. Tanpa itu, sebuah daerah bisa stagnan, penuh ketegangan, bahkan rawan hancur. Sejarah dunia sudah berkali-kali membuktikan, konflik berbasis agama hanya melahirkan perpecahan bangsa. Maka wajar jika semua pihak berlomba menjaga kerukunan.

Tapi pertanyaan kuncinya bukan cuma mengapa kerukunan itu penting, melainkan bagaimana cara menjaganya. Nah, di sinilah titik perbedaan pandangan muncul.

Pluralisme Sekuler: Rapuh dan Parsial

Dalam sistem sekuler, kerukunan biasanya dibangun dengan jargon pluralisme. Semua agama diposisikan setara secara ideologis, sehingga batas keyakinan jadi kabur. Dialog antaragama sering diarahkan pada kompromi teologis, bukan sekadar saling menghormati perbedaan.

Praktiknya, kerukunan diwujudkan dalam seremoni: doa lintas agama, festival budaya, atau pertemuan tokoh lintas iman. Apakah salah? Tidak. Tapi apakah cukup? Jelas tidak. Problem besar seperti diskriminasi politik, ketidakadilan ekonomi, dan marginalisasi kelompok tertentu tetap tidak tersentuh.

Lebih jauh, jargon kerukunan sering dipakai elite politik untuk kepentingan pencitraan. Deklarasi toleransi dijadikan panggung politik, sementara konflik di akar rumput tetap dibiarkan demi kepentingan sesaat. Di sinilah tampak rapuhnya pluralisme sekuler—ia hanya berdiri di atas kontrak sosial yang bisa berubah kapan saja sesuai arah angin kekuasaan.

Islam: Tegas dalam Akidah, Adil dalam Muamalah

Islam menawarkan cara yang berbeda. Bukan dengan mencampuradukkan keyakinan, tapi dengan memberikan jaminan keadilan bagi semua. Dalam sistem khilafah, non-Muslim yang hidup berdampingan dengan kaum Muslim disebut ahlul dzimmah. Status ini bukan sekadar label, melainkan jaminan perlindungan penuh atas jiwa, harta, dan kehormatan mereka.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa menyakiti dzimmi, maka aku akan menjadi lawannya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud). Hadis ini menegaskan bahwa Islam benar-benar serius menjaga kerukunan, bukan sekadar untuk pencitraan, tapi karena itu bagian dari syariat.

Seorang Muslim tetap wajib meyakini Islam sebagai kebenaran mutlak, tanpa kompromi teologis. Namun, keyakinan itu tidak menghalangi kehidupan damai berdampingan dengan pemeluk agama lain. Jadi, Islam membangun kerukunan bukan dengan mengaburkan akidah, melainkan dengan menegakkan keadilan sosial.

Kerukunan Sejati: Bukan Kompromi, tapi Keadilan

Kerukunan berbasis pluralisme ala sekuler rapuh karena hanya berdasar kesepakatan sosial. Ketika kepentingan politik berubah, kesepakatan itu bisa dengan mudah dibatalkan.

Sementara dalam Islam, kerukunan berdiri di atas hukum Allah yang bersifat tetap dan mengikat. Syariah menghadirkan kerukunan dalam bentuk nyata: distribusi ekonomi yang adil, jaminan keamanan untuk seluruh warga negara, dan larangan diskriminasi. Non-Muslim tidak hanya aman dari kekerasan, tetapi juga mendapat layanan publik yang sama dalam pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Inilah bedanya. Sistem sekuler membangun harmoni lewat kompromi pragmatis, sedangkan Islam menegakkannya dengan keadilan yang menyelesaikan akar masalah.

Harmoni Sejati Bersama Syariah

Kerukunan antarumat beragama memang menjadi modal besar untuk membangun bangsa. Tapi mari jujur, apakah kerukunan itu sekadar seremoni di panggung politik? Ataukah ia lahir dari sistem yang benar-benar menjamin keadilan?

Pluralisme ala sekuler mencoba merawat harmoni, tapi sering gagal karena hanya bersandar pada kontrak sosial yang rapuh. Sebaliknya, Islam melalui syariah memberikan solusi yang utuh: menjamin kebebasan beragama, melindungi non-Muslim, dan membangun kerukunan berbasis keadilan.

Dengan cara ini, harmoni sejati bisa diwujudkan—bukan harmoni semu yang gampang pecah karena kepentingan politik. Jika negeri ini sungguh ingin kokoh, maka fondasinya harus jelas: syariah Islam yang adil bagi semua.

Hanya dengan itu, umat—baik Muslim maupun non-Muslim—dapat hidup berdampingan dalam suasana aman, damai, dan benar-benar harmonis.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Tuty Prihatini, S. Hut.
Aktivis Muslimah Banua

Opini

×
Berita Terbaru Update