Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Di Balik Keindahan Alam Papua, Ada Praktik yang Sangat Kejam

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 21:18 WIB Last Updated 2025-10-18T14:18:27Z

TintaSiyasi.id -- Analis Senior Pusat Kajian dan Analisa Data Fajar Kurniawan, mengungkapkan, dibalik keindahan alam Papua khususnya Manokwari yang menyimpan kekayaan alam besar, ternyata ada praktik-praktik yang sangat kejam, yaitu tambang-tambang ilegal yang beroperasi secara terstruktur dan masif.

"Wilayah Papua khususnya Manokwari adalah jantung kekayaan alam Indonesia tetapi dibalik keindahan itu, ada praktek yang sangat kejam yaitu tambang masih legal yang beroperasi secara terstruktur dan masif di Kali Wariori," ungkapnya di akun TikTok fajar.pkad, Rabu (15/10/2025).

Ia mengatakan bahwa menurut laporan yang ada kerugian dari ptaktik tambang ilegal yang marak itu tidak main-main. Pemerintah Kabupaten maupun Manokwari rugi sekitar 32 miliar rupiah per tahun. Angka ini baru kerugian daerah, belum termasuk kerugian ekologis dan sosial yang jika ditotal tentu bisa mencapai triliunan rupiah.

Bupati Manokwari Hermus Indou menjelaskan aktivitas tambang ini masuk dengan memanfaatkan masyarakat adat. Para pemodal meyakinkan pemilik hak ulayat untuk izinkan tambang lalu membenturkan masyarakat dengan pemerintah. Alasannya, masyarakat butuh makan tetapi sesungguhnya pemodalah yang hanya berpikir untung sendiri bukan untung bersama-sama.

"Bukan hanya ilegal dan liar, penambangan emas ilegal sangat beresiko tinggi bagi lingkungan juga masyarakat sekitar, apalagi penggunaan bahan-bahan kimia yang sangat merusak kualitas air sungai," paparnya. 

Padahal, air sungai Wariori dan juga Wasirawi dan Masni akibatnya budidaya pertanian di daerah ini juga menjadi tidak maksimal karena airnya tercemar parah.

"Lantas mengapa tambang ilegal susah diberantas? Lagi-lagi karena ada oknum aparat yang menjadi backing bisnis haram. Kekuatan pemodal dinilai terlalu besar sehingga aparat di daerah tidak berdaya," ujarnya.

Harus dipahami bahwa sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak itu adalah milik publik, maka seharusnya dikelola dengan sebaik-baiknya oleh negara dan kemudian dimanfaatkan bagi pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.[] Alfia Purwanti

Opini

×
Berita Terbaru Update