Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Boby Larang Kendaraan Plat Aceh Beroperasi di Sumut, Pengamat: Bisa Ganggu Rantai Pasok

Senin, 13 Oktober 2025 | 19:40 WIB Last Updated 2025-10-13T12:41:04Z

TintaSiyasi.id -- Menanggapi aturan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melarang kendaraan berpelat nomor BL asal Aceh memasuki Sumatera Utara Analis Ekonomi dari Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) Ismail Izzuddin, mengatakan hal itu bisa menganggu rantai pasok menyebabkan batanh bisa jadi telat dan lapangan kerja terhambat.

"Kalau aturan kayak gini dipaksain rantai pasok bisa terganggu, barang jadi telat, harga naik, industri tersendat, lapangan kerja terhambat," ujarnya di akun TikTok Ismail.pkad, Sabtu (4/10/2025).

Padahal, kata Ismail, kalau pemerintah daerah berpikinya konektivitas justru sebaliknya roda ekonomi lebih cepat, produktivitas naik, dan pengangguran bisa ditekan. 

Ia mengutip Data Kemenhub 2023 menunjukkan 70 persen distribusi logistik nasional masih pakai truk dan perputaran nilainya bisa mencapai 6.000 triliun per tahun.

"Bayangin satu truk bisa bawa muatan bernilai miliaran rupiah per hari, sementara pajak kendala bermotor rata-rata paling cuma ratusan ribu sampai beberapa juta per tahun, jadi kalau fokus ngejar pajak plat sama aja kayak berburu receh kehilangan miliaran," tegasnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan pendapatan daerah harusnya bukan dari pajak plat mobil tetapi dari sektor produksi besar, tambang, perkebunan, energi. Itu yang bisa jadi sumber untuk bangun sekolah, rumah sakit, gaji guru, dokter, supaya rakyat bisa dapat pendidikan dan kesehatan tanpa biaya memberatkan.

"Ini lebih sejalan sama konsep ekonomi islam yang diajarkan Rasulullah Saw. negara hadir mengelola sumber daya besar rakyat dapat manfaatnya," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

Opini

×
Berita Terbaru Update