TintaSiyasi.id -- Viralnya video Raya, balita asal Sukabumi, membuat heboh jagat maya. Raya, seorang balita berusia 4 tahun, meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan dengan tubuh dipenuhi cacing gelang. Ia berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, ayah yang sakit-sakitan, dan ibu yang mengalami gangguan kejiwaan. Kondisi ini membuat pengasuhan terhadap Raya tidak optimal, dan kesehariannya dibiarkan bermain di kolong rumah panggung yang kotor dan penuh dengan kotoran ayam.
Sebelum meninggal, Raya dievakuasi oleh Rumah Teduh ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, proses evakuasi dan perawatan terhambat oleh persoalan administrasi. Raya tidak memiliki identitas yang jelas, tidak ada kartu keluarga dan BPJS, sehingga perawatan medis menjadi rumit dan biaya pengobatan membengkak hingga puluhan juta rupiah.
Kasus ini memicu respons dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Kesehatan. Mereka menyatakan bahwa kasus ini melanggar hak-hak anak dan memerlukan evaluasi lebih lanjut tentang pelayanan kesehatan di daerah. Kementerian Kesehatan juga melakukan evaluasi terhadap peran dan respons puskesmas serta dinas kesehatan setempat terkait adanya dugaan kurang optimalnya layanan kesehatan di daerah.
Peristiwa Raya bukan hanya tragedi medis semata, melainkan juga wujud rapuhnya sistem perlindungan anak di Indonesia.
Kapitalisme Sumber Masalah
Kasus Raya menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan di negeri ini belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Raya meninggal bukan semata dikarenakan penyakit, namun adanya pengabaian dari berbagai sisi. Sistem yang seharusnya menjamin hak hidup dan kesehatan setiap warganya justru terperangkap dalam birokrasi yang kaku. Tanpa dokumen seperti kartu keluarga, KTP, atau BPJS, akses terhadap layanan medis menjadi nyaris mustahil, bahkan dalam kondisi darurat.
Selain itu, negara juga abai dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap rakyat. Hal ini tampak dari kasus Raya yang dibiarkan tumbuh di lingkungan yang tidak sehat, tanpa pendampingan, tanpa jaminan kesehatan hingga akhirnya nyawa Raya melayang. Sistem ini lebih mementingkan prosedur ketimbang keselamatan manusia. Ironisnya, perhatian dari pejabat dan pihak berwenang muncul setelah kasus Raya mencuat ke publik. Tragedi Raya adalah cermin retaknya sistem perlindungan sosial yang gagal hadir saat anak membutuhkannya.
Kondisi ini merupakan dampak dari penerapan sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Kapitalisme memandang pelayanan kesehatan sebagai komoditas, bukan hak rakyat. Pada akhirnya orang-orang yang memiliki uang, koneksi, dan dokumen lengkaplah yang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Sementara rakyat kecil terus dipinggirkan, menghadapi penyakit dan kematian tanpa perlindungan. Tragedi Raya merupakan potret buramnya layanan kesehatan dalam sistem kapitalisme.
Kapitalisme telah menciptakan ketimpangan yang tajam. Rumah sakit beroperasi layaknya perusahaan dan pasien dianggap sebagai konsumen. Negara pun cenderung berpihak pada pasar, bukan pada rakyatnya. Maka, selama sistem ini terus dipertahankan, tragedi Raya akan terus berulang.
Sistem Islam Menjamin Pelayanan Kesehatan Rakyat
Berbeda dengan sistem Islam, yakni negara Khilafah yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan negara. Islam memandang kesehatan sebagai hak dasar setiap manusia sekaligus tanggung jawab mutlak negara. Negara Islam bukan hanya berperan sebagai penyelenggara layanan, tetapi juga sebagai penjamin kesejahteraan rakyatnya, khususnya mereka yang lemah, miskin, dan tidak berdaya. Negara Islam tidak akan membiarkan satu pun warganya terhalang untuk mendapatkan pengobatan hanya karena alasan administrasi yang tidak lengkap atau keterbatasan ekonomi.
Sistem Islam menganggap bahwa melayani rakyat adalah amanah, bukan komoditas atau lahan bisnis. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin atau khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap urusan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa seorang pemimpin negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk layanan kesehatan, tanpa memandang status sosial atau kemampuan ekonomi. Negara tidak boleh bersikap pasif, apalagi sampai menyerahkan tanggung jawab kepada mekanisme pasar yang tunduk pada prinsip untung-rugi.
Selain itu, negara Khilafah juga membangun sistem sosial yang kuat berbasis ukhuwah (persaudaraan). Seorang Muslim tidak akan tinggal diam saat saudaranya dalam kesulitan. Dalam pandangan Islam, kaum Muslim adalah saudara. Ibarat satu tubuh, jika ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka anggota tubuh lainnya juga ikut merasakan sakitnya.
Sistem negara Khilafah dengan mekanisme zakat, sedekah, dan baitul mal memastikan tidak ada satu pun warga yang jatuh dalam jurang kemiskinan atau kesakitan tanpa pertolongan. Sejarah mencatat, selama masa Khilafah, layanan kesehatan disediakan secara gratis dengan kualitas terbaik tanpa diskriminasi. Rumah sakit (Bimaristan) dibangun di berbagai wilayah kekhilafahan dan menjadi pusat pelayanan medis sekaligus riset. Tidak ada pembatasan berdasarkan identitas atau kekayaan. Bahkan, pasien yang telah sembuh pun masih diberi bantuan logistik dan biaya hidup sampai mereka benar-benar mandiri.
Begitulah mekanisme Islam dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap rakyatnya. Sudah selayaknya umat hari ini menyadari bahwa Khilafah bukan hanya kebutuhan untuk menyelesaikan seluruh problematika umat, namun juga merupakan kewajiban syar’i yang diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dengan begitu, tragedi Raya tidak akan terulang kembali.
Wallahu a’lam bishshawab
Oleh: Aqila Deviana, Amd.Keb
Aktivis Muslimah