Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sekuler Kapitalisme: Lahan Industri Jutaan Korupsi

Senin, 22 September 2025 | 19:46 WIB Last Updated 2025-09-22T12:46:39Z

Tintasiyasi.id.com -- Kasus korupsi seakan tidak ada habisnya di negeri ini. Ibarat pepatah, satu terbongkar, seribu kembali bermunculan. Baru-baru ini, Purwakarta menjadi sorotan publik karena dugaan penyelewengan dana pembangunan dan perbaikan sekolah. Bahkan, disebut-sebut ada keterlibatan aparat penegak hukum dalam proyek tersebut (rmoljabar.id, 11/09/25).

Dana yang diduga diselewengkan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan sarana prasarana pendidikan. Salah satu sekolah yang mendapat sorotan adalah SMAN 1 Pondoksalam, terkait proyek pembangunan gedung baru.

Agus M. Yasin, perwakilan dari Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KPPP) Purwakarta, mengingatkan bahwa proyek ini bisa membahayakan keselamatan siswa jika tidak diawasi dengan baik.

Senada dengan kasus di Purwakarta, korupsi juga mencuat di Kabupaten Karawang. Kasus ini melibatkan Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB), yang telah dilaporkan sejak 2023. Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp300 juta pecahan Rp100 ribuan, laptop, dokumen, buku tabungan, ATM, dan printer (detikjabar.com, 11/09/25).

Kasus ini merugikan APBN tahun anggaran 2020 hingga Rp1,9 miliar, dalam program bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) yang ditujukan bagi masyarakat terdampak COVID-19.

Sekuler-Kapitalisme: Akar Persoalan

Korupsi merupakan masalah kompleks, melibatkan individu sekaligus institusi. Dalam sistem sekuler-kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan, manusia bebas membuat aturan sendiri tanpa takut dosa. Akibatnya, perilaku serakah seperti merampas hak orang lain semakin subur.

Orientasi hidup yang hanya berfokus pada materi membuat manusia gelap mata. Demi keuntungan, halal-haram diabaikan.

Sejalan dengan teori GONE yang dikemukakan Jack Bologne, korupsi terjadi karena adanya kombinasi keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (need), dan lemahnya pengawasan (exposure). Semua faktor ini sangat mudah tumbuh subur dalam sistem sekuler-kapitalisme, bahkan hingga membudaya—tak terkecuali di sektor pendidikan.

Islam Hadir Menjawab

Dalam Islam, korupsi adalah perbuatan haram. Allah SWT berfirman dalam Al-Baqarah ayat 188:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain dengan cara dosa, padahal kamu mengetahui.

Sebagai sebuah ideologi, Islam memiliki aturan yang menyeluruh untuk mengatasi problem manusia, alam, dan kehidupan, dengan berlandaskan aqidah Islam.

Islam tidak hanya menanamkan keimanan, tetapi juga menetapkan sanksi tegas. Hukuman dalam Islam berfungsi sebagai jawabir (penghapus dosa bagi pelaku setelah menjalani hukuman) sekaligus zawajir (memberikan efek jera agar orang lain tidak berani melakukan hal serupa).

Dengan penerapan hukum seperti ini, rantai korupsi bisa diputus. Umat akan berpikir seribu kali sebelum mencoba, karena sadar akan konsekuensi dosa sekaligus hukuman syariat.

Korupsi bukan sekadar masalah individu, tetapi bagian dari kerusakan sistem. Karena itu, solusinya bukan tambal sulam, melainkan perbaikan sistem secara menyeluruh. 

Hanya sistem Islam dalam bingkai khilafah yang mampu menegakkan ketakwaan, menghadirkan kontrol sosial melalui amar ma’ruf nahi munkar, dan menerapkan aturan berlandaskan aqidah Islam. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Oleh: Nining Yuningsih, S.Pd.
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update