Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sampai Kapan Memilih Jalan Buntu untuk Indonesia?

Minggu, 21 September 2025 | 08:48 WIB Last Updated 2025-09-21T01:48:28Z

TintaSiyasi.id -- Menanggapi setelah aksi demo tanggal 25 Agustus yang berakhir ricuh kemudian muncul wacana opsi untuk menata masa depan Indonesia, Direktur Indonesia Justice Monitor Ustaz Agung Wisnuwardana, mengatakan, rakyat dipaksa memilih tiga jalan buntu untuk Indonesia.

"Jadi mau sampai kapan kita dipaksa memilih tiga jalan buntu untuk Indonesia," tanyanya di akun TikTok agung.wisnuwardana, Rabu, (17/9/2025).

Ia menjelaskan, pertama kembali ke UUD 1945 asli. Padahal lewat UUD 1945 melahirkan presiden super kuat, MPR tidak tersentuh ujungnya otoritarian dan KKN subur. Soekarno dengan demokrasi terpimpin otoriter, Soeharto dengan orde baru 32 tahun otoriter.

Kedua, UUD 2002 hasil amandemen 4 kali UUD 1945. Diklaim demokratis tetapi prakteknya rakyat diserahkan ke partai politik dan oligarki. Pilpres langsung mahal, DPR penuh transaksi, korupsi makin sistemis bahkan muncul koalisi besar permanen jangka panjang yang penuh transaksional melayani oligarki.

"Ketiga, reformasi jilid II memperbaiki pelaksanaan UUD 2002. Harapannya memperbaiki tetapi faktanya yang pegang pena konstitusi adalah elit-elit itu juga rakyat tetapi menjadi penonton, suara mereka hanya menjadi alat tawar," urainya. 

Meskipun beda modelnya, polanya sama, korupsi tetap sistemis, liberalisasi ekonomi makin menjadi, otoritarianisme tetap muncul. Kalau dulu gayanya klasik tetapi setelah reformasi gayanya populis tetapi sama-sama otoriter, kemudian rakyat tetap terpinggirkan tidak diurus.

"Jadi ketiga opsi tadi tetap tidak akan mencapai perubahan mendasar rakyat tetap terabaikan, tuntutan 17+8 pun sebatas tambal sulam opsi yang ketiga," ungkapnya. 

Kemudian, ada opsi keempat, arah masa depan Indonesia dengan sistem Islam, penerapan syariah Islam secara kaffah, dalam sistem Islam kedaulatan bukan ditangan manusia tetapi di tangan syariah Allah.

"Pemimpin bukan diberi cek kosong tetapi diberi baiat untuk melaksanakan hukum Allah kalau zalim ada mahkamah mazalim untuk meluruskannya, politik dalam Islam artinya melayani urusan rakyat dengan sebaik-baiknya, Muslim maupun non muslim sama-sama mendapatkan pelayanan publik yang adil," terangnya. 

Aturannya tidak tunduk pada nafsu manusia tetapi tunduk pada syariah yang pasti benar dan penuh berkah memang pelaksanaan. 

"Sistem Islam memungkinkan ada penyimpangan karena sistem Islam diterapkan oleh manusia pelaksanaannya dilakukan oleh khalifah yang juga manusia bukan wakil Tuhan, memang ada ruang penyimpangan dalam pelaksanaannya tetapi ruang ini sifatnya individual dan tidak sistemis," tambahnya. 

"Indonesia butuh jalan keempat jalan penyelamat untuk Indonesia, solusi sejati untuk Indonesia tidak lain adalah sistem Islam, penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan khilafah," pungkasnya.[] Alfia Purwanti

Opini

×
Berita Terbaru Update