Salah satu yang melatarbelakangi penurunan jumlah peminat di sekolah negeri adalah rumitnya sistem PPDB dan kecenderungan orang tua yang lebih memilih sekolah berbasis agama seperti madrasah, sekolah Islam terpadu, pesantren, dan sekolah-sekolah dengan kurikulum mandiri lainnya. Institusi pendidikan tersebut dinilai lebih mampu membentuk karakter yang kuat serta lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi anak-anaknya. Sekolah dasar swasta umumnya memiliki keunggulan dari segi kualitas serta fasilitas, namun biaya pendidikan yang dikeluarkan tentulah menjadi lebih besar. Ini terjadi karena dalam penyelenggaraannya, sekolah swasta tidak sepenuhnya mendapat sokongan dari pemerintah. Bahkan banyak diantaranya yang hanya mengandalkan pemasukan dari orang tua murid saja.
Adanya tren migrasi ke sekolah swasta membuat sekolah-sekolah dasar negeri menjadi sepi peminat. Menurut Kabid Pembinaan Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun, proses merger bertujuan untuk efisiensi anggaran, pemerataan distribusi guru, pengelolaan pendidikan yang efektif, serta optimalisasi dana BOS (radarbekasi.id, 11-8-2025).
Setiap anak mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan terbaik. Sekolah dasar negeri seharusnya menjadi angin segar di tengah iklim ekonomi yang tidak stabil. Tapi faktanya, kualitas sekolah negeri kini tertinggal dengan sekolah swasta. Adanya efisiensi anggaran, sudah pasti akan berpengaruh pada mutu pendidikan dan prasarana penunjangnya. Otomatis, hal tersebut juga akan menggangu dalam proses kegiatan belajar dan mengajar. Sebaliknya, tidak semua anak mempunyai kesempatan bersekolah di swasta. Biaya pendidikan yang mahal tentu menjadi beban finansial sehingga menimbulkan problematika tersendiri bagi keluarga. Hal ini justru sangat kontras dengan penggelontoran uang rakyat untuk anggaran para pejabat yang terkesan jor-joran dengan pos-pos yang tak masuk akal.
Ini bukti nyata keburukan sistem kapitalisme. Negara telah abai dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Kesenjangan dan ketidakadilan dalam dunia pendidikan telah tampak di depan mata. Mereka yang ber uang seolah bebas dalam menentukan pilihan. Sementara yang lain terpaksa harus mengubur segala angan dan harapan.
Penguasa terkesan enggan melakukan kewajibannya, sebaliknya mereka malah sibuk memperkaya diri sendiri. Keuangan negara justru terkuras untuk kepentingan-kepentingan individu dan kelompok. Sumber daya alam tergadai oleh kelompok elit, sehingga kesejahteraan rakyat makin jauh dari harapan. Tak heran kemiskinan dan kebodohan jadi mata rantai yang tak berkesudahan.
Pendidikan Dalam Islam
Islam sangat menjunjung tinggi pendidikan. Rasulullah bersabda: "Menuntut Ilmu itu wajib bagi setiap Muslim" (HR. Ibnu Majah). Dikisahkan pada saat perang badar, Rasulullah memerintahkan tawanan perang untuk mengajari kaum Anshar menulis, sebagai tebusannya.
Seorang pemimpin dalam Islam berkewajiban mengurus seluruh kebutuhan rakyatnya. Oleh karena itu sekolah-sekolah dimasa kejayaan Islam dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap dan berkualitas. Guru sebagai pengajar mendapat kedudukan yang mulia dari negara. Pada masa khalifah Umar bin Khatab gaji guru mencapai 15 Dinar per bulan, 1 Dinar setara dengan 5,25gr emas.
Negara menjamin biaya pendidikan dari tingkat terendah sampai perguruan tinggi yang akan ditanggung sepenuhnya oleh baitul mal. Sistem pendidikan diatur seragam berpedoman kepada kurikulum Aqidah Islam yang bersumber kepada Al Quran dan As Sunnah, yang akan membentuk kepribadian Islami (Asy-syaksiyyah al-Islamiyyah) yang terdiri dari pola pikir Islami (Al- Aqliyyah Islamiyyah) dan pola sikap Islami (An- nafsiyyah Islamiyyah), sekaligus mendorong munculnya ilmuwan-ilmuwan cerdas yang akan mendedikasikan ilmunya demi terwujudnya peradaban Islam yang mulia.
Sudah saatnya kita kembali kepada hukum Allah yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah yang sudah terbukti bisa menyelesaikan segala problematika umat. []
Oleh: Dwi Putri Santi R.
Aktivis Muslimah
