Tintasiyasi.id.com -- Meski sedikit turun dari tahun sebelumnya, Indonesia kembali menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di Asia Tenggara pada 2025.
Di tingkat daerah, Aceh menjadi sorotan karena TPT mencapai 5,50% atau 149 ribu orang. Penyumbang terbesar pengangguran adalah lulusan SMK akibat mismatch keterampilan dan kebutuhan industri (Dialeksis.com, 28-8-2025)
Para pengamat ekonomi menilai persoalan pengangguran makin pelik karena mayoritas tenaga kerja Indonesia masih bergantung pada sektor informal.
Sekitar 64% pekerja terserap di sektor ini, yang umumnya hanya menawarkan pendapatan rendah serta posisi kerja yang rapuh dan tidak pasti.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pun memperlihatkan paradoks serupa. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional memang turun tipis dari 4,82% menjadi 4,76% pada Februari–Maret 2025.
Namun, ironisnya, jumlah penganggur justru naik hingga 7,28 juta jiwa, dan hampir setengahnya atau sekitar 3,6 juta berasal dari kalangan muda.
Ekonom FEB UGM, Qisha Quarina, menilai penurunan TPT bisa menyesatkan karena tidak mencerminkan realitas sebenarnya, yakni gelombang PHK massal dan masih banyaknya pekerjaan yang tidak layak.
Bahkan, menurut data Trading Economics, Indonesia kini mencatat angka pengangguran tertinggi di Asia Tenggara, melampaui Brunei (4,7%), Filipina (3,7%), Malaysia (3%), Vietnam (2,24%), hingga Thailand (0,89%) (Sapos.co.id, 15-8-2025).
Menguak Akar Pengangguran
Indonesia sejatinya memiliki potensi kekayaan alam kelas dunia. Dari sektor tambang, negeri ini menjadi eksportir nikel terbesar global, produsen batu bara peringkat tiga dunia, serta menyimpan cadangan emas raksasa di Grasberg, Papua.
Pada sektor energi, Indonesia menempati posisi strategis dengan cadangan gas alam besar di Asia dan menguasai 40% potensi panas bumi dunia.
Dalam bidang agraria dan maritim, Indonesia berdiri sebagai raksasa regional, yakni penghasil kelapa sawit terbesar sekaligus penyuplai penting karet, kopi, dan kakao ke pasar global.
Selain itu, bentangan lautnya yang luas menyimpan potensi perikanan dengan nilai ekonomi fantastis, diperkirakan mencapai lebih dari Rp1.700 triliun setiap tahun.
Dengan potensi sebesar ini, seharusnya Indonesia mampu menyediakan lapangan kerja yang luas dan layak bagi rakyatnya, terutama generasi muda. Namun, realitasnya berbanding terbalik.
Pertanyaan besarnya, mengapa negeri yang kaya sumber daya alam justru membiarkan jutaan pemudanya menganggur? Sebab dalam logika kapitalisme, sumber daya alam hanya dipandang sebagai komoditas ekspor yang dikuasai investor asing dan segelintir oligarki, bukan sebagai modal pembangunan industri nasional.
Akibatnya, meski Indonesia mengekspor nikel, batu bara, dan sawit dalam jumlah besar, industrialisasi dalam negeri minim sehingga daya serap tenaga kerja rendah.
Fenomena mismatch semakin terlihat. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang semestinya siap pakai justru menjadi penyumbang pengangguran terbesar.
Kondisi ini terjadi karena kurikulum vokasi tidak terhubung dengan kebutuhan industri, sementara jumlah industri formal yang bisa menyerap tenaga kerja sangat terbatas.
Lebih jauh, kegagalan menyediakan lapangan kerja layak mencerminkan abainya negara dalam mengurus rakyat. Alih-alih membuka industri padat karya dan menjamin distribusi kekayaan alam untuk rakyat, pemerintah lebih sibuk menarik investasi asing yang justru memicu gelombang PHK, upah rendah, dan dominasi sektor informal.
Data BPS menunjukkan lebih dari separuh tenaga kerja Indonesia, sekitar 56%, masih bergantung pada sektor informal. Artinya, mereka rentan, bergaji kecil, dan tanpa jaminan sosial.
Jadi, paradoks Indonesia adalah jelas, yakni negeri yang dikaruniai SDA berlimpah justru dipenuhi pengangguran muda, karena kekayaan negeri dikelola dengan paradigma kapitalisme yang hanya menguntungkan segelintir pemilik modal, bukan rakyat secara keseluruhan.
Kegagalan Sekuler Kapitalisme
Gelombang krisis tenaga kerja bukan hanya masalah negara berkembang, tetapi juga mengguncang ekonomi maju yang selama ini dianggap stabil. Di Amerika Serikat, misalnya, angka pengangguran mencapai 4,3% pada Juli 2025, level tertinggi dalam tiga tahun terakhir menurut data U.S. Bureau of Labor Statistics.
Sementara itu, Inggris mencatat peningkatan pengangguran hingga 4,5% pada Juni 2025 berdasarkan laporan Office for National Statistics (ONS). Situasi di Prancis mencerminkan hal serupa, tingkat pengangguran tetap tinggi di angka 7,5%, membuat jutaan anak muda kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Bahkan Tiongkok, raksasa ekonomi Asia, dilanda krisis pengangguran pemuda dengan tingkat mencapai 14,2% pada Juni 2025, hingga melahirkan fenomena “pura-pura kerja” di ruang kantor palsu demi sekadar dianggap produktif.
Fakta-fakta ini menegaskan bahwa kapitalisme yang menjadi sistem ekonomi dominan dunia telah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, bahkan di jantung negara maju yang selama ini diagung-agungkan.
Lebih jauh, tingginya pengangguran tidak bisa dilepaskan dari konsentrasi kekayaan yango timpang. Laporan Celios 2024 mengungkap, kekayaan 50 orang terkaya Indonesia setara dengan kekayaan gabungan 50 juta penduduk lainnya.
Ketimpangan ekstrem ini memperlihatkan bagaimana hasil pembangunan terkonsentrasi pada segelintir elite, sementara rakyat kebanyakan terjebak dalam pengangguran dan pekerjaan informal yang rentan.
Negara pun tampak lepas tangan, menyerahkan nasib tenaga kerja pada mekanisme pasar dan sekadar menghadirkan solusi kosmetik seperti job fair atau pelatihan singkat, yang terbukti tidak menyentuh akar persoalan.
Realitas ini menjadi bukti gamblang bahwa kapitalisme yang selama ini menopang sistem dunia tidak mampu menghadirkan kesejahteraan, bahkan bagi ka um muda yang menjadi harapan masa depan.
Solusi Islam
Penerapan ideologi Islam dalam bingkai Khilafah menghadirkan paradigma berbeda dari kapitalisme.
Pertama, pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya menjadi milik rakyat dan dikelola negara untuk kepentingan publik, bukan dikomersialisasikan atau diserahkan pada investor asing.
Rasulullah saw. menegaskan dalam hadis, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud).
Prinsip ini menegaskan bahwa sumber daya alam strategis seperti tambang, energi, dan hutan termasuk kategori milik umum yang tidak boleh dikuasai segelintir pihak.
Dengan langsung oleh negara, hasilnya masuk ke Baitulmal lalu dialokasikan untuk kebutuhan rakyat, termasuk pembangunan industri padat karya yang menyerap tenaga kerja secara luas.
Kedua, dalam Khilafah, negara tidak menyerahkan urusan tenaga kerja pada mekanisme pasar. Negara berkewajiban menjamin nafkah bagi setiap laki-laki dewasa dengan membuka akses pekerjaan yang layak. Rasulullah saw.
Pernah memberikan sebilah kapak kepada seorang sahabat miskin agar ia bekerja mencari kayu bakar, bukan meminta-minta. Pola ini menunjukkan negara berkewajiban menyediakan sarana, modal, dan lapangan kerja riil bagi rakyat.
Dengan pengelolaan industri nasional berbasis SDA, tenaga kerja terserap secara optimal tanpa harus bergantung pada investasi asing atau sektor informal yang rapuh.
Ketiga, sistem pendidikan dalam Khilafah dirancang untuk melahirkan generasi terampil sesuai kebutuhan riil umat, bukan sekadar mengikuti kepentingan pasar global.
Kurikulum vokasi akan sinkron dengan industrialisasi yang dijalankan negara, sehingga mismatch seperti yang terjadi pada lulusan SMK hari ini tidak akan terjadi.
Selain itu, distribusi kekayaan dijaga agar tidak terkonsentrasi pada segelintir orang, sebab Islam melarang penumpukan harta (QS. Al-Hasyr: 7).
Dengan kombinasi pengelolaan SDA, penciptaan lapangan kerja, dan distribusi adil, Islam dalam bingkai Khilafah mampu menghadirkan solusi komprehensif atas krisis pengangguran, sekaligus mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi seluruh rakyat. Wallahu a’lam bishshawwab.[]
Oleh: Mila Ummu Nuha
(Aktivis Muslimah)